INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

YARA Somasi Ketua DPR RI Karena Abaikan Kekhususan Aceh

Last updated: Selasa, 7 November 2023 19:49 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin mengirimkan somasi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin mengirimkan somasi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin mengirimkan somasi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, terkait dengan kekhususan Aceh yang tidak diperhatikan oleh DPR RI.

Dalam surat tanggal 7 November 2023 tersebut, Safaruddin menyampaikan bahwa berdasarkan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Aceh merupakan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa terkait dengan salah satu karakter khas sejarah perjuangan masyarakat Aceh yang memiliki ketahanan dan daya juang tinggi.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025 di Lapangan Mapolres setempat, Jantho, Senin (17/11).
Polres Aceh Besar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Dalam UUD 1945 pasal 18B ayat (1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-indang, dan Aceh merupakan Daerah Istimewa yang diatur dalam Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Khusus yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA.

- ADVERTISEMENT -

“Aceh ini merupakan Daerah Istimewa dan khusus, dan terhadap daerah Istimewa dan khusus tersebut UUD 1945 dalam pasal 18B telah mengakui dan negara wajib mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang sifatnya khusus dan istimewa, dan terhadap dua hal tersebut, telah diatur dalam UU Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UUPA yang merupakan UU Otonomi Khusus untuk Aceh,” terang Safaruddin dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

UUPA dalam Pasal 8 ditegaskan rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh yang dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA dan rencana pembentukan Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Kasubdit II Ditrekrimsus TIPID Fismondev Polda Aceh, Kompol Frihamdeni memaparkan berbagai modus tindak pidana perbankan yang marak terjadi di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Ungkap Banyak Kasus Kredit Bermasalah Akibat Kolusi dengan Pegawai Bank

Terkait dengan kebijakan administratif yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh yang akan dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan Gubernur.

Ketentuan yang mengatur secara teknis tersebut kemudian akan diatur dengan Peraturan Presiden.

Pada tahun 2008 Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan Atas Rencana Persetujuan Internasional, Rencana Pembentukan Undang-undang, dan Kebijakan Administratif yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh berbunyi, menegaskan kembali dalam Pasal 6 Rencana Pembentukan UU oleh DPR yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA dan tata cara konsultasi dan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR.

Muspika Tangse, Pidie, bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) menggelar Silaturahmi Kebangsaan yang dihadiri berbagai unsur dan tokoh masyarakat, Senin (17/11). (Foto: Ist)
KPA dan Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Rawat Damai dalam Bingkai NKRI

“Dalam UUPA, pada pasal 8 disebutkan rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh yang dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA dan rencana pembentukan Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA dan terkait dengan kebijakan secara administratif dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh, dan terhadap kedua hal tersebut diatur kembali dengan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2008, yang secara teknis untuk dan Tata cara konsultasi dan pertimbangan sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR, namun sampai saat ini DPR tidak melaksanakan perintah UUPA jo Perpres 75/2008 tersebut,” ungkap Safar.

- ADVERTISEMENT -

Safar menyampaikan bahwa Anggota DPD RI asal Aceh, pada tanggal 23 Januari 2023 dengan surat Nomor 11/101/DPDRI-ACEH/2019 sudah menyurati Pimpinan Badan Legislasi DPR RI yang meminta agar DPR RI mengakomodir mekanisme tata cara konsultasi dan rencana pembentukan Undang-undang untuk Aceh dalam penyusunan Perubahan Tata Tertib DPR- RI.

Ketua DPRA saat itu, Dahlan Jamaluddin juga telah menyurati Ketua DPR RI dengan perihal memperhatikan kekhususan Aceh, namun sampai saat ini juga tidak diindahkan oleh DPR RI.

YARA memberikan waktu selama tujuh hari kepada Ketua DPR RI untuk melaksanakan perubahan tata tertib DPR untuk mengakomodir kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-undang yang disahkan oleh DPR- RI sendiri.

“Kami menunggu jawaban Ketua DPR-RI atas somasi ini untuk memperhatikan dan mengakomodir kekhususan Aceh yang telah disebutkan dalam UU 11 tahun 2006 yang disahkan oleh DPR RI sendiri tapi mengingkari apa yang telah disepakati dalam UU tersebut,” tutup Safar.

Surat somasi tersebut, dikirimkan ke DPR RI di Jakarta dan juga melalui email [email protected] dan [email protected] serta ditembuskan kepada Presiden RI Ketua Forum Bersama DPR/DPD RI asal Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPRA dan Pj Gubernur Aceh. (IA)

TAGGED:abaikanacehdprkarenakekhususanketuasomasiumumyara
Previous Article Iptu Muhammad Rizal Jabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur
Next Article Ketua KPK Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan alasan mengikuti kegiatan di Aceh Hindari Pemeriksaan Polda Metro, Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi Aceh

Populer

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Senin, 17 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Bener Meriah, Senin, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Soroti Paradoks Aceh: Paling Aman di Indonesia, Ekonomi Terendah di Sumatera

Senin, 17 November 2025
Seorang pria berinisial DH (36 tahun) ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang pada Jumat (14/11/2025) atas tuduhan persetubuhan berulang terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
Umum

Balas Dendam ke Istri, Pria Tega Setubuhi Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun Hingga 12 Kali

Senin, 17 November 2025
Pesawat angkut strategis A-400 dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma mendarat perdana di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (16/11).
Umum

Pesawat A-400 TNI AU Mendarat Perdana di Aceh

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Safety Riding yang digelar Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (17/11).
Umum

Tekan Kecelakaan Prajurit TNI, Pomdam IM Gelar Safety Riding

Senin, 17 November 2025
Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
Umum

LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

Senin, 17 November 2025
Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Umum

Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

Senin, 17 November 2025
Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Umum

Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?