INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kapolres Aceh Selatan Bantah Polisi Kriminalisasi Pendemo PT BMU

Last updated: Sabtu, 26 Agustus 2023 14:21 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru
SHARE

TAPAKTUAN — Polres Aceh Selatan membantah informasi yang menyebutkan kalau mereka telah mengkriminalisasi dua tokoh masyarakat Manggamat Sutrisno dan Jumra Adina yang melakukan aksi demo di PT Beri Mineral Utama (BMU) di Kluet Tengah.

Hal disampaikan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, Sabtu (26/8/2023).

Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

“Informasi adanya dugaan kriminalisasi dari penyidik Polres Aceh Selatan terhadap pendemo PT BMU itu tidak benar,” kata Iptu Deno Wahyudi secara tegas, dalam keterangannya, Sabtu.

- ADVERTISEMENT -

Deno Wahyudi menjelaskan, pada 17 Agustus lalu terdapat sekelompok masyarakat Kecamatan Kluet Tengah Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan yang melakukan aksi damai berupa unjuk rasa di dekat PT BMU.

Massa menuntut izin tambang perusahaan tersebut segera dicabut secara permanen.

- ADVERTISEMENT -
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Sehari setelahnya atau 18 Agustus 2023, kata Deno, salah satu Direksi PT BMU, Latifah Anum mendatangi Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh beberapa pengunjuk rasa.

Namun saat itu, petugas menyarankan agar yang bersangkutan terlebih dahulu membuat laporan pengaduan bukan laporan polisi.

“Saat hendak membuat laporan, Direksi PT BMU disarankan untuk membuat laporan pengaduan dulu. Pelapor pun menerima saran tersebut, mengingat situasi di lapangan mulai memanas,” jelas Deno, secara gamblang.

IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Berdasarkan pengaduan tersebut, penyidik melakukan berita acara klarifikasi dari pelapor untuk kepentingan penyelidikan, yang mana pasal yang diterapkan yaitu Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.

- ADVERTISEMENT -

Pelapor atau Direksi PT BMU, Latifah Anum dalam klarifikasinya menerangkan, bahwa ada beberapa pendemo yang mengeluarkan ancaman menggunakan pengeras suara, dengan kata-kata “Apabila dalam waktu satu minggu tidak dihentikan kegiatan, maka akan kita bakar”.

Setelah meminta klarifikasi terhadap pelapor, penyidik membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada penanggung jawab aksi tersebut, yaitu SU dan JU.

Mereka diundang untuk memberi klarifikasi dengan status saksi pada Senin, 21 Agustus 2023.

“Setelah kami meminta klarifikasi pelapor, kami membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada penanggung jawab aksi di PT BMU. Sekali lagi, itu Surat Undangan Klarifikasi bukan Surat Pemanggilan. Statusnya juga sebagai saksi bukan terlapor,” kata Deno, menegaskan.

Hasil klarifikasi, SU mengakui bahwa dirinya ada mengeluarkan kata-kata ancaman seperti dituduhkan saat melakukan aksi.

Tujuannya untuk meredam massa yang memanas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus supaya pemerintah lebih serius dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Sekali lagi, tidak benar adanya kriminalisasi terhadap dua orang tokoh Kecamatan kluet Tengah yang memprotes keberadaan tambang emas ilegal. Yang ada hanya meminta klarifikasi, dan itu sudah dipenuhi yang bersangkutan,” tegasnya lagi.

Deno juga mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja percaya dengan berita atau informasi yang belum pasti kebenaranya.

Ia juga mempersilakan masyarakat mengkonfirmasi ke pihaknya untuk memastikan kebenaran informasi. (IA)

TAGGED:acehbantahbmukapolreskriminalisasipendemopolisiselatanumum
Previous Article Ustaz Abdul Somad menyampaikan ceramah di Dayah Jeumala Amal, Lueng Putu, Pidie Jaya, Jum'at sore (25/8/2023) UAS Minta Dayah Jaga Penegakan Syariat di Aceh, Bank Konvensional Jangan Lagi Ada
Next Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir pada rapat paripurna DPRA, Jum'at sore (25/8/2023) Alasan Pj Gubernur Tak Hadir Penyampaian KUA-PPAS: Paripurna Tak Relevan, DPRA Kekanak-kanakan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Arab Saudi Bangun Gedung Rp200 Miliar di Aceh untuk Lembaga Pendidikan Bahasa Arab
Senin, 6 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dan tujuh pimpinan lembaga lainnya menandatangani Komitmen Bersama tentang Strategi Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Terkait Pengungsi Luar Negeri di Ruang Machdum Sakti Mapolda Aceh, Rabu, 16 Oktober 2024. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Umum
PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Pengungsi Rohingya
Rabu, 16 Oktober 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?