INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Minta Kasus Dihentikan

Last updated: Minggu, 26 November 2023 10:56 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan Praperadilan menggugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan Praperadilan menggugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan
SHARE

JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal

Permohonan Praperadilan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

- ADVERTISEMENT -

“Petitum: belum dapat ditampilkan,” demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Imelda Herawati. Sidang perdana akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023.

- ADVERTISEMENT -
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghabiskan malam pergantian tahun baru 2026 bersama masyarakat Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 di Aceh

Dalam permohonannya, Firli meminta hakim tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan memerintahkan Karyoto untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya.

Polda Metro Jaya buka suara usai Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku tidak ambil pusing soal langkah hukum yang diambil Firli.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh

“Ya itu kan (praperadilan) hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya penyidik profesional, transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/11).

- ADVERTISEMENT -

Ade membantah penetapan tersangka Firli dipaksakan. Ia memastikan tak ada tekanan ataupun intimidasi dari pihak manapun dalam menetapkan pensiunan jenderal Polri bintang tiga itu sebagai tersangka.

“Kami menjamin bahwa penyidik Polri profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apapun,” ujarnya.

Berikut gugatan lengkap yang diajukan oleh Firli Bahuri terhadap Polda Metro Jaya

1. Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

2. Menyatakan tindakan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 KUHP berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/325/XI/RES.3.3./Ditreskrimsus tanggal 22 November 2023 atas nama Drs. Firli Bahuri, M.Si, adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat;

3. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/6715/X/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 09 Oktober 2023 jo Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/7539/XI/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 23 November 2023 yang diterbitkan oleh termohon adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat.

4. Menyatakan penyidikan yang dilaksanakan oleh termohon atas dugaan TPK berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP, adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat.

5. Memerintahkan termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon.

6. Menyatakan Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/X/2023/SPKT.DIRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA tanggal 09 Oktober 2023 dicabut, tidak sah dan tidak berlaku.

7. Menyatakan termohon untuk mengeluarkan SP3 terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/X/2023/SPKT.DIRESKRIMSUSPOLDA METRO JAYA Tanggal 09 Oktober 2023.

8. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap diri pemohon.

9. Memerintahkan termohon untuk tidak lagi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terkait peristiwa hukum a quo.

10. Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

Atau, apabila hakim berpendapat lain, mohon untuk diputus yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) tengah malam.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat Jenderal Polisi (purn) Bintang Tiga tersebut. (IA)

TAGGED:bahuridihentikanditetapkan,firligugatjayakapoldakasusmetro,mintanasionaltakterimatersangka
Previous Article Tim Pemenangan Derah (TPD) Provinsi Aceh Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 Ratusan Rider Meriahkan Banda Aceh Trail Adventure II, Lintasi Destinasi Wisata Favorit
Next Article CEO Sada Sumut Arya Sinulingga saat mengusir Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sabtu sore (25/11) CEO Sada Sumut Arya Sinulingga Usir Presiden Persiraja Dek Gam dari Stadion

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kreator konten sekaligus influencer asal Aceh, Sherly Annavita, mengaku mengalami teror beruntun usai menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana di wilayah Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional

Influencer Asal Aceh Sherly Annavita Diteror Usai Kritisi Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan candaan bernada kritik kepada BNPB saat membahas pendanaan penanganan bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menteri Purbaya Sebut BNPB Pelit Saat Bahas Dana Bencana Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

DPR RI Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Sumatera, Berkantor di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan kembali melakukan kunjungan ke Aceh menjelang pergantian tahun, Rabu (31/12) besok. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Besok Jelang Pergantian Tahun

Rabu, 31 Desember 2025
Nasional

Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

Cerita Seskab Teddy: Prabowo Kirim Helikopter Pribadi ke Aceh Bantu Mualem Tangani Banjir  

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

13 Desa di Aceh Hilang Pascabanjir Bandang, 1.455 Pemerintahan Gampong Lumpuh

Senin, 29 Desember 2025
Nasional

Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh

Minggu, 28 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?