Hukum

Polisi Tangkap Empat Pencuri BBM dan Baterai Tower Telkomsel di Simeulue

SIMEULUE – Polres Simeulue mengungkap kasus tindak pidana pencurian bahan bakar minyak (BBM) dan baterai tower jaringan Telkomsel yang terjadi di wilayah Simeulue.

Hal itu disampaikan Kapolres Simeulue AKBP Sujoko didampingi Wakapolres Simeulue Kompol Arifin B Tampubolon dan penyidik Satreskrim Polres Simeulue, saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/10) di Joglo Polres Simeulue.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Menurut Kapolres, sebanyak empat tersangka telah diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah YV (25), warga Desa Labuhan Bakti. AS (25), warga Desa Suka Karya. NA (27), warga Desa Suka Karya dan AP (25), warga Desa Suka Karya.

Selain penangkapan empat pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa empat jerigen minyak Solar dan lima baterai tower milik Telkomsel dan satu unit becak.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Kapolres Simeulue menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya mencari barang bukti lainnya jika ada yang terkait kasus ini.

Kapolres Simeulue juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Simeulue. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait