INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pekerja Perikanan Asal Aceh Jadi Korban Perbudakan di Kapal Ikan Asing

Last updated: Kamis, 2 November 2023 15:41 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Sumatera Environmental Initiative bersama Sekretariat Team 9 menggelar Workshop dan Diseminasi Rencana Peta Jalan Aksesi ILO C-188 di Provinsi Aceh, Rabu (1/11)
Sumatera Environmental Initiative bersama Sekretariat Team 9 menggelar Workshop dan Diseminasi Rencana Peta Jalan Aksesi ILO C-188 di Provinsi Aceh, Rabu (1/11)
SHARE

BANDA ACEH — Perbudakan warga asal Aceh yang menjadi awak kapal perikanan (AKP) ditemukan selama ini terjadi di kapal ikan asing.

Hal itu diungkapkan Crisna Akbar, Anggota Tim 9 Perumus Rekomendasi Percepatan Ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan atau sering disebut C-188.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Crisna Akbar mengungkapkan temuan mereka tentang adanya praktik perbudakan terhadap pekerja migran awak kapal asal Aceh yang bekerja pada kapal asing, baik pada awak kapal perikanan, maupun kapal niaga.

- ADVERTISEMENT -

Mekanisme perekrutan awak kapal ini tidak sesuai dengan aturan, mulai dari penerbitan berbagai izin untuk perusahaan perekrut, proses mengurus izin kerja, proses pembuatan kontrak kerja, sampai pengawasan ketika awak kapal berada di atas kapal asing.

“Indonesia mendapatkan devisa terbesar dari imigran tapi banyak persoalan yang dihadapi oleh imigran kita,” ujar Crisna Akbar pada Workshop dan Diseminasi Rencana Peta Jalan Aksesi ILO C-188 di Provinsi Aceh, Rabu (1/11/2023), yang dilaksanakan oleh Sumatera Environmental Initiative bersama Sekretariat Team 9.

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Hingga hari ini, lanjut Crisna Akbar, masih banyak AKP asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan berbendera asing dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.

Permasalahan mendasar lainnya adalah ego-sektoral serta tumpang tindih kebijakan dan kewenangan antar kementerian/lembaga.

“Kedua hal tersebut menyebabkan perbaikan tata kelola migrasi pekerja migran perikanan Indonesia berjalan lamban. Salah satu contoh, soal izin perekrutan AKP di Indonesia,” ujarnya.

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Dalam hal ini, penegakan hukum dan upaya diplomasi bermartabat Indonesia terhadap negara-negara bendera kapal dan penempatan yang mempekerjakan AKP migran asal Indonesia juga cenderung masih lemah.

- ADVERTISEMENT -

Salah satu penyebabnya adalah Indonesia hingga saat ini belum juga meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan–atau yang sering disebut K-188.

Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2007 secara khusus mengatur standar pelindungan bagi para pekerja di sektor penangkapan ikan.

Padahal, K-188 sangat penting dan mendesak untuk memperkuat pelindungan ketenagakerjaan di bidang perikanan yang selama ini dikecualikan dalam Konvensi Ketenagakerjaan Maritim atau Maritime Labour Convention (MLC) tahun 2006.

K-188 memuat sejumlah ketentuan dan standar dalam upaya pelindungan pekerja di sektor industri perikanan agar tak terjebak dalam praktik kerja paksa, perbudakan modern, dan perdagangan manusia.

“Ini perlu kita desak agar tidak ada lagi korban yang muncul ke depan,” ujarnya.

Sumatera Environmental Initiative bersama Sekretariat Team 9 menggelar Workshop dan Diseminasi Rencana Peta Jalan Aksesi ILO C-188 di Provinsi Aceh, Rabu (1/11/2023).

Diseminasi membahas upaya advokasi dalam mendorong percepatan ratifikasi ILO C-188 untuk mewujudkan standar pelindungan pekerja diatas kapal perikanan baik lokal maupun migran.

ILO C-188 merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur secara rinci langkah-langkah untuk perlindungan pekerja di sektor perikanan, mulai dari perekrutan hingga penempatan dan pemulangan.

Untuk diketahui, Sekretariat Team 9 terdiri atas Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Kesatuan Pelaut dan Pekerja Perikanan Indonesia (KP3I), Indonesia Ship Manning Agents Association (ISMAA), Human Rights Working Group (HRWG), Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu Indonesia Sulawesi Utara (SAKTI Sulut) Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Sumatera Environmental Initiative dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

Diseminasi mengusung tema “Peluang dan Tantangan Perbaikan Tata Kelola Sektor Pekerja dan Industri Perikanan Provinsi Aceh dalam menunjang Ekspor Perikanan Global” dipandu moderator dari Jurnalis Kompas, Zulkarnaini.

Menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, Pj Wali Kota Sabang diwakili Asisten II Faisal Azwar, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh diwakili Kabid Perikanan Tangkap DKP Aceh Rahima Khairi Isfani, Perwakilan Sekretariat Team 9, Crisna Akbar dan Arifsyah M Nasution dari Ocean Campaigner Greenpeace South East Asia.

Direktur Sumatera Environmental Initiative Masykur Agustiar mengatakan, Sumatera Environmental Initiative terlibat dalam advokasi mendorong percepatan ratifikasi ILO C-188 untuk mewujudkan standar perlindungan pekerja diatas kapal perikanan baik lokal maupun migran.

“Upaya advokasi dilakukan untuk mewujudkan tata kelola di sektor kelautan perikanan melalui perbaikan tata kelola perlindungan pekerja di industri perikanan,” ujarnya.

Masykur mengatakan Indonesia sebagai negara kemaritiman dan menjadi salah satu negara yang banyak mengirimkan pekerja di sektor perikanan terutama di atas kapal perikanan jarak jauh berbendera asing belum memberikan perlindungan yang maksimal kepada calon awak kapal perikanan yang
berangkat.

“Peta Jalan Aksesi ILO C-188 diharapkan dapat menjadi roadmap bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan Ratifikasi Internasional,” ujarnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan pengawasan perlu diperkuat agar potensi terjadi pelanggaran HAM pada pekerja migran dapat ditekan.

Dian berharap rapat koordinasi antar lembaga/badan pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan pekerja migran dilakukan berkala.

“Jika ada kasus yang berpotensi melanggar HAM agar melaporkan kepada Ombudsman untuk diadvokasi,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehasalasingikanjadikapalkorbanpekerjaperbudakanperikananumum
Previous Article TNI Siapkan Dua Pesawat Hercules Kirim Bantuan ke Palestina
Next Article Berlangsung Meriah, 267 Idang Kenduri Maulid Pemko Banda Aceh Jamu 4.000 Undangan

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?