INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

FKKA Nilai Alokasi Dana Otsus Untuk Kabupaten/Kota Tidak Adil

Last updated: Kamis, 7 September 2023 22:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Para Pj Bupati dan Wali Kota serta Ketua DPRK Kabupaten/Kota menghadiri Rakerda Forum KKA pada Rabu, 6 September 2023, di aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh
Para Pj Bupati dan Wali Kota serta Ketua DPRK Kabupaten/Kota menghadiri Rakerda Forum KKA pada Rabu, 6 September 2023, di aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) menilai alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk kabupaten/kota selama ini tidak adil.

Forum KKA menginginkan agar alokasi dana dimaksud segera dapat diatur dalam suatu aturan yang jelas, baku, serta mengikat.

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

“Mengingat selama ini ketentuan alokasi dana Otsus tersebut selalu berubah-ubah sehingga secara implisit dapat mengindikasikan bahwa seakan-akan alokasi dana Otsus ditentukan berdasarkan kepentingan politik yang kurang sehat. Itu terlihat dari sering terjadi perubahan qanun beberapa kali,” ujar Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin selaku Koordinator Forum KKA pada membuka rapat kerja daerah (rakerda) forum tersebut pada Rabu, 6 September 2023, di aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir pada Rakerda tersebut para Pj Bupati dan Wali Kota se-Aceh serta para Ketua DPRK Kabupaten/Kota.

Di samping itu, Amiruddin menilai, setiap tahunnya di provinsi selalu terdapat dana SiLPA yang bersumber dari dana Otsus.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Hal itu, katanya, sangat tidak sebanding dengan kondisi kabupaten/kota yang selalu menanggung beban karena defisit anggaran sehingga harus berjalan tertatih-tatih untuk dapat membangun berbagai sektor terutama sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan pengentasan kemiskinan.

“Permasalahan dan ketimpangan-ketimpangan inilah yang menyebabkan kabupaten/kota merasa bahwa pengalokasian dana Otsus untuk kabupaten/kota sangatlah kurang adil dan transparan sebagaimana yang diharapkan dari pasal 132 ayat (2) Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah yang menginginkan adanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana Otsus,” jelasnya.

Lanjut Amiruddin, permasalahan tersebut mempertegas kepada FKKA bahwa kabupaten/Kota se-Aceh menginginkan adanya suatu aturan yang jelas dan baku terhadap ketentuan alokasi dan persentase pembagian dana otsus dari provinsi ke kabupaten/kota yang memungkinkan agar alokasi dimaksud dapat langsung diatur berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pemerintah dengan acuan/formula 60 persen untuk kabupaten/kota dan 40 persen untuk provinsi.

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

“Perubahan ini bukanlah hal yang gampang, tentunya diperlukan adanya sebuah rumusan/argumen yang menyatakan kelayakan kabupaten/kota atas 60 persen terhadap alokasi dana Otsus tersebut. Oleh karena itu, peran kita hari ini adalah mencoba membahas terkait dengan hal ini yang nantinya akan kita sampaikan pada level provinsi bahkan kalau perlu pada tingkat pemerintah pusat (DPR RI, DPD RI dan Kementerian),” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -

Rakerda Forum KKA itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Rakerda Forum KKA di Jakarta pada 2 Februari 2022, yang pada amanah sebelumnya agar FKKA segera mengambil sikap terhadap ketentuan alokasi dana Otsus dari provinsi ke kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Amiruddin mengatakan, Forum KKA menginginkan agar alokasi dana dimaksud segera dapat diatur dalam suatu aturan yang jelas, baku, serta mengikat.

Sementara Sekretaris Eksekutif FKKA Bahagia menyampaikan prioritas program kerja Forum KKA ke depannya, yakni kelembagaan dan penguatan kapasitas anggota.

“Menciptakan hubungan kerja sama atau koordinasi dan komunikasi yang baik terutama dalam hal advokasi kebijakan daerah maupun pusat. Dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk kepentingan kabupaten/kota, meningkatkan kapasitas keberdayaan FKKA, serta meningkatkan hubungan dengan media atau promosi,” ungkapnya. (IA)

TAGGED:adilalokasidanaekonomifkkakabupaten/kotanilaiotsustidakuntuk
Previous Article Tidak Pakai Helm dan Bonceng Tiga Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Seulawah
Next Article Personel Polsek Banda Sakti kembali mengamankan 2 pelaku begal dari geng Cesper membawa pedang samurai di kawasan Jalan Darussalam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (6/9) pukul 23.54 WIB Polisi Amankan Pelaku Begal Geng Cesper Bawa Samurai di Lhokseumawe

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gedung RSUD Kota Sabang
Aceh
Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK
Jumat, 17 Oktober 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?