INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Tangani 677 Perkara, 303 Istri Gugat Cerai Suami

Last updated: Rabu, 8 November 2023 14:10 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak Januari sampai November 2023 menangani sebanyak 677 perkara
Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak Januari sampai November 2023 menangani sebanyak 677 perkara
SHARE

JANTHO — Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak Januari sampai November 2023, telah menangani sebanyak 677 perkara. Dengan klasifikasi 443 perkara gugatan, 198 perkara permohonan dan 36 perkara jinayat.

Dalam 443 perkara gugatan yang terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, 303 perkara cerai gugat (cerai yang diajukan istri terhadap suami) dan 90 perkara cerai talak (cerai yang diajukan suami terhadap istri).

DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Sengketa harta bersama 5 perkara, sengketa kewarisan 9 perkara, sengketa ekonomi syariah 1 perkara, sengketa hibah 3 perkara, sengketa wakaf 1 perkara dan Isbath Nikah 20 perkara serta penguasaan anak 4 perkara, dan lain lain 7 perkara.

- ADVERTISEMENT -

Sedangkan perkara permohonan berjumlah 198 perkara, dengan klasifikasi 101 perkara penetapan ahli waris, isbath nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, Wali Adhal 2 perkara dan lain lain 2 perkara.

Dalam perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara, Adapun klasifikasi 36 perkara jinayat dari kasus yang telah ditangani tersebut 21 antaranya merupakan kasus pemerkosaan, 5 perkara zina, 4 perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat.

- ADVERTISEMENT -
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak.

Perkara-perkara tersebut sebagaimana tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sementara perkara yang terdaftar secara elektronik (e-Court) sebanyak 106 perkara gugatan, 79 perkara permohonan dan perkara yang didaftar menggunakan Anjungan Gugatan Mandiri berjumlah 343 perkara perkara, selebihnya didaftarkan secara manual di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Akmal Hakim Bs SHI MH menjelaskan, dari 36 perkara jinayat yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Jantho, 6 di antaranya merupakan jinayah perkara anak.

- ADVERTISEMENT -

“Dari jumlah itu, 25 perkara di antaranya telah diputuskan dan dalam proses memutasi, 8 perkara dalam proses persidangan, 1 perkara dalam putusan sela, 1 perkara pengiriman berkas kasasi, dan 1 perkara dalam putusan banding,” kata Akmal Hakim, Rabu (8/11/2023).

Menurut Akmal yang didampingi Staf Kepaniteraan Fajri SH dan Wilda Safitri SHI, dalam tahun 2023 selain menerima 677 perkara, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan telah bermuatan hukum tetap.

Dari semua perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Sya’iyah Jantho 8 eksekusi telah dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan 3 perkara lainnya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi.

“Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho akan diselesaikan dalam tahun 2023. Untuk perkara permohonan eksekusi yang tersisa berjumlah 3 perkara akan diselesaikan dengan eksekusi dalam tahun ini juga,” tutup Akmal. (IA)

TAGGED:303677ceraigugathukumistrijanthomahkamahperkarasuamisyar’iyahtangani
Previous Article Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar meninjau pameran tunggal rempah dalam manuskrip Aceh yang diselenggarakan Kolektor Manuskrip Aceh Tarmizi A Hamid, di Gampong Ie Masen Kaye Adang, Kecamatan Ulee Kareng, Ahad (5/11) Farid Nyak Umar: Rempah Aceh Perlu Dikembangkan Agar Bernilai Ekonomis Tinggi
Next Article Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IA (56), asal Abdya atas pencurian tas berisi uang Rp 10 juta milik Cut Khatijah (31), warga Darul Imarah, Aceh Besar Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Uang Rp 10 Juta Milik Toke Kelontong di Aceh Besar

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?