INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Bireuen Damaikan Pemukulan Wasit Sepakbola Lewat RJ

Last updated: Rabu, 22 November 2023 08:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kejari Bireuen Selasa (21/11) melaksanakan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap tindak pidana penganiayaan yakni kasus pemukulan wasit sepakbola
Kejari Bireuen Selasa (21/11) melaksanakan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap tindak pidana penganiayaan yakni kasus pemukulan wasit sepakbola
SHARE

BIREUEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Selasa (21/11) melaksanakan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap tindak pidana penganiayaan yakni kasus pemukulan wasit sepakbola.

Upaya perdamaian bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen. Proses RJ dipimpin langsung oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Pidum Dedi Maryadi SH MH serta Muhaimin Al-Hafiz yang bertindak sebagai Jaksa Fasilitator dan dihadiri kedua belah pihak, termasuk keluarganya dan perangkat Gampong untuk penyelesaian damai tersebut.

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Perkara tindak pidana penganiayaan tersebut bermula pada hari Ahad, 26 Februari 2023 bertempat di Lapangan PSLS Desa Lancok Kecamatan Kuala, Bireuen antara korban AW dengan tersangka IF.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka IF melakukan protes terhadap keputusan korban AW yang bertugas sebagai wasit sepakbola.

Mendengar kalimat protes dari tersangka, korban selaku wasit langsung memberikan tersangka kartu kuning, kemudian saksi korban memelototi tersangka dan tersangka juga memelototi saksi korban dikarenakan tersangka sedang marah.

- ADVERTISEMENT -
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Kemudian korban mendatangi tersangka, lalu tersangka dan korban terlibat adu mulut kemudian korban mendatangi tersangka dan memberikan kartu kuning yang kedua.

Selanjutnya memberikan kartu merah sehingga membuat tersangka sangat emosi sehingga langsung berjalan ke arah saksi korban dan menundukkan kepala tersangka ke wajah korban.

Melihat kejadian itu teman-teman tersangka langsung berkerumun di tempat kejadian, kemudian tersangka mencoba untuk menanduk lagi muka korban, akan tetapi tandukan tersangka yang kedua dan yang ketiga tidak mengenai saksi korban.

Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Setelah tersangka mencoba menanduk saksi korban lagi yang keempat baru mengenai wajah korban dan korban terjatuh.

- ADVERTISEMENT -

Akibat perbuatan tersangka IF, korban mengalami luka robek pada bagian lidah sebagaimana dalam visum et repertum Nomor 34 /2023 tanggal 28 Februari 2023 yang ditandatangani oleh dr. Nanda Yusrida Putra, dokter pemeriksa pada RSUD dr Fauziah Bireuen.

Perbuatan tersangka tersebut melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. (IA)

TAGGED:bireuendamaikankejarilewatpemukulansepakbolaumumwasit,
Previous Article Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin melakukan peninjauan ke desa-desa lokasi yang terdampak banjir pada Selasa (21/11/2023). Banjir Terjang Puluhan Desa di Aceh Jaya, Pj Bupati Tinjau Lokasi Terdampak
Next Article Tim Komnas HAM Perwakilan Aceh dipimpin Sepriady Utama melakukan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur, Selasa (21/11) Lapas Idi Over Kapasitas 650 Persen, Berpotensi Terjadi Pelanggaran HAM Napi

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Nasional
Jurnalis Aceh Raih Penghargaan Adam Malik Awards 2026
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?