INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Sudah Disetujui OJK, Pj Gubernur Diminta Segera Lantik Komut Bank Aceh Bustami Hamzah

Last updated: Senin, 2 Oktober 2023 22:47 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sekda Aceh Bustami Hamzah
Sekda Aceh Bustami Hamzah
SHARE

BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku pemegang saham diminta segera melantik Bustami Hamzah sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah.

Berdasarkan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-79/D.03/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bustami Hamzah selaku Calon Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah yang telah ditetapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae tertanggal 17 Juli 2023 yang ditetapkan di Jakarta, memutuskan bahwa Bustami Hamzah selaku calon Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Bank Aceh Syariah.

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Selanjutnya, tertulis bahwa sehubungan dengan diktum pertama, maka Bustami Hamzah disetujui untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Bank Aceh Syariah, dan keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini dimulai sejak tanggal ditetapkan.

- ADVERTISEMENT -

“Merujuk pada keputusan OJK tersebut, maka desakan yang disampaikan oleh salah satu Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh atas nama Irfansyah pada sidang paripurna DPRA, maka sudah seharusnya Pj Gubernur Aceh segera mengisi jabatan yang kosong tersebut sebagaimana rekomendasi yang telah diputuskan oleh OJK untuk mempercepat optimalisasi kinerja Bank Aceh Syariah,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Oktober 2023.

Askhalani mempertanyakan kenapa Pj Gubernur Aceh sampai saat ini belum melantik Komut (Komisaris Utama) PT Bank Aceh Syariah pasca proses pergantian terhadap Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana hasil RUPS pada tanggal 9 Maret 2023.

- ADVERTISEMENT -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Kekosongan Komisaris Utama menjadi salah satu penyebab lemahnya kinerja PT BAS dalam upaya pembangunan rencana untuk pengembangan investasi Bank Aceh Syariah, termasuk pada sisi inovasi layanan yang berdampak pada ancaman berkurangnya penerimaan pendapatan pada akhir tahun.

Askhalani memaparkan, dalam Qanun Nomor 9 tahun 2014 tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah dijelaskan bahwa Dewan Komisaris adalah organ Bank Aceh Syariah yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar serta memberi nasihat kepada direksi.

Kemudian dijelaskan pada Bagian Ketiga tentang Dewan Komisaris sebagaimana didalilkan dalam Pasal 22 ayat (1) Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan dan pengelolaan Bank Aceh Syariah dan memberi nasihat kepada direksi.

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selain itu, lanjutnya, dalam Pasal 32 disebutkan bahwa “Gubernur selaku Kepala Pemerintah Aceh sebagai pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, dalam pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah, melakukan konsultasi dengan DPRA”.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian diperkuat dalam dalil penjelasan bahwa yang dimaksud dengan “konsultasi” adalah sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang DPRA dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), Qanun Aceh dan peraturan perundang-undangan lain.

Askhalani melanjutkan, pengisian jabatan Komut Bank Aceh ini harus dipisahkan dari kondisi politik dan gesekan yang terjadi antara Pj Gubernur Aceh dengan Sekda (Bustami Hamzah) dan karena ini adalah kewajiban untuk menjaga agar Bank Aceh Syariah bekerja optimal, maka proses pelantikan terhadap Komut tidak boleh ditunda-tunda lagi.

“Pak Pj Gubernur Aceh, sebagai salah satu mantan prajurit komando harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai dan ketaatan terhadap peraturan perundangan, maka berdasarkan kondisi tersebut sudah sepatutnya Gubernur Aceh untuk mengakiri “konflik” yang terjadi selama ini dan meninggalkan ide-ide masukan dari pihak ke-3 yang hanya memperpanjang daftar konflik internal di lingkungan Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Menurutnya, rekonsiliasi dengan Sekda adalah jalan terbaik untuk mempercepat proses pembangunan berkelanjutan bagi publik Aceh, termasuk dalam mengisi jabatan Komut Bank Aceh Syariah untuk segera dilantik sebagaimana kebijakan dan peraturan perbankan dan Qanun Aceh. (IA)

TAGGED:acehbankbustamidimintadisetujuiekonomigubernurhamzahkomut,lantikojksegerasudah
Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya memimpin acara Korps Raport Kenaikan Pangkat 27 Perwira Menengah di lingkungan Kodam IM, di Gedung Malahayati Makodam IM, Senin pagi (2/10) 27 Perwira Menengah Kodam Iskandar Muda Naik Pangkat
Next Article UIN Ar-Raniry menandatangani naskah kerja sama dengan Universiti Malaysia Terengganu UIN Ar-Raniry Teken MoU dengan Universiti Malaysia Terengganu

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Ekonomi

Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Selasa, 11 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman bersama Wakil Ketua Mukarramah dan Ketua DWP Aceh Malahayati, berkunjung ke stan kabupaten/kota se-Aceh, pada Pameran Kriya Unggulan Dekranasda se-Aceh, yang digelar di UMKM Center Bank Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Daerah Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh Salmawati SE MM atau Bunda Salma
Ekonomi

Bunda Salma: Kasus PT BMU di Aceh Selatan Harus Dikawal Secara Transparan

Minggu, 9 November 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf BHSc MA
Ekonomi

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 90,19 Kategori Sangat Baik

Minggu, 9 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman membuka Rakor Dekranasda se-Aceh, yang mengusung tema 'Peran Dekranasda Aceh dalam Upaya Memakmurkan Perajin', di Ballroom Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Banyak Perajin dan Pelaku UMKM di Aceh Belum Tersentuh Pembinaan Dekranasda

Sabtu, 8 November 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Ingatkan Modus Penipuan Tiket Murah Jelang Liburan Akhir Tahun

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?