INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Aceh Timur Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Langsung Ditahan

Last updated: Rabu, 6 September 2023 23:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kajari Aceh Timur Lukman Hakim Tuasikal SH MH, Rabu (6/9) mengumumkan penetapan 6 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat, dan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat
Kajari Aceh Timur Lukman Hakim Tuasikal SH MH, Rabu (6/9) mengumumkan penetapan 6 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat, dan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat
SHARE

ACEH TIMUR — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Rabu (6/9/2023) menetapan 6 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pelaksanaan proyek jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat, dan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

Proyek jalan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur TA 2021 dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2021.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Kenam tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Idi.

- ADVERTISEMENT -

Adapun keenam tersangka adalah A, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Jawab Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

RA, sebagai Tim Leader Konsultan Pengawas dalam pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

MS, sebagai Penyedia Jasa dalam pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

KU, sebagai PPTK dalam Kegiatan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

DA, sebagai Konsultan Pengawas dalam Kegiatan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

EZ sebagai Penyedia Jasa dalam Kegiatan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -

Mereka semua akan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 6 September 2023 hingga 25 September 2023 di Lapas Kelas IIB Idi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Dr Lukman Hakim Tuasikal SH MH dalam konferensi pers, Rabu (6/9) mengungkapkan, keenam tersangka yang ditetapkan adalah 2 PPTK, 2 Pengawas dan dua rekanan

Dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat nilai kontrak sebesar Rp 11.390.991.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Aceh Timur TA 2021 pada Dinas PUPR Aceh Timur dan pelaksanaan kegiatan lanjutan pengaspalan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.716.862.000 bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2021 pada Dinas PUPR Aceh Timur.

Hasil audit yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Timur mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi ini adalah Rp 2.392.001.989 untuk proyek Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang dan Rp 334.803.405 untuk proyek Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Timur juga berhasil menyita sejumlah uang sebesar Rp 1.834.803.405 dari para tersangka.

Dana ini akan disimpan di rekening penampung dan akan disetorkan ke rekening kas negara setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Timur mengungkapkan jika di kemudian hari ditemukan fakta dan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain dalam kasus ini.

Kasus ini menandai upaya berkelanjutan dalam memberantas korupsi di Aceh Timur dan menegaskan komitmen pemerintah melindungi keuangan negara dan kepentingan publik.

“Pemerintah dan masyarakat Aceh Timur berharap bahwa tindakan ini akan menjadi contoh bagi semua pihak bahwa korupsi tidak akan ditoleransi, dan kami siap mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan untuk memastikan keadilan dan integritas dalam pelayanan publik,” tegas Kajari Aceh Timur. (IA)

TAGGED:acehditahanjalankejarikorupsilangsungproyektersangkatetapkantimur,umum
Previous Article Sekda Aceh Bustami Hamzah saat membuka Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Aceh di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Rabu (6/9) Qanun Cadangan Pangan Regulasi Memperkuat Ketahanan Pangan Aceh
Next Article Wakil Ketua MPR RI Dr Lestari Moerdijat pada Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bertema 'Sejarah dan Peran Aceh dalam Pembentukan NKRI' di hadapan Civitas Akademika USK Banda Aceh di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Rabu (6/9) Wakil Ketua MPR RI: Bangkitkan Memori Peran Luar Biasa Aceh Saat Terbentuknya NKRI

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?