Umum

TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi di Jawa Barat

BANDA ACEH — Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap TikToker asal Aceh bernama Muhammad Ishak alias Abu Laot atas dugaan pencemaran nama baik.

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam (6/10/2023).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Abu Laot dilaporkan sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini dilaporkan Sayed Muhammad Muliady melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.

Informasi penangkapan Abu Laot itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (7/10/2923).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Selanjutnya tim Polda Aceh akan membawa Abu Laot ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menjelaskan, saat ini, Abu Laot sedang dibawa oleh tim ke Polda Aceh.

“Baru ketangkap orangnya tadi malam di Cianjur, masih dalam perjalanan ke Banda Aceh. (Ditangkap) sama tim opsnal subdit siber,” terang Winardy.

“Sekarang masih dalam perjalanan menuju Banda Aceh,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh bernama Sayed Muhammad Muliady.

Pelapor melaporkan Abu Laot usai menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Winardy mengatakan, Polda Aceh akan segera merilis kasus tersebut begitu tersangka sudah di Banda Aceh.

“Nanti kita rilis begitu tersangkanya sudah di Banda Aceh. Begitu sudah kita periksa, sekalian kita sampaikan motifnya,” terangnya. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait