INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Dua Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe Jadi Tersangka Korupsi PPJ, Termasuk Adik Irwandi Yusuf

Last updated: Kamis, 12 Oktober 2023 21:23 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Lima tersangka kasus korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe ditahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Kamis (12/10)
Lima tersangka kasus korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe ditahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Kamis (12/10)
SHARE

LHOKSEUMAWE — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe.

Hari ini, Kamis (12/10/2023), bertempat di Kantor Kejari Lhokseumawe, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH telah mengeluarkan penetapan lima orang pejabat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Di antaranya Azwar dan Mawardi Yusuf yang merupakan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe dalam periode yang berbeda.

- ADVERTISEMENT -

Azwar menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe tahun 2018-2020 yang sekarang merupakan pensiunan PNS pada 1 Oktober 2023 dengan jabatan terakhir Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Sedangkan Mawardi Yusuf menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe pada tahun 2020-2022 yang sekarang merupakan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -
Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Mawardi Yusuf merupakan adik Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh.

Kemudian tiga tersangka lainnya yang juga pegawai pada BPKD Kota Lhokseumawe yaitu MD sebagai Sekretaris BPKD, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang.

ASR selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Kelima tersangka saat ini langsung ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -

Perlu diketahui, dalam kasus ini, Azwar dan Mawardi Yusuf selaku Kepala BPKD dan selaku Pengguna Anggaran bersama-sama dengan MD (KPA), ASR (Pejabat Penatausaha Keuangan), dan SL (Bendahara Pengeluaran) telah menandatangani dan bertanggungjawab atas terlaksananya pencairan anggaran belanja (kelengkapan dokumen SP2D) insentif pajak penerangan jalan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.

Namun, nyata-nyata bahwa pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jalan tidak dilakukan serangkaian kegiatan pemungutan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang dan insentif diterima oleh para penerima insentif secara tidak proporsional karena tidak melaksanakan serangkaian kegiatan pemungutan PPJ yang seharusnya kebenaran materiil dari setiap tahapan proses pencairan diuji oleh para tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka memperoleh keuntungan dari perbuatan tersebut yaitu Azwar sebesar Rp 214.598.225, Mawardi Yusuf sebesar Rp 272.758488, MD sebesar Rp 206.216.481, ASR sebesar Rp 61.751.552 dan SL sekitar Rp 62.716.837.

Total kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum para tersangka tersebut yaitu sebesar Rp 3,4 Miliar.

Terhadap tersangka Azwar dan Mawardi Yusuf masing-masing disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, b dan d, ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan ketiga tersangka lainnya yaitu MD, ASR dan SL diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, b, dan d, ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (IA)

TAGGED:adikbpkdduaDua Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe Jadi Tersangka Korupsi PPJhukumirwandijadikepalakorupsilhokseumawe,mantanppj,termasuktersangkayusuf
Previous Article Curi Ponsel Keluarga Pasien di RS Langsa, Remaja Putri Diciduk Polisi Saat Kabur ke Sumut
Next Article PT Hutama Karya (HK) membangun tempat perlintasan satwa dan pagar pembatas jalan tol Sigli - Banda Aceh. (Foto: Dok. Hutama Karya) HK Bangun Perlintasan Satwa dan Pagar Pembatas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Umum

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?