INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pertimbangan Kemanusiaan, Pj Bupati Aceh Besar Beri Izin Sementara Operasional Galian C

Last updated: Jumat, 29 September 2023 23:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama tim dari Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama tim dari Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh
SHARE

JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberi izin sementara untuk operasional galian C dalam wilayah Aceh Besar.

“Ini benar-benar sifatnya sementara. Sebagai pertimbangan kemanusiaan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Iswanto.

Dua Rumah Warga Kurang Mampu di Lhokseumawe Nikmati Listrik Gratis Program LUTD

Ditambahkannya, kepastian lokasi eksploitasi itu akan didapat setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera mengeluarkan peta lokasi eksploitasi galian C di lokasi DAS di Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya Pj Bupati Iswanto menfasilitasi pertemuan antara para sopir dumtruk dan pengusaha galian C dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Sabtu pekan lalu di gedung Mal Pelayanan Publik Lambaro.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan, setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir dan pengusaha Galian C, Maka, untuk itu kami bersama pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dan sejumlah OPD Aceh Besar, pihaknya mengambil satu kesimpulan yang sifatnya sementara.

- ADVERTISEMENT -
Pengurus ISMI Aceh Resmi Dilantik, Dorong Pelaku Usaha Lokal Manfaatkan Program MBG

“Harus diingat ini hanya sementara, bahwa operasional Galian C bisa dioperasionalkan kembali,” kata Iswanto mengingatkan.

Iswanto juga menegaskan, izin sementara eksploitasi itu juga tidak lepas dari regulasi yang ada, terutama menyangkut lokasi galian.

Antara lain harus di luar area 1 kilometer dari jembatan, serta tak boleh menambang di tikungan DAS.

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat

“Yang jelas soal lokasi tidak ada tawar menawar, harus sesuai ketentuan yang ada, untuk kelestarian lingkungan,” tutur Iswanto.

- ADVERTISEMENT -

Kebijakan hanya sementara itu semata-mata untuk menentukan nasib para sopir truk dan pengusaha galian C.

Iswanto meminta masyarakat kembali berkerja seperti biasa, sambil menunggu penyampaian titik lokasi yang akan dikeluarkan oleh BWS 1 dan ESDM provinsi mengenai galian C yang ada di wilayah Aceh Besar.

Ia menyebutkan, karena ini menyangkut dengan perekonomian masyarakat, kelanjutan pembangunan (pengerjaan proyek) dan ditambah lagi Indonesia khsususnya Aceh besar sedang mengalami inflasi.

Senada dengan Pj Bupati Muhammad Iswanto, Kadis DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni menambahkan, terkait Izin Usaha, Mendagri juga mengeluarkan Surat No.900.1.13.1/3823/Keuda, tanggal 31 Juli 2023 tentang penjelasan mengenai legalitas dan pemungutan Pajak MBLB, yang isinya di Poin 4 mengatur, semua izin usaha, baik yang memiliki izin maupun yang belum memiliki izin ditetapkan sebagai wajib pajak.

Kemudian disebutkan juga Bupati/Wali Kota berkoordinasi dengan Gubernur terhadap fasilitas pemberian izin, dan melakukan pendataan terhadap wajib pajak yang sudah memiliki izin maupun yang belum memiliki izin.

“Jadi, masyarakat silahkan berkerja seperti biasa sambil menunggu titik lokasi yang dibolehkan dan tidak dibolehkan oleh tim tekhnis BWS 1 dan ESDM Aceh, dan mulai hari ini silahkan mengajukan permohonan izin untuk mendapatkan IUP segera. Jika titik lokasi sudah ditentukan. maka kepada seluruh pengusaha galian C silahkan hentikan usaha mereka jika berada di jalur titik yang dilarang dan silahkan lanjutkan bagi mereka yang berada di titik- titik lokasi yang direkomendasikan oleh tim tekhnis.

Pada kesempatan tersebut Saifullah A Gani yang mewakili DPMTPSP Aceh mengatakan akan berjanji memproses cepat setiap izin yang masuk ke DPMTPSP Aceh jika rekom teknis dari ESDM Aceh dan BWS 1 didapatkan, dan dalam proses izin agar tidak menggunakan jasa calo atau apapun itu yang dapat memperlambat proses, langsung urus dan bawa saja sendiri. (IA)

TAGGED:acehberibesarbupatiekonomigalianizinkemanusiaanoperasionalpertimbangansementara
Previous Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik pejabat administrator, dosen dengan tugas tambahan dan jabatan fungsional dosen, Jum'at (29/9) Rektor Lantik 8 Pejabat Baru UIN Ar-Raniry
Next Article Universitas Syiah Kuala (USK) tahun 2023 menerima 440 dosen, yang terdiri atas 397 CPNS dan 43 PPPK, yang tersebar pada 12 fakultas USK Terima Ratusan Dosen dan Puluhan Tenaga Kesehatan

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bea Cukai Aceh imbau masyarakat waspadai jasa "Unlock IMEI" iPhone Inter.
Ekonomi

Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Soal Maraknya Jasa Ilegal “Unlock IMEI” iPhone Inter

Jumat, 21 November 2025
Proses pengukuran ulang lahan tol Padang Tiji-Seulimuem oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (P2T) telah rampung dilaksanakan.
Ekonomi

Pengukuran Ulang Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem Tuntas, Ganti Rugi Segera Dibayar

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Anggaran Pemerintah Aceh Terbatas, Pengadaan Ferry Rute Krueng Geukueh–Penang Terkendala

Jumat, 21 November 2025
Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue

Kamis, 20 November 2025
Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Ekonomi

Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?