INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Inspektorat dan Kejari Aceh Besar Teken Kerja Sama Pengembalian Uang Negara

Last updated: Selasa, 26 September 2023 22:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Inspektorat Aceh Besar dengan Kajari Aceh Besar di aula Kejari, Kota Jantho, Selasa (26/9)
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Inspektorat Aceh Besar dengan Kajari Aceh Besar di aula Kejari, Kota Jantho, Selasa (26/9)
SHARE

JANTHO — Inspektorat Aceh Besar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar tentang Pengembalian Uang Negara/Daerah dari hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Aceh ke Kas Umum Pemerintah Aceh Besar, serta tindak lanjut temuan Inspektorat Aceh Besar.

Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Basril G SH MH dan Kepala Inspektorat Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH tersebut berlangsung di aula kantor Kejari, Kota Jantho, Selasa (26/9/2023).

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto berharap kerja sama ini mampu membangun hubungan sinergitas antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.

- ADVERTISEMENT -

“Kerja sama Ini langkah sangat baik dalam rangka membangun hubungan sinergitas antara APIP dan APH, agar terciptanya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” harapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan PDAM Tirta Mountala dalam pemulihan tunggakan pelanggan.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

“Kejari selama ini telah membantu pengembalian uang negara dari tunggakan PDAM, kita mengucapkan terima kasih,” katanya.

Kajari Aceh Besar Basril G SH MH mengatakan, kerja sama ini terjalin tidak terlepas dari arahan pimpinan, selain sebagai bentuk sinergitas APIP dan APH, namun juga untuk membantu dalam menjawab keraguan OPD pada hal-hal yang bersentuhan dengan aturan hukum.

Kerja sama juga telah terjalin selama ini dengan PDAM terkait pemulihan uang daerah yang tertunggak mencapai Rp 2,3 miliar lebih.

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

“Ini salah satu bentuk kerja sama yang telah tebangun dalam rangka mengembalikan uang negara,” imbuhnya.

- ADVERTISEMENT -

Basril mengaku Kejari membuka diri bagi OPD untuk bekerja sama, baik dalam hal pendampingan pelaksanaan kegiatan dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan.

Kepala Inspektorat Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari nota kesepahaman tiga lembaga negara, Kemendagri RI, Kejagung RI dan Polri tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan laporan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sehingga nota kesepahaman ini mensyaratkan adanya kerja sama ketiga lembaga tersebut dalam penanganan terhadap laporan atau pengaduan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan APIP dan APH harus bersinergi dan berkoordinasi dalam mengawal pemberantasan korupsi dan Pengembalian temuan yang berpotensi terjadi kerugian keuangan negara atau daerah.

“Kita harus bersinergi dan berkoordinasi dalam mengawal pemberantasan korupsi dan Pengembalian temuan yang berpotensi terjadi kerugian keuangan Negara,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbesardaninspektoratkejarikerjanegarapengembaliansamatekenuang
Previous Article Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani Panwaslih Aceh Minta Parpol dan Bacaleg Stop Kampanye Dini
Next Article Tiga kandidat Ketum PWI Pusat, dari kiri ke kanan: Zulmansyah Sekedang, Atal S. Depari dan Hendry Ch Bangun mendaftar sebagai bakal calon untuk pemilihan Ketum PWI Pusat periode 2023-2028 pada Kongres XXV PWI Pusat di Bandung, Selasa malam (26/9). (Foto: Dok. PWI Aceh) Jelang Pemilihan Ketua Umum PWI Pusat, Hanya Tiga Calon yang Maju

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?