INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

OJK Aceh Gandeng Kepolisian-Kejaksaan Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Last updated: Jumat, 8 Desember 2023 21:01 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
OJK Aceh menyelenggarakan sosialisasi UU PPSK serta peran Satgas PASTI ke jajaran Kepolisian dan Kejaksaan se-Aceh
OJK Aceh menyelenggarakan sosialisasi UU PPSK serta peran Satgas PASTI ke jajaran Kepolisian dan Kejaksaan se-Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) ke jajaran Kepolisian dan Kejaksaan se-Aceh.

Kepala OJK Aceh Yusri menyampaikan salah satu faktor kehadiran OJK karena produk dan varian layanan jasa Keuangan yang ditawarkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta kepemilikan dari LJK antara perbankan, IKNB dan Pasar Modal saling terkoneksi.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sehingga pelaksanaan kewenangan OJK untuk pengaturan dan pengawasan terhadap LJK mengusung semangat terintegrasi serta perlindungan kepada konsumen.

- ADVERTISEMENT -

“Seiring perkembangan dalam industri keuangan, peran OJK telah dikuatkan melalui UU PPSK dengan adanya kewenangan melakukan pengawasan koperasi sistem open loop, keuangan derivatif dan digital, bursa karbon sampai dengan penyidikan di sektor jasa keuangan dan pemberantasan aktivitas keuangan tanpa izin,” kata Yusri dalam sambutannya, Kamis (7/12).

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing, Kajati Aceh diwakili Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) M Ali Akbar, serta Kapolda Aceh diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Winardy.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing menyampaikan, fungsi penyidikan OJK telah dilaksanakan dengan baik didukung Penyidik dari Polri dan Penyidik PNS.

“Saat ini, ada 13 orang Penyidik yang ditugaskan dari Polri ke OJK dari level koordinator yaitu Penyidik Utama setingkat Inspektur Jenderal Polisi sampai dengan penyidik pelaksana serta 5 orang PPNS dan juga didukung 5 orang Jaksa yang ditugaskan dari Kejaksaan. Sejak 2016 sampai ini, OJK telah menangani 115 perkara yang dinyatakan lengkap (P-21) dan 82 perkara dinyatakan inkracht sesuai tuntutannya, sedangkan perkara lainnya masih dalam proses persidangan,” kata Tongam.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan OJK, karena perkembangan kasus yang ditangani termasuk investasi bodong serta pinjaman online tanpa skema yang jelas dan yang meresahkan adalah melakukan teror dalam penagihan.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Untuk itu, seluruh Kasat Reskrim yang hadir diminta menggali lebih banyak informasi karena akan membantu dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Aspidsus Kejati Aceh M Ali Akbar menyampaikan tindak pidana di sektor keuangan sudah memanfaatkan teknologi, jaringan, bukan hanya nasional bahkan sudah lintas negara.

Sehingga dibutuhkan lembaga yang agile, bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan memanfaatkan regulasi yang ada, karena hal ini menjadi tanggung jawab bersama.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari OJK yaitu Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Wiwit Puspasari dan Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Kombes Pol Fajaruddin.

OJK telah menginisiasi terbentuknya Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) beranggotakan 16 Kementerian dan Lembaga, yaitu: OJK, BI, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenag, Kemensos, Kemendikbud Ristek, Kemendag, Kemenkominfo, Kemenkop dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, PPATK, Polri, Kejaksaan dan BIN.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada atas tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi agar memastikan 2L (Legal dan Logis).

Legal yang berarti jelas status perizinan baik Badan Hukum maupun produknya, dan Logis yang dimaksudkan untuk imbal hasil wajar dan risiko atas investasi tersebut.

Maraknya kegiatan investasi ilegal serta perlunya kesamaan persepsi dan sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menciptakan pasar keuangan yang comply dan berintegritas.

Sehingga, tujuan melindungi masyarakat dan kenyamanan bertransaksi keuangan dapat meningkat yang pada akhirnya membuat iklim investasi di Indonesia pada umumnya maupun di Aceh pada khususnya dapat meningkat. (IA)

TAGGED:acehgandengjasakepolisian-kejaksaankeuanganojkpenyidikanperkuatpidanasektortindakumum
Previous Article Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP menyampaikan sambutan Pj Gubernur pada Rapat Paripurna DPRA dalam rangka Penjelasan Rancangan Qanun tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, di Gedung DPRA, Kamis (7/12) Pemerintah Aceh Gali Sumber Pendapatan Lewat Qanun Pajak dan Retribusi
Next Article Polres Lhokseumawe menangkap tiga warga yang membantu enam warga Rohingya melarikan diri dari kamp penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Jum'at (8/12/2023) pukul 01.00 WIB. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe) Polisi Tangkap Tiga Warga Lhokseumawe yang Bantu 6 Warga Rohingya Kabur

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian ESDM mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Ekonomi
Nyalakan Listrik, ESDM Mau Ganti Gas Bumi dengan PLTA di Aceh dan Sumut
Senin, 5 Agustus 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?