Umum

Jaksa Temukan Indikasi Korupsi Dana Publikasi Sumber Pokir DPRK pada Diskominsa Simeulue

SIMEULUE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) sejumlah Anggota DPRK Simeulue senilai Rp 697.500.000 dengan sumber dana APBK Perubahan tahun 2022 yang dikelola Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi SH MH, melalui Kepala Seksi Intelejen Suheri Wira Fernanda SH MH.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Selanjutnya, Suheri mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil tim penyelidikan yang dilakukan selama kurang lebih empat bulan, dan termasuk juga keterangan sejumlah pihak.

Di antaranya, Dinas Kominsa, Sekwan DPRK dan Bappeda Simeulue, terhadap dana APBK Perubahan 2022 yang dikelola oleh Dinas Kominsa.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Anggaran yang berasal pokok pikiran anggota dewan ratusan juta rupiah tersebut, dikelola atau dilaksanakan sejumlah perusahaan media di kabupaten kepulauan itu.

Pengusutan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat adanya indikasi dugaan penyimpangan dana publikasi tersebut.

Dalam tahapan penyelidikan, Suheri, mengaku menemukan adanya indikasi penyimpangan pada pengelolaan dana APBK-P tahun 2022 yang dikelola oleh Dinas Kominsa, sehingga kasus dugaan yang merugikan keuangan negara mencapai 697.500.00 kini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, maka memenuhi syarat untuk ditingkatkan pada tahap proses penyidikan,” ujar Suheri, Selasa (22/8/2023).

Dengan ditingkatkan pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan, maka akan ada tersangkanya. Akan tetapi penyidik Kejari Simeulue belum menetapkan siapa saja tersangkanya.

Suheri menyebutkan pada tahapan penyidikan pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan beberapa orang saksi terkait kasus tersebut.

“Setelah ini, kami akan memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan saksi akan kami agendakan dalam waktu dekat ini,” pungkas Suheri Wira Fernanda. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait