INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemerintah Aceh Gali Sumber Pendapatan Lewat Qanun Pajak dan Retribusi

Last updated: Jumat, 8 Desember 2023 20:43 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP menyampaikan sambutan Pj Gubernur pada Rapat Paripurna DPRA dalam rangka Penjelasan Rancangan Qanun tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, di Gedung DPRA, Kamis (7/12)
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP menyampaikan sambutan Pj Gubernur pada Rapat Paripurna DPRA dalam rangka Penjelasan Rancangan Qanun tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, di Gedung DPRA, Kamis (7/12)
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus berupaya menggali sumber-sumber pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang pada akhirnya berimplikasi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Aceh, berbanding lurus dengan pengeluaran Pemerintah Aceh yang setiap tahunnya cenderung meningkat.

Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang

Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat menyampaikan sejumlah poin terkait Rancangan Qanun Aceh pada Rapat Paripurna terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pajak Dan Retribusi Aceh, Kamis (7/12/2023) di gedung utama Kantor DPRA.

- ADVERTISEMENT -

Pj Gubernur dalam paripurna tersebut diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Iskandar, Pj Gubernur di antaranya menyampaikan, Rancangan Qanun Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan Tahun 2023 melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Nomor 21/DPRA/2022 tanggal 11 November 2022 tentang Penetapan Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan Sawit Summit 2025 yang digelar di UIN Ar-Raniry pada 16–17 November 2025, diorganisir Pusat Pengembangan Sawit, Kakao dan Kelapa (P2SKK) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry Luruskan Stigma Negatif Sawit Lewat Sawit Summit 2025

Iskandar melanjutkan, Rancangan Qanun tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh merupakan regulasi tunggal yang akan menggantikan seluruh Qanun Aceh di bidang pajak Aceh dan retribusi Aceh sebelumnya.

“Harapan kita, semoga pembentukan Qanun ini dapat kita selesaika tahun ini sebagaimana amanat Pasal 54 dan Pasal 192 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan dalam Rancangan Qanun ini juga ditegaskan jenis-jenis pajak Aceh yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.

PLN UID Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu terkait pemeliharaan listrik yang beredar di medsos.
PLN UID Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pemeliharaan Listrik yang Beredar di Medsos

“Dari seluruh jenis Pajak tersebut terdapat 2 sumber penerimaan baru, yakni Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,” kata Iskandar.

- ADVERTISEMENT -

Selain mengatur mengenai Pajak Aceh, dalam Rancangan Qanun ini juga diatur mengenai Retribusi Aceh. Dalam hal ini Pemerintah Aceh telah diberi kewenangan untuk menetapkan sumber-sumber Pendapatan Asli Aceh, salah satunya adalah bersumber dari Retribusi Aceh.

Adapun pemungutan Retribusi digolongkan menjadi 3 golongan, yakni Retribusi Jasa Umum, retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu.

Dalam sambutan Pj Gubernur otu, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPRA, Tim Asistensi Pemerintah Aceh dan Para Tenaga Ahli baik dari unsur Pemerintah Aceh dan DPRA, yang telah meluangkan waktunya guna memberikan pemikiran yang konstruktif, inovatif dan visioner untuk menyelesaikan Rancangan Qanun Aceh tersebut. (IA)

TAGGED:acehdanekonomigalilewatpajakpemerintahpendapatanqanunretribusi,sumber
Previous Article Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk dua ternak lokal asli Aceh, yakni bibit Kerbau Simeulue dan bibit Kerbau Gayo Kerbau Simeulue dan Kerbau Gayo Raih SNI dari BSN
Next Article OJK Aceh menyelenggarakan sosialisasi UU PPSK serta peran Satgas PASTI ke jajaran Kepolisian dan Kejaksaan se-Aceh OJK Aceh Gandeng Kepolisian-Kejaksaan Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi

FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Syariah Career Talk BSI yang digelar di Universitas Syiah Kuala (USK), Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

Senin, 17 November 2025
Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
Ekonomi

BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Minggu, 16 November 2025
PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?