INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Haji Uma Minta Presiden Berhentikan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

Last updated: Minggu, 27 Agustus 2023 16:05 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Anggota DPD RI Asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma
Anggota DPD RI Asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma
SHARE

JAKARTA — Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma mengecam keras penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI Anggota Paspampres terhadap warga Bireuen Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.

Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan oknum Paspampres tersebut secara tidak terhormat dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadab tersebut.

Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri

“Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini, kita minta Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya” tegas Haji Uma, Ahad (27/8/2023).

- ADVERTISEMENT -

Haji Uma menambahkan walaupun tindakan biadab tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan.

Karenanya Haji Uma meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.

- ADVERTISEMENT -
Kumpulkan Bupati se-Aceh, Mendagri Tegaskan Indonesia Negara Kuat dan Mampu Tangani Bencana

Imam Masykur (25) warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat, setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik cs.

Haji Uma menjelaskan bahwa penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp.

Beberapa video yang beredar, dua di antaranya sangat menyayat hati, dimana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka dan berdarah-darah.

Dana Bansos Bencana Aceh-Sumatera Disiapkan Rp2 Triliun, Rp600 Miliar Siap Disalurkan

Sementara video lainnya tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telpon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp 50 juta sebagai tebusan dirinya jika tidak dikirim segera, maka Imam Masykur akan mati.

- ADVERTISEMENT -

“Dalam video tersebut terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara dengan keluarganya” jelas Haji Uma.

Selain itu juga beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023, tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk dua orang.

Haji Uma juga menceritakan kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia yang diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban.

“Dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, Nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023, Said Sulaiman menerangkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 yang lalu, tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban) lalu Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku, kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang,” terang Haji Uma. (IA)

TAGGED:acehaniayaberhentikanhajihinggamintanasionaloknumpaspamprespresidentewasumawarga
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 di Jakarta
Next Article Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang tersangka penjual Narkotika jenis Sabu di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe Jual 19 Paket Sabu, Warga Pidie Jaya Ditangkap di Lhokseumawe

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan dari PWI Jatim dan Malang Raya

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Harga Tiket Penerbangan Domestik Mahal, Relawan Masuk Aceh Lewat Malaysia

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Kemenko Polkam Bangun 104 Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?