INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Muslim Syamaun Akan Seret ke Pengadilan Tokoh dan Pejabat Bireuen Penikmat Korupsi Pajak Rp 27,6 Miliar

Last updated: Jumat, 24 November 2023 14:04 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Bireuen saat mengikuti persidangan kasus penggelapan pajak Bireuen di Pengadilan Banda Aceh pada 2017 silam. (Foto: Istimewa)
Mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Bireuen saat mengikuti persidangan kasus penggelapan pajak Bireuen di Pengadilan Banda Aceh pada 2017 silam. (Foto: Istimewa)
SHARE

BANDA ACEH — Penyesalan selalu datang terakhir. Kesetiakawanan juga terkadang hanya ada saat kita memiliki uang.

Hal inilah yang dirasakan Muslem Syamaun, mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang kini mendekam di penjara akibat kasus penggelapan pajak Rp 27,6 miliar medio 2007-2010, yang divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada 2017 lalu.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Merasa ditinggalkan oleh rekan-rekan sejawatnya yang menikmati aliran dana pajak Bireuen yang digelapkan itu dan harus menanggung sendiri penderitaan terkait kasus tersebut, Muslem Syamaun pun kini sedang mempersiapkan gugatan ke pengadilan untuk membongkar seluruh “penikmat” aliran dana Rp 27,6 miliar pajak Bireuen.

- ADVERTISEMENT -

“Dari total Rp 27,6 miliar dana yang digelapkan, Muslem Syamaun hanya mendapatkan sebagian kecil uangnya. Sementara ada sejumlah pejabat dan tokoh Bireuen pada masa dia menjabat, juga turut menikmati aliran dana itu. Yang menjadi persoalan, Muslem Syamaun harus sendirian menanggungnya, dimana dia dipenjara dan harta bendanya disita. Sedangkan sejumlah pejabat dan tokoh Bireuen yang menikmati aliran dana itu hingga kini bebas berkeliaran menghirup udara segar tanpa menyesali perbuatannya,” ungkap salah seorang kerabat Muslem Syamaun yang ingin namanya dirahasiakan, Jumat (24/11/2023).

Dia mengaku namanya ingin disamarkan dulu agar dia bebas untuk bergerak mencari data dan bukti-bukti terkait aliran dana pajak Bireuen itu serta mempersiapkan pengacara untuk gugatan ke pengadilan.

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

“Lawannya ini bukan orang biasa, mereka ada yang merupakan tokoh besar Bireuen. Jadi saya khawatir jika mereka tahu siapa yang bergerak untuk membantu Muslem membongkar habis kasus ini, saya dan keluarga saya akan terancam,” ungkapnya.

Dia pun menjelaskan, selain Muslem Syamaun, terdapat 14 pihak lainnya dari total 24 orang penerima aliran dana pajak Bireuen yang belum mengembalikan kerugian negara terkait kasus itu.

Dari 24 orang, baru 10 orang yang mengembalikan kerugian negara, sedangkan 14 lainnya abai dan bebas berkeliaran hingga saat ini.

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

“Sebenarnya bukan 14 saja, masih banyak pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana. Hanya saja saat ada pihak yang diduga sengaja telah menghilangkan kwitansi, sehingga tidak lagi diketahui pihak penegak hukum siapa-siapa saja yang turut melakukan pinjaman atau menerima aliran dana saat itu,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Ketika ditanyai mengapa setelah sekian lama, baru sekarang Muslem Syamaun ingin membongkar tuntas masalah ini, kerabat Muslem ini pun mengatakan, saat ini Muslem Syamaun telah betul-betul menyesali perbuatannya dan seakan merasa berdosa ketika dia tahu, tapi tidak mengungkapkannya siapa saja penikmat uang rakyat Bireuen yang digelapkan itu.

“Masyarakat Bireuen saat ini tidak tahu mereka siapa-siapa saja, padahal mereka ada di antara masyarakat Bireuen saat ini, bahkan memiliki jabatan-jabatan tertentu, baik di pemerintahan, parlemen, partai politik, serta jabatan lainnya di non-pemerintahan. Jika ini tidak dibongkar, Muslem Syamaun justru merasa bersalah hingga akhir hayatnya karena membiarkan sosok-sosok berperilaku buruk, ternyata sedang bersandiwara dengan jabatannya saat ini. Bahkan, bisa saja mereka saat ini juga sedang menikmati uang rakyat seperti kasus penggelapan pajak itu. Kalaupun nantinya mereka tidak berhasil diseret ke penjara karena kurangnya barang bukti, setidaknya urusan Muslem Syamaun dengan Allah telah selesai karena dia telah memberitahu ke masyarakat siapa-siapa saja para “penikmat” Rp 27,6 miliar dana pajak Bireuen yang digelapkan itu,” tutupnya. (IA)

TAGGED:27,6akanbireuendankorupsimiliarmuslim,pajakpejabatpengadilanpenikmatseretsyamauntokohumum
Previous Article Pimpinan LPI Dayah Al Anshar Lambaro Aceh Besar Tgk Akmal Abzal SHI Tgk Akmal Abzal: Keteladanan Kian Memudar
Next Article Suasana gladi pembukaan MTQ XXXVI Provinsi Aceh, di Lapangan Pendopo Bupati Simeulue, Sinabang, Kamis malam (23/11) Masyarakat Simeulue Antusias Sambut MTQ ke-36 Provinsi Aceh

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?