INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kementerian Keuangan Inisiator Penyelesaian RPP Zakat Pengurang Pajak

Last updated: Kamis, 7 Desember 2023 15:00 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Forum High Level Discussion “Prakarsa Regulasi Implementasi Zakat sebagai Pengurang Pajak" di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023
Forum High Level Discussion “Prakarsa Regulasi Implementasi Zakat sebagai Pengurang Pajak" di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023
SHARE

JAKARTA — Penantian panjang masyarakat Aceh terhadap implementasi pasal 192 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menemukan titik terang, setelah Kementerian Keuangan RI disepakati menjadi pemrakarsa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak dalam High Level Discussion di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Dengan kejelasan inisiator RPP ini, diharapkan penantian 17 tahun untuk aturan teknis mekanisme zakat sebagai faktor pengurang pajak segera berakhir.

BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

Forum High Level Discussion “Prakarsa Regulasi Implementasi Zakat sebagai Pengurang Pajak dan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Aceh sesuai UU 11/2006” tersebut diinisiasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan mengundang Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh dan Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Ahmad Juwaini memimpin jalannya High Level Discussion memulai forum dengan menyampaikan dua amanah UUPA terkait pengelolaan zakat yaitu Pasal 180 tentang zakat sebagai bagian pendapatan asli daerah dan pasal 192 tentang zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.

Pasal 192 sampai hari ini masih belum terlaksana karena tidak adanya payung hukum yang mengatur teknis implementasinya.

- ADVERTISEMENT -
Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Pemerintah Aceh sendiri telah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait implementasi kekhususan pengelolaan zakat Aceh tersebut dengan menyurati Pemerintah Pusat.

“Setidaknya, dalam catatan KNEKS, upaya ini sudah lima kali dilakukan oleh Pemerintah Aceh sejak 12 April 2007 oleh Wagub Muhammad Nazar dan terakhir pada 11 September 2023 oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Ini menunjukkan ada harapan besar dari masyarakat Aceh, kekhususan ini segera terwujud,” katanya.

Selanjutnya, Direktur Eksekutif KDEKS Aceh Prof Dr Syahrizal Abbas MA yang memimpin delegasi Aceh menyampaikan dasar historis dan yuridis keistimewaan Aceh termasuk dalam pengelolaan zakat yang merupakan bagian integral dalam Pendapatan Asli Aceh.

PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Ia juga menyampaikan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat pengukuhan KDEKS Aceh 7 September 2023 untuk merealisasikan zakat sebagai faktor pengurang pajak di Provinsi Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Ramzi MSi menyampaikan pengakuan zakat sebagai faktor pengurang pajak untuk Aceh sangat mendesak sekarang mengingat dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh akan berkurang, sehingga dana pembangunan Aceh harus diupayakan secara mandiri.

“Setidaknya, dana zakat yang dibayar dan masuk sebagai PAD Aceh akan membantu kemandirian fiskal Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Utusan dari Kementerian yang hadir dalam High Level Discussion tersebut semua mendukung kekhususan Aceh dalam pengelolaan zakat dan siap terlibat dalam penyusunan RPP Zakat sebagai Faktor Pengurang Pajak secara lebih detail.

Kementerian Dalam Negeri bahkan sudah menyiapkan anggaran untuk pembahasan secara intens RPP yang menjadi kekhususan Aceh tersebut pada 2024.

Wakil Ketus BAZNAS RI Mokhamad Mahdum menyampaikan kalau RPP ini disahkan, akan berdampak strategis terhadap pengelolaan zakat yang lebih optimal di Indonesia karena zakat menjadi bagian dari kebijakan fiskal, yang secara sistematis akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Aceh.

Atas dasar itu, forum merekomendasikan Kementerian Keuangan menjadi pemrakarsa RPP Zakat Pengurang Pajak dan membentuk Pokja (kelompok kerja) dengan melibatkan berbagai kementerian terkait dan juga Pemerintah Aceh dalam penyusunan draf RPP tersebut. (IA)

TAGGED:ekonomiinisiatorkementeriankeuanganpajakpengurangpenyelesaianrppzakat
Previous Article Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP DPRA Diminta Berpikir Arif, Tidak Paksakan Dana Otsus 20 Persen Untuk Kabupaten/Kota
Next Article Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum melakukan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan 8 ketua pengadilan negeri (PN) di Aceh pada 6-7 Desember 2023 Suharjono Lantik 8 Ketua Pengadilan Negeri di Aceh

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
BSI memperkenalkan peluang karier dan proses rekrutmen kepada mahasiswa USK,Banda Aceh melalui kegiatan Sharia Career Talk di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Perkenalkan Peluang Karier dan Rekrutmen untuk Mahasiswa USK

Jumat, 14 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Ekonomi

Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Rabu, 12 November 2025
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Ekonomi

Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Selasa, 11 November 2025
Di jantung Indonesia, tepatnya di Kota Yogyakarta yang dikenal dengan budaya, seni, dan solidaritas sosialnya, berdiri sebuah lembaga kemanusiaan yang menjadi simbol harapan: Rumah Zakat Yogyakarta.
Umum

Rumah Zakat Yogyakarta Ubah Amal Jadi Pemberdayaan: Dari Sedekah ke Kemandirian Sosial

Minggu, 9 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman bersama Wakil Ketua Mukarramah dan Ketua DWP Aceh Malahayati, berkunjung ke stan kabupaten/kota se-Aceh, pada Pameran Kriya Unggulan Dekranasda se-Aceh, yang digelar di UMKM Center Bank Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Daerah Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh Salmawati SE MM atau Bunda Salma
Ekonomi

Bunda Salma: Kasus PT BMU di Aceh Selatan Harus Dikawal Secara Transparan

Minggu, 9 November 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf BHSc MA
Ekonomi

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 90,19 Kategori Sangat Baik

Minggu, 9 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?