INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Besar, Satu Barcode Dipakai Lebih Satu Kendaraan

Last updated: Senin, 27 November 2023 14:47 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat melakukan Sidak SPBU di Aceh Besar
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat melakukan Sidak SPBU di Aceh Besar
SHARE

ACEH BESAR — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (24/11/23).

Dalam pengawasan, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Harya Adityawarman menemukan beberapa indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Konsistensi operator SPBU untuk melakukan pengecekan kesesuaian QR Code dan nomor polisi (Nopol) kendaraan pengguna BBM subsidi menjadi salah satu SOP pengisian BBM subsidi yang ditekankan.

- ADVERTISEMENT -

“Dalam pengawasan ini, kami menemukan indikasi penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi yaitu penggunaan satu QR Code untuk lebih dari satu kendaraan. Operator memiliki peran penting, harus dicek kesesuaiannya, jangan asal diisi saja, QR Code yang tidak sesuai dengan Nopol kendaraan tidak boleh dilayani pengisian BBM Subsidi dan segera dilakukan pemblokiran,” ungkap Halim, dalam keterangannya, dikutip Senin (27/11).

Menurut Halim, penggunaan QR Code berulang lebih dari satu kendaraan ini dapat dicegah apabila Operator Lembaga Penyalur mencocokkan antara plat nomor mobil dan QR Code.

- ADVERTISEMENT -
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Lembaga Penyalur diharapkan komsisten dalam melaksanakan SOP Pendistribusian BBM Subsidi agar senantiasa tepat sasaran dan tepat guna.

“QR Code yang disalahgunakan harus langsung diblokir sebagai upaya melindungi, baik pihak SPBU maupun ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menyampaikan, modus penyelewengan BBM bersubsidi ini harus ditanggapi dengan serius, karena sifat barang subsidi itu jumlahnya terbatas, harganya sama dan konsumen penggunanya juga telah diatur.

BSI memperkenalkan peluang karier dan proses rekrutmen kepada mahasiswa USK,Banda Aceh melalui kegiatan Sharia Career Talk di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum'at (14/11).
BSI Perkenalkan Peluang Karier dan Rekrutmen untuk Mahasiswa USK

Ia mengungkapkan, baik BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, maupun SPBU menjadi pihak yang saling mendukung agar BBM subsidi diberikan kepada konsumen yang berhak.

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan temuan dari pengawasan ini, beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh penyalur, yaitu penempatan CCTV yang strategis sehingga dapat melihat plat mobil yang mengisi. Peran aktif operator untuk memberitahukan pengguna apabila ada ketidaksesuaian dengan data QR Code dan melaporkan ke pemilik SPBU agar bisa ditindak lanjuti oleh Pertamina, karena ini barang subsidi jadi harus tepat sasaran,” jelasnya.

Ia melanjutkan, BPH Migas juga menggandeng berbagai elemen, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume.

“Kerja sama dengan berbagai pihak dan menggandeng Aparat Penegak Hukum akan membuat para pelangsir atau pengepul BBM jera,” tutupnya. (IA)

TAGGED:acehbarcodebbmbesarbphdipakaidugaanekonomikendaraanlebihmigaspenyalahgunaansatusubsiditemukan
Previous Article Kafilah Aceh Besar berhasil meraih juara umum dalam Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) XIII tingkat Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Aceh Barat Daya 23-25 November 2023 Aceh Besar Juara Umum FASI XIII Provinsi Aceh
Next Article Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam akan laporkan Arya Sinulingga ke polisi Penghinaan Etnis Aceh, Presiden Persiraja Dek Gam Akan Polisikan Arya Sinulingga

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Ekonomi

Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Ekonomi

Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Selasa, 11 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman bersama Wakil Ketua Mukarramah dan Ketua DWP Aceh Malahayati, berkunjung ke stan kabupaten/kota se-Aceh, pada Pameran Kriya Unggulan Dekranasda se-Aceh, yang digelar di UMKM Center Bank Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Daerah Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh Salmawati SE MM atau Bunda Salma
Ekonomi

Bunda Salma: Kasus PT BMU di Aceh Selatan Harus Dikawal Secara Transparan

Minggu, 9 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?