INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ombudsman Aceh Prihatin Puluhan Pegawai Non PNS RSUD Meuraxa Diberhentikan

Last updated: Senin, 11 Desember 2023 23:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty
SHARE

BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menanggapi terkait pemberhentian puluhan Pegawai Non PNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh baru-baru ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dia Rubianty mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan pengaduan terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi sejumlah tenaga non-ASN di RSUD Meuraxa.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

“Tentunya, hingga tanggal 11 Desember 2023 ini, kita belum menerima laporan pengaduan dari pegawai RSUD Meuraxa yang tidak diperpanjang kontraknya,” ujar Dian Rubianty, Senin (11/12).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, Ombudsman tentunya prihatin, atas kehilangan pekerjaan bagi sejumlah tenaga non-ASN tersebut.

Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Meuraxa melalui pemberitaan media, lanjut Dian, keputusan pemberhentian pegawai itu diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

“Sebagai lembaga negara yang dimandatkan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman tentunya akan ikut memastikan proses evaluasi kinerja dimaksud apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku atau belum,” terangnya.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, juga dijelaskan khusus dalam Peraturan Wali Kota tentang manajemen RSUD, tenaga non-ASN memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Baik oleh pihak manajemen rumah sakit, maupun oleh tenaga non-ASN yang bersangkutan.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Manajemen rumah sakit juga berkewajiban memastikan kompetensi setiap pegawai, baik tenaga ASN maupun non-ASN.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk evaluasi kinerja pegawai.

Tenaga non ASN berhak mendapat penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit. Jika menurut mereka proses evaluasi tidak sesuai ketentuan, atau merasa keberatan atas hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

Selain itu, Ombudsman juga berharap kebijakan rumah sakit ini tidak berdampak pada kualitas layanan yang diberikan oleh RSUD Meuraxa.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh berterimakasih atas dan tetap mengharapkan partisipasi masyarakat, termasuk media, ikut memantau proses penerimaan, pembinaan, dan evaluasi kinerja pemberi layanan publik, baik ASN maupun non-ASN. (IA)

TAGGED:acehdiberhentikan,meuraxanonombudsmanpegawaipnsprihatinpuluhanrsudumum
Previous Article FISIP UIN Ar-Raniry mengadakan acara pemutaran dan diskusi Film Tjoet Nja’ Dhien bersama Christine Hakim di Auditorium Prof Ali Hasjmy, Senin (11/12) Hadirkan Christine Hakim, FISIP UIN Ar-Raniry Putar dan Diskusi Film Tjoet Nja’ Dhien
Next Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat menyampaikan keterangan terkait pengungsi Rohingya, Senin (11/12) Pengungsi Rohingya di Aceh Capai 1.684 Orang, Pj Gubernur Cari Solusi

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Kementerian ESDM mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Ekonomi
Nyalakan Listrik, ESDM Mau Ganti Gas Bumi dengan PLTA di Aceh dan Sumut
Senin, 5 Agustus 2024
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?