INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KPI: Raqan Penyiaran Bangun Ekosistem Penyiaran, Bukan Malapetaka Bagi Radio-TV

Last updated: Jumat, 10 November 2023 14:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Penyiaran, Kamis (9/11)
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Penyiaran, Kamis (9/11)
SHARE

BANDA ACEH – Berkaitan dengan Rancangan Qanun (Raqan) Penyiaran yang sedang digodok Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyampaikan dukungan penuh terhadap Raqan ini dan berharap segera sah menjadi qanun.

Sebab, hal ini nantinya dianggap sangat penting untuk membangun dan memberdayakan ekosistem penyiaran di Aceh.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Pendapat ini disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Faisal Ilyas melalui siaran pers, Kamis, 9 November 2023.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Faisal Ilyas, Raqan Penyiaran Aceh ini mulai dibahas DPRA dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis kemarin.

“KPI Aceh mendukung ekosistem penyiaran dalam Raqan penyiaran Aceh yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum. Ekosistem penyiaran yang kita maksudkan ini berupa penguatan SDM atau sertifikasi profesi, kolaborasi dengan pemerintah yang punya konten/karya sehingga bisa didistribusikan melalui lembaga penyiaran televisi, apresiasi kepada lembaga penyiaran yang telah berbuat banyak untuk mengkampanyekan informasi tentang pembangunan Aceh ataupun informasi yang yang bersifat edukatif,” kata Faisal Ilyas.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Faisal Ilyas juga menyatakan, KPI Aceh mendorong adanya keberpihakan belanja iklan Pemerintah Aceh untuk untuk dibelanjakan melalui lembaga penyiaran televisi dan radio.

Hal ini penting untuk keberlangsungan industri penyiaran dan upaya distribusi ekonomi kepada pelaku penyiaran di Aceh.

“KPI Aceh mendorong Pemerintah Aceh belanja iklan Pemerintah Aceh dibelanjakan melalui lembaga penyiaran yakni televisi dan radio. KPI Aceh mencoba memastikan adanya pasal di Qanun Penyiaran Aceh terkait perlu adanya dukungan pemerintah melalui belanja iklannya kepada lembaga penyiaran,” ujar Faisal Ilyas.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

KPI Aceh, kata Faisal Ilyas, juga meminta agar dalam Raqan Penyiaran mencantumkan pasal pendanaan dengan presentase tertentu.

- ADVERTISEMENT -

“Misalnya 3 persen dari APBA, ini untuk memastikan kehadiran negara membela industri penyiaran di Aceh,” tambahnya.

Komisioner KPI Aceh Bidang Pengawasan Isi Siaran Teuku Zulkhairi mendukung Raqan Penyiaran Aceh ini karena memuat pasal berkaitan dengan Penyiaran Internet yang diselenggarakan baik oleh individual ataupun lembaga.

Zulkhairi mengharapkan agar Raqan ini segera berproses hingga ke rapat pengesahan di paripurna karena fakta bahwa penyiaran internet/media sosial dewasa ini semakin tidak terkontrol.

“Banyak sekali konten-konten orang teumeunak di TikTok, fitnah dan caci maki yang semua ini membuat kita menjauh dari citarasa peradaban Aceh yang Islami dan penuh kesantunan. Padahal kita telah dididik oleh para endatu kita untuk menjaga tutur kita dan keadaban dimana saja. Tapi semua itu semakin tidak terkontrol akhir-akhir ini, “ ujar Zulkhairi.

Zulkhairi mengatakan, fakta bahwa konten-konten di media sosial yang menjauh dari nilai-nilai peradaban Aceh ini adalah masalah kita bersama sebagai bangsa.

Oleh sebab itu, tambah Zulkhairi, kehadiran Qanun Penyiaran Aceh nantinya yang juga mengatur soal penyiaran internet adalah suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kita harus menjaga Aceh sebagaimana para endatu kita dahulu menjaganya, sebagaimana orang tua kita telah bersusah payah mendidik kita semua sebagai generasi bangsa. Tidak mungkin kita biarkan ruang-ruang di media sosial kosong atau jauh dari nilai-nilai keacehan dan keislaman,” ujar Zulkhairi.

Ahyar selaku Koorbid Pengawasan Isi Siaran KPI Aceh juga menambahkan kehadiran Qanun Penyiaran Aceh nantinya bukanlah menjadi malapetaka bagi industri penyiaran di Aceh, melainkan sebagai solusi yang akan menjawab segala permasalahan yang ada.

Sebagaimana diketahui ada kewajiban 10 persen konten lokal atau program siaran Aceh dari total jam siaran televisi berjaringan di Aceh yang belum mampu dipenuhi oleh rekan-rekan lembaga penyiaran di Aceh, sehingga kehadiran Qanun ini nantinya akan membantu menjembatani kebutuhan program siaran lokal bagi lembaga penyiaran televisi berjaringan tersebut dengan mendapatkan kebebasan akses terhadap konten yang di produksi pemerintah dan Lembaga Film di Aceh.

Dari KPI Aceh, pelaksanaan RDPU Raqan Penyiaran di DPRA pada Kamis pagi hingga siang dihadiri tujuh Komisioner KPI Aceh yaitu Faisal Ilyas selaku ketua, Acik Nova selaku wakil ketua dan komisioner lainnya seperti Ahyar, Teuku Zulkhairi, Putri Novriza, Masriadi Sambo dan Faisal.

RDPU Raqan Penyiaran ini sendiri dihadiri banyak lembaga penyiaran TV dan Radio di Aceh, unsur pemerintah dan stakeholder terkait lainnya. (IA)

TAGGED:bagibangunbukanekosistemkpimalapetakapenyiaran,radio-tvraqanumum
Previous Article Tertinggi Tertibkan PSU, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari KPK
Next Article Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Ketua Umum JMSI Teguh Santosa saat makan durian di Warkop Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis malam (9/11) Wartawan Mendapat Intimidasi Saat Firli Bahuri Makan Durian di Banda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?