INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemko Banda Aceh Tutup Paksa Lima Warung Makan dan Minum Menunggak Pajak

Last updated: Selasa, 29 Agustus 2023 17:54 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pemko Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menindak tegas sejumlah tempat usaha warung makan dan minum menunggak pajak dengan menutup paksa, Selasa (29/8)
Pemko Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menindak tegas sejumlah tempat usaha warung makan dan minum menunggak pajak dengan menutup paksa, Selasa (29/8)
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) melakukan tindakan tegas kepada sejumlah wajib pajak yang menunggak pajak daerah.

Penindakan tersebut berupa penutupan sementara tempat usaha milik wajib pajak.

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tindakan penyelesaian tunggakan pajak daerah yang telah dilaksanakan sedari akhir tahun lalu.

- ADVERTISEMENT -

“Tindakan ini kami lakukan karena wajib pajak yang bersangkutan tidak kooperatif,” ujar Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan kepada wartawan di sela-sela kegiatan penindakan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Menurutnya, para wajib pajak dimaksud melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.

- ADVERTISEMENT -
Proses pengukuran ulang lahan tol Padang Tiji-Seulimuem oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (P2T) telah rampung dilaksanakan.
Pengukuran Ulang Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem Tuntas, Ganti Rugi Segera Dibayar

Adapun total tunggakannya mencapai Rp 1,2 miliar pada 60 wajib pajak.

“Sebelum tindakan tegas ini diambil, kami telah melakukan berbagai upaya persuasif. Bahkan, mereka juga telah dipanggil baik oleh Penyidik PNS maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menyebutkan, pada kegiatan ini ada lima tempat usaha wajib pajak yang ditutup sementara.

Anggaran Pemerintah Aceh Terbatas, Pengadaan Ferry Rute Krueng Geukueh–Penang Terkendala

Kelima wajib pajak itu adalah Nasi Kapau Dua Putera Minang, Ayam Lepaas Lamteumen, Ayam Lepaas Lampriet, Warung Kopi Sewu dan Nasi Goreng Malioboro.

- ADVERTISEMENT -

“Kami memberikan waktu 25 hari terhitung sejak penutupan sementara bagi wajib pajak ini untuk dapat menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, Pemko Banda Aceh melalui Kejari Banda Aceh selaku Jaksa Pengacara Negara akan melayangkan gugatan ke pengadilan,” ujarnya.

Maka dari itu, Iqbal berpesan agar setiap wajib pajak mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah.

Ia menegaskan, Pemko Banda Aceh sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran pajak daerah.

“Pajak Daerah seperti Pajak Restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang ketentuannya diatur dalam Undang-undang. Pajak itu dikutip atas dasar layan makan minum yang diberikan pada cafe, restoran, atau rumah makan dan dibebankan kepada konsumen. Oleh karena itu, pengusaha sebagai Wajib Pajak berkewajiban menyetorkan uang pajak tersebut ke Kas Daerah yang selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim penindakan yang terdiri atas unsur BPKK Banda Aceh, Satpol PP/WH, dan Kejari Banda Aceh masih menyambangi sejumlah lokasi usaha wajib pajak yang menunggak.

Kegiatan ini juga mendapat pengamanan ketat dari Personel Polresta Banda Aceh dan Pomdam Iskandar Muda. (IA)

TAGGED:acehbandadanekonomilimamakanmenunggakminumpajakpaksapemkoPemko Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menindak tegas sejumlah tempat usaha warung makan dan minum menunggak pajak dengan menutup paksaPemko Banda Aceh Tutup Paksa Lima Warung Makan dan Minum Menunggak PajakSelasa (29/8)tutupwarung
Previous Article Tiga oknum prajurit TNI AD yang menganiaya hingga tewas warga Aceh Imam Masykur ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya Praka RM, Praka HS, dan Praka J Ini Wajah 3 TNI AD Pembunuh Imam Masykur, 1 Prajurit Kodam Iskandar Muda
Next Article PT Bank Syariah Indonesia dan BSI Maslahat memberikan apresiasi total Rp 39 juta kepada 78 Veteran di Regional Office 1 Aceh BSI Berbagi Paket Kemerdekaan Untuk 78 Veteran di Aceh

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue

Kamis, 20 November 2025
Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Ekonomi

Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi

Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyerahkan Rancangan RAPBA Tahun 2026 senilai Rp10,33 triliun yang diterima Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Selasa (18/11). (Foto: For Infoaceh.net)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Ajukan RAPBA 2026 Senilai Rp10,33 Triliun

Rabu, 19 November 2025
Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?