INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Aceh Utara Gagalkan Pengiriman 6 Kg Sabu ke Medan, Dibungkus Paket Ikan Asin

Last updated: Kamis, 31 Agustus 2023 18:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S didampingi Wakapolres Kompol Syukrif I Panigoro memperlihatkan barang bukti 6 kg sabu dalam konferensi pers, Kamis (31/8)
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S didampingi Wakapolres Kompol Syukrif I Panigoro memperlihatkan barang bukti 6 kg sabu dalam konferensi pers, Kamis (31/8)
SHARE

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti 6 Kg sabu.

Dalam kasus ini polisi menangkap seorang tersangka berinisial MY (43) warga Sunggal, Deling Serdang, Sumut.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara, Kamis (31/8/2023).

- ADVERTISEMENT -

“Keberhasilan ini berawal dari kegiatan Jum’at curhat yang dilaksanakan secara rutin setiap Jum’at oleh Polres Aceh Utara. Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman paket yang berisi narkotika jenis sabu dari Kota Lhokseumawe menuju ke Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan angkutan umum jenis Hiace,” ujar Kapolres Aceh Utara didampingi Wakapolres Kompol Syukrif I Panigoro dan Kasat Resnarkoba AKP Novrizaldi.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Rabu, 16 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 Wib, Kapolres menyampaikan, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba melaksanakan controlled delivery dan survailance terhadap satu unit mobil angkutan umum jenis Hiace yang diduga membawa paket kiriman berisi narkotika jenis sabu tersebut menuju ke Kota Medan.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Selanjutnya pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 Wib, mobil yang diduga membawa paket kiriman narkotika jenis sabu tersebut tiba dan berhenti di loket angkutan umum Adiguna Jalan Gagak Hitam B Nomor 17 C, Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, Sumatera Utara.

Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengamatan di sekitar areal loket, selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wib tersangka MY tiba seorang diri dengan menggunakan satu becak motor penumpang.

“Tersangka langsung ke loket dan menemui petugas loket serta mengambil paket kiriman berupa 1 kotak styrofoam warna putih selanjutnya tersangka MY meletakkan paket tersebut ke dalam becak miliknya, setelah itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan tersangka MY,” tutur Kapolres.

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Dari pemeriksaan kotak Styrofoam tersebut ditemukan ikan asin lalu di bawah ikan ditemukan enam bungkusan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik teh Cina warna kuning dan dibungkus dengan plastik kresek dengan berat keseluruhan seberat 6 Kg.

- ADVERTISEMENT -

“Dari hasil interogasi, tersangka MY menjelaskan bahwa kotak styrofoam tersebut milik temannya berinisial A. Sementara M diperintah oleh A untuk mengambil dan mengantar paket tersebut,” ujar AKBP Deden.

Kapolres menerangkan, dari hasil pemeriksaan HP Nokia milik tersangka dapat dipastikan bahwa HP tersebut merupakan alat komunikasi khusus yang digunakan tersangka untuk berhubungan dengan A yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Dalam perkara ini tersangka MY dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (IA)

TAGGED:acehasindibungkusgagalkanhukumikanmedan,paketpengirimanpolresPolres Aceh Utara Gagalkan Pengiriman 6 Kg Sabu ke Medansabu,utara
Previous Article Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi Lapas Banda Aceh Akan Direnovasi, Plh Kakanwil Kemenkumham Ingatkan Rekanan
Next Article Warga Kluet Tengah, Aceh Selatan melakukan aksi menuntut pencabutan izin tambang PT BMU Masyarakat Kluet Sesalkan Anggota DPR RI Komisi VI Asal Aceh Bungkam Soal Izin Tambang PT BMU

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?