INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Mulai September, Disbudpar Aceh Terapkan E-Katalog Belanja Jasa Publikasi Media

Last updated: Kamis, 24 Agustus 2023 01:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh telah mengeluarkan aturan tentang belanja jasa publikasi di media lewat sistem E-Katalog terhitung mulai 1 September 2023
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh telah mengeluarkan aturan tentang belanja jasa publikasi di media lewat sistem E-Katalog terhitung mulai 1 September 2023
SHARE

BANDA ACEH – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh telah mengeluarkan aturan tentang belanja jasa publikasi di media lewat sistem E-Katalog terhitung mulai tanggal 1 September 2023.

Ketentuan aturan tersebut kabarnya telah ditandatangani oleh Kepala Disbudpar Aceh Almuniza Kamal.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Rencana Disbudpar Aceh akan menerapkan E-Katalog terkait mekanisme penggunaan belanja jasa publikasi pada juga mulai beredar informasinya lewat grup WhatsApp.

- ADVERTISEMENT -

Begini bunyinya: “Penting..! Kami informasikan kepada seluruh media partner bahwa terhitung mulai tanggal 1 September 2023, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh akan mulai memberlakukan metode pekerjaan publikasi dan promosi wisata Aceh baik cetak maupun online melalui aplikasi E-Katalog.

Maka tagihan (invoice) yang diajukan di atas tanggal tersebut harus adanya pemesanan terlebih dahulu dari E Katalog, kecuali publikasi yang telah dipesan sebelum pemberlakuan e katalog.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Adapun spesifikasi dan nilai tarif iklan yang kami pesan merupakan harga yang terdapat di dalam komponen standar harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh.

Kami harap Penyedia segera melakukan penginputan di etalase e katalog pemerintah aceh. yang tidak memiliki etalase harga sesuai dengan kemampuan pembiayaan kami, maka kami tidak bisa melakukan pemesanan pada penyedia tersebut.”

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyatakan mendukung langkah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh yang menerapkan sistem E-Katalog dalam belanja jasa publikasi di media.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua JMSI Aceh Hendro Saky, dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh., Rabu (23/8/2023).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Hendro Saky, kebijakan Disbudpar Aceh itu sejalan dengan visi JMSI secara nasional yang mendorong perusahaan pers menjadi entitas bisnis sehat dan profesional.

“Apa yang diterapkan Disbudpar Aceh itu, sejalan dengan kehendak dari JMSI yang telah sejak lama mendorong sistem tersebut kepada Pemerintah Aceh,” ujarnya.

JMSI Aceh sendiri, dalam dua tahun terakhir telah menyurati Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh agar menerbitkan nomenklatur untuk jasa publikasi media siber.

Begitu juga pihaknya telah beraudiensi dengan Kepala Dinas Keuangan Aceh agar menerbitkan kode rekening khusus untuk jasa publikasi media siber atau online.

“Atas dorongan JMSI Aceh tersebut, saat ini, Pemerintah Aceh telah menerbitkan standar biaya umum (SBU) untuk kategori belanja publikasi media siber atau online, hal sebelumnya belum terdapat kode rekening dan nomenklatur tersendiri yang mengatur ketentuan tersebut,” terangnya.

Terkait dengan belanja jasa publikasi lewat sistem E-Katalog, pihaknya berterima kasih kepada Kepala Disbudpar Aceh yang telah menyahuti upaya JMSI Aceh mendorong proses tersebut hingga dapat diterapkan.

Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA) juga menyambut baik rencana Disbudpar Aceh tersebut.

Ketua AMSA Syarbaini Oesman mengapresiasi langkah Disbudpar Aceh yang memilih pendekatan selangkah lebih maju dalam pengelolaan anggaran publik.

Namun, AMSA mengingatkan Kepala Disbudpar Aceh agar menerapkan E-katalog dengan jujur, transparan dan adil. “Jangan sampai ada niat lain di balik maksud tersebut,” ujar Syarbaini Oesman dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Ketua AMSA, penerapan E-Katalog oleh Disbudpar Aceh dalam belanja biaya publikasi terkesan terjadi secara ujug-ujug. “Kenapa di tengah jalan tiba-tiba beralih ke E-Katalog, sementara kegiatan lain tidak menerapkan pola serupa,” tanya Syarbaini.

Dia mengharapkan Disbudpar memilih mekanisme E-Katalog benar-benar setelah melewati sebuah proses pertimbangan yang matang. Apalagi ada kesan jika kebijakan itu timbul setelah muncul pemberitaan yang mengkritik sejumlah pelaksanaan kegiatan Disbudpar Aceh yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Dia menyebutkan contoh penyelenggaraan Aceh Vespa Festival dengan anggaran mencapai Rp 1,4 miliar tapi tidak melalui proses tender.

“Kenapa kegiatan dengan anggaran lebih dari satu miliar dilakukan dengan metode PL dan tidak E-Katalog? Ini terkesan kurang fair,” terang Syarbaini.

AMSA mengingatkan Disbudpar agar bertindak hati-hati. Jangan sampai keinginan menerapkan E-Katalog itu dilakukan untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu.

“Harus adil dan benar-benar transparan. Jangan ada niat jahat untuk menjegal media-media kecil yang sedang tumbuh. Ingat, media-media startup itu mempekerjakan tenaga lokal yang butuh pembinaan,” tegasnya.

Ketua AMSA juga meminta perhatian Pj Gubernur Aceh agar ikut memberi ruang untuk tumbuh kembangnya media-media yang baru mulai merintis usaha. “Tidak mungkin instan. Semua butuh proses. Karena itu kami meminta kebijaksanaan pimpinan daerah untuk menerapkan kebijakan secara arif dan bijaksana. Kalau e-katalog itu benar-benar untuk menegakkan profesionalisme, silakan. Tapi kalau ada maksud lain di belakangnya, kami sangat menyesalkan itu,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbelanjadisbudpare-katalogjasamediamulaipublikasiseptember,terapkan
Previous Article Sandiaga Uno Sandiaga Akan Gaet Demokrat dan PKS Jika Duet Ganjar-Anies Jadi
Next Article Satlantas Polresta Banda Aceh imbau pengendara sepeda motor jauh-dekat pakai Helm untuk keselamatan Satlantas Polresta Banda Aceh Imbau Jauh-Dekat Pakai Helm Untuk Keselamatan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian ESDM mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Ekonomi
Nyalakan Listrik, ESDM Mau Ganti Gas Bumi dengan PLTA di Aceh dan Sumut
Senin, 5 Agustus 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?