INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polres Aceh Barat Bongkar Sindikat Penipuan Penjualan Minyak Goreng Curah, 4 Pelaku Asal Lampung Ditangkap

Last updated: Kamis, 23 November 2023 01:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah dan menangkap empat pelaku asal Lampung. (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)
Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah dan menangkap empat pelaku asal Lampung. (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)
SHARE

ACEH BARAT – Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng (Migor) curah yang tidak sesuai ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.

Dalam pengungkapan sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah tersebut, polisi menangkap empat pelaku asal Provinsi Lampung.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Penangkapan pelaku berlangsung pada Selasa (21/11/23) sekitar pukul 10.30 Wib, bertempat di sebuah kios milik Yanti di Jalan Meulaboh – Banda Aceh, Gampong Seuneubok Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (22/11) mengatakan, pelaku terlebih dahulu membeli minyak goreng curah di Pasar Bina Usaha Meulaboh 3 jerigen sebanyak 87 liter dengan harga Rp 24.300/bambunya.

Setelah itu para pelaku menjual kembali minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp 24.000 per bambu kepada kios-kios kecil yang ada di wilayah Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Di antaranya Gampong Peunaga Kecamatan Meureubo, Gampong Kuala Bubon Kecamatan Sama Tiga dan Kecamatan Arongan Lambalek hingga ke Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Jaya.

Lanjut Kasat, para pelaku tersebut sudah beroperasi melakukan tindak pidana tersebut lebih kurang dua tahun lamanya dengan cara memotong karet sandal swallow sebagai ganjal di lubang jerigen seolah-olah minyak goreng curah tersebut sudah penuh.

“Padahal minyak goreng curah tersebut tidak penuh, tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya,” ujar Kasat Reskrim.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Dari hasil penjualan minyak goreng curah tersebut pelaku rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar Rp 600.000. sampai Rp 700.000 per hari, kemudian pelaku membagi rata hasil penjualannya.

- ADVERTISEMENT -

Selama kegiatan penipuan tersebut, para korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 100 juta

Adapun identitas keempat orang pelaku asal Provinsi Lampung berinisial AL (36), RS (23), SL (26) dan SBD (36). Keempat pelaku berdomisili di Gampong Gunong Kleng Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil Daihatsu Pick Up, 7 jerigen ukuran 30 liter berisikan minyak goreng curah dan 32 jerigen kosong ukuran 30 liter.

Tiga potongan karet sandal merk Swallow, 1 botol Aqua sedang berisikan minyak goreng curah, 3 corong minyak warna abu-abu, 1 timbangan kaleng cat, 1 saringan minyak, 1 bambu takaran minyak.

Keempat orang pelaku melanggar pasal 378 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf c dari Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

“Keempat orang pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Aceh Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim. (IA)

TAGGED:acehasalbaratbongkarcurahditangkapgorenglampungminyakpelakupenipuanpenjualanpolressindikatumum
Previous Article Sekretaris DPD KNPI Aceh Danil Akbar Taqwaddin MSc meraih gelar doktor di Institute of Ethnic Studies Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Sekretaris KNPI Aceh Raih Gelar Doktor di Malaysia
Next Article Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?