INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Ketua PT Banda Aceh Lantik Kamaluddin Sebagai Hakim Tinggi

Last updated: Selasa, 21 November 2023 13:50 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H Suharjono SH MHum Selasa (21/11) dalam Sidang Luar Biasa melantik Kamaluddin SH MH sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H Suharjono SH MHum Selasa (21/11) dalam Sidang Luar Biasa melantik Kamaluddin SH MH sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) Dr H Suharjono SH MHum Selasa (21/11) dalam Sidang Luar Biasa melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Kamaluddin SH MH sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Acara yang khidmat tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional PT BNA. Pelantikan juga turut dihadiri ketua dan para anggota Dharmayukti Karini (DYK), serta undangan lainnya.

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Dalam arahannya, Dr Suharjono, Ketua PT BNA menyatakan pelantikan adalah peristiwa sakral untuk melegalkan jabatan.

- ADVERTISEMENT -

“Hakim Tinggi adalah pejabat negara. Sebagai Hakim Tinggi, saya minta saudara meningkatkan integritas dan moralitas serta meninggikan kapasitas dan intelektualitas. Hal ini penting dilakukan karena di pundak Anda ada amanah yang lebih dari jabatan sebelumnya.

Sebagai Hakim Tinggi, Anda memiliki tanggung jawab selain untuk memutuskan perkara, tetapi juga mengawasi para hakim pada pengadilan negeri (PN),” ujar Suharjono.

- ADVERTISEMENT -
Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

PT BNA merupakan salah satu pengadilan tinggi yang besar di Indonesia, yang membawahi 22 PN dan mengadili sekitar 800-an perkara tingkat banding setiap tahunnya.

Karena itu, dibutuhkan kesehatan yang prima, integritas yang terjaga serta intelektualitas mumpuni.

Selain itu, KPT juga mengingatkan semua hakim tinggi bahwa tidak semua orang diberi kewenangan seperti yaitu untuk memutuskan perkara.

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Karenanya, harus memberikan putusan yang seadil-adilnya. Di tangan hakimlah keadilan siap untuk ditegakkan.

- ADVERTISEMENT -

Dengan mengacu pada ayat Alquran, Suharjono menegaskan, tidak boleh karena kebencian terhadap suatu kaum lalu berbuat tidak adil. Maka oleh karena itu, untuk keadilan para hakim tidak boleh pandang bulu.

“PT BNA ini adalah pengadilan besar, yang menangani hampir seribuan perkara setiap tahunnya. Dari segi jumlah perkara, PT BNA berada di urutan ketiga di luar Jawa,” sebutnya.

PT inipun menangani perkara-perkara yang besar terhadap kasus-kasus narkoba. Pada tahun 2021 misalnya, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghukum mati 14 orang dan tahun 2022 menghukum mati 22 orang terkait perkara-perkara penyalahgunaan narkotika.

“Karena itu, saudara Hakim Tinggi Kamaluddin agar mempersiapkan diri menangani perkara-perkara banding yang tidak selalu mudah”, pungkas Dr Suharjono, putra Yogyakarta berusia 64 tahun.

Hakim Tinggi Kamaluddin sebelumnya adalah Hakim pada PN Jakarta Barat, putra kelahiran Kaur Tengah, Provinsi Bengkulu, pada 24 September 1965. (IA)

TAGGED:acehbandahakimhukumkamaluddinketualantiksebagaitinggi
Previous Article Menko PMK Muhadjir Effendy Menko PMK: Pemerintah Terbuka dengan Pengungsi Rohingya, Tapi Harus Perhatikan Kesediaan Warga Aceh
Next Article Komunitas Literasi Kayang (KLK) Banda Aceh melalui program Kayang Goes to School berkunjung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Mahyal Ulum, Gampong Dilib Bukti, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Senin (20/11/2023) Komunitas Literasi Kayang Berkunjung ke SMKS Mahyal Ulum

Populer

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Jumat, 14 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Umum

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?