INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Bireuen Damaikan Pemukulan Wasit Sepakbola Lewat RJ

Last updated: Rabu, 22 November 2023 08:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kejari Bireuen Selasa (21/11) melaksanakan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap tindak pidana penganiayaan yakni kasus pemukulan wasit sepakbola
Kejari Bireuen Selasa (21/11) melaksanakan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap tindak pidana penganiayaan yakni kasus pemukulan wasit sepakbola
SHARE

BIREUEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Selasa (21/11) melaksanakan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap tindak pidana penganiayaan yakni kasus pemukulan wasit sepakbola.

Upaya perdamaian bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen. Proses RJ dipimpin langsung oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Pidum Dedi Maryadi SH MH serta Muhaimin Al-Hafiz yang bertindak sebagai Jaksa Fasilitator dan dihadiri kedua belah pihak, termasuk keluarganya dan perangkat Gampong untuk penyelesaian damai tersebut.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Perkara tindak pidana penganiayaan tersebut bermula pada hari Ahad, 26 Februari 2023 bertempat di Lapangan PSLS Desa Lancok Kecamatan Kuala, Bireuen antara korban AW dengan tersangka IF.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka IF melakukan protes terhadap keputusan korban AW yang bertugas sebagai wasit sepakbola.

Mendengar kalimat protes dari tersangka, korban selaku wasit langsung memberikan tersangka kartu kuning, kemudian saksi korban memelototi tersangka dan tersangka juga memelototi saksi korban dikarenakan tersangka sedang marah.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Kemudian korban mendatangi tersangka, lalu tersangka dan korban terlibat adu mulut kemudian korban mendatangi tersangka dan memberikan kartu kuning yang kedua.

Selanjutnya memberikan kartu merah sehingga membuat tersangka sangat emosi sehingga langsung berjalan ke arah saksi korban dan menundukkan kepala tersangka ke wajah korban.

Melihat kejadian itu teman-teman tersangka langsung berkerumun di tempat kejadian, kemudian tersangka mencoba untuk menanduk lagi muka korban, akan tetapi tandukan tersangka yang kedua dan yang ketiga tidak mengenai saksi korban.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Setelah tersangka mencoba menanduk saksi korban lagi yang keempat baru mengenai wajah korban dan korban terjatuh.

- ADVERTISEMENT -

Akibat perbuatan tersangka IF, korban mengalami luka robek pada bagian lidah sebagaimana dalam visum et repertum Nomor 34 /2023 tanggal 28 Februari 2023 yang ditandatangani oleh dr. Nanda Yusrida Putra, dokter pemeriksa pada RSUD dr Fauziah Bireuen.

Perbuatan tersangka tersebut melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. (IA)

TAGGED:bireuendamaikankejarilewatpemukulansepakbolaumumwasit,
Previous Article Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin melakukan peninjauan ke desa-desa lokasi yang terdampak banjir pada Selasa (21/11/2023). Banjir Terjang Puluhan Desa di Aceh Jaya, Pj Bupati Tinjau Lokasi Terdampak
Next Article Tim Komnas HAM Perwakilan Aceh dipimpin Sepriady Utama melakukan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur, Selasa (21/11) Lapas Idi Over Kapasitas 650 Persen, Berpotensi Terjadi Pelanggaran HAM Napi

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?