INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Sudah Disetujui OJK, Pj Gubernur Diminta Segera Lantik Komut Bank Aceh Bustami Hamzah

Last updated: Senin, 2 Oktober 2023 22:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sekda Aceh Bustami Hamzah
Sekda Aceh Bustami Hamzah
SHARE

BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku pemegang saham diminta segera melantik Bustami Hamzah sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah.

Berdasarkan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-79/D.03/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bustami Hamzah selaku Calon Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah yang telah ditetapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae tertanggal 17 Juli 2023 yang ditetapkan di Jakarta, memutuskan bahwa Bustami Hamzah selaku calon Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Bank Aceh Syariah.

PT PEMA Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih

Selanjutnya, tertulis bahwa sehubungan dengan diktum pertama, maka Bustami Hamzah disetujui untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Bank Aceh Syariah, dan keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini dimulai sejak tanggal ditetapkan.

- ADVERTISEMENT -

“Merujuk pada keputusan OJK tersebut, maka desakan yang disampaikan oleh salah satu Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh atas nama Irfansyah pada sidang paripurna DPRA, maka sudah seharusnya Pj Gubernur Aceh segera mengisi jabatan yang kosong tersebut sebagaimana rekomendasi yang telah diputuskan oleh OJK untuk mempercepat optimalisasi kinerja Bank Aceh Syariah,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Oktober 2023.

Askhalani mempertanyakan kenapa Pj Gubernur Aceh sampai saat ini belum melantik Komut (Komisaris Utama) PT Bank Aceh Syariah pasca proses pergantian terhadap Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana hasil RUPS pada tanggal 9 Maret 2023.

- ADVERTISEMENT -
Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Kekosongan Komisaris Utama menjadi salah satu penyebab lemahnya kinerja PT BAS dalam upaya pembangunan rencana untuk pengembangan investasi Bank Aceh Syariah, termasuk pada sisi inovasi layanan yang berdampak pada ancaman berkurangnya penerimaan pendapatan pada akhir tahun.

Askhalani memaparkan, dalam Qanun Nomor 9 tahun 2014 tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah dijelaskan bahwa Dewan Komisaris adalah organ Bank Aceh Syariah yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar serta memberi nasihat kepada direksi.

Kemudian dijelaskan pada Bagian Ketiga tentang Dewan Komisaris sebagaimana didalilkan dalam Pasal 22 ayat (1) Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan dan pengelolaan Bank Aceh Syariah dan memberi nasihat kepada direksi.

Waspada Phishing “CoreTax”, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Selain itu, lanjutnya, dalam Pasal 32 disebutkan bahwa “Gubernur selaku Kepala Pemerintah Aceh sebagai pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, dalam pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah, melakukan konsultasi dengan DPRA”.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian diperkuat dalam dalil penjelasan bahwa yang dimaksud dengan “konsultasi” adalah sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang DPRA dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), Qanun Aceh dan peraturan perundang-undangan lain.

Askhalani melanjutkan, pengisian jabatan Komut Bank Aceh ini harus dipisahkan dari kondisi politik dan gesekan yang terjadi antara Pj Gubernur Aceh dengan Sekda (Bustami Hamzah) dan karena ini adalah kewajiban untuk menjaga agar Bank Aceh Syariah bekerja optimal, maka proses pelantikan terhadap Komut tidak boleh ditunda-tunda lagi.

“Pak Pj Gubernur Aceh, sebagai salah satu mantan prajurit komando harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai dan ketaatan terhadap peraturan perundangan, maka berdasarkan kondisi tersebut sudah sepatutnya Gubernur Aceh untuk mengakiri “konflik” yang terjadi selama ini dan meninggalkan ide-ide masukan dari pihak ke-3 yang hanya memperpanjang daftar konflik internal di lingkungan Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Menurutnya, rekonsiliasi dengan Sekda adalah jalan terbaik untuk mempercepat proses pembangunan berkelanjutan bagi publik Aceh, termasuk dalam mengisi jabatan Komut Bank Aceh Syariah untuk segera dilantik sebagaimana kebijakan dan peraturan perbankan dan Qanun Aceh. (IA)

TAGGED:acehbankbustamidimintadisetujuiekonomigubernurhamzahkomut,lantikojksegerasudah
Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya memimpin acara Korps Raport Kenaikan Pangkat 27 Perwira Menengah di lingkungan Kodam IM, di Gedung Malahayati Makodam IM, Senin pagi (2/10) 27 Perwira Menengah Kodam Iskandar Muda Naik Pangkat
Next Article UIN Ar-Raniry menandatangani naskah kerja sama dengan Universiti Malaysia Terengganu UIN Ar-Raniry Teken MoU dengan Universiti Malaysia Terengganu

Populer

Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Nasional
Menteri Purbaya Sebut BNPB Pelit Saat Bahas Dana Bencana Aceh
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Pertamina Pulihkan 12 Sumur dan Pasok Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Tamiang 

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Pembiayaan Nasabah KUR/UMKM Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan silaturrahmi dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Mualem Temui Menko Perekonomian, Bahas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ekonomi

Zulmahdi Hasan Ditunjuk Jadi Komisaris PT PIM

Jumat, 26 Desember 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengapresiasi langkah Hiswana Migas yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh melalui Pemkab Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Bantuan Hiswana Migas ke Aceh Tamiang

Jumat, 26 Desember 2025
Dua mobil tangki BBM Pertamina berhasil menembus wilayah terisolir pascabencana banjir dan longsor di Bener Meriah dan Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tempuh Jalur Alternatif Darat, 2 Mobil Tangki BBM Pertamina Masuki Bener Meriah-Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025
RCEO BSI Aceh Imsak Ramadhan.
Ekonomi

BSI Pastikan Restrukturisasi Pembiayaan Nasabah Terdampak Bencana Aceh

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?