INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Laporan Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diluncurkan, KontraS: Pemerintah Wajib Tindak Lanjuti

Last updated: Rabu, 13 Desember 2023 13:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Penyampaian Laporan Temuan Pelanggaran HAM di Aceh oleh KKR Aceh kepada Pimpinan DPRA di Ruang Sidang Utama DPRA, Selasa (12/12/2023)
Penyampaian Laporan Temuan Pelanggaran HAM di Aceh oleh KKR Aceh kepada Pimpinan DPRA di Ruang Sidang Utama DPRA, Selasa (12/12/2023)
SHARE

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna untuk meresmikan peluncuran Laporan Temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Selasa (12/12/2023) di Gedung Utama DPRA, pukul 17.00 WIB.

Laporan temuan tersebut merupakan bagian dari hasil kerja pengungkapan kebenaran yang telah dilakukan KKR Aceh selama periode 2016-2021. Laporan tersebut memuat temuan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelanggaran HAM berat, berdasarkan bukti dan fakta yang telah dikumpulkan dalam periode konflik Aceh mulai tahun 1976 (deklarasi Aceh Merdeka) sampai tahun 2005 (nota MoU Helsinki).

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Termasuk dalam laporan tersebut mengenai analisis faktor penyebab kekerasan, peristiwa yang melatarbelakangi, motivasi politik dan/atau ekonomi, tindakan dan aktor baik lembaga negara maupun non-negara, serta dampak-dampaknya.

- ADVERTISEMENT -

Ini merupakan laporan temuan perdana yang secara resmi diluncurkan, sejak KKR Aceh –sebagai komisi kebenaran yang pertama dan satu-satunya di Indonesia saat ini–menjalankan mandatnya tepat setelah komisioner periode pertama lembaga tersebut dilantik pada 2016.

Sesuai amanat dalam Qanun 17/2013 tentang KKR Aceh, bahwa komisi ini bertujuan mengungkap kebenaran terhadap pelanggaran HAM masa lalu, membantu tercapainya rekonsiliasi serta merekomendasikan reparasi/pemulihan menyeluruh bagi korban pelanggaran HAM di Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna menegaskan, penerbitan laporan temuan tersebut merupakan
momen paling krusial dalam proses keadilan transisi di Aceh pasca konflik silam.

Untuk pertama kalinya, laporan tentang fakta pelanggaran HAM di Aceh diakui secara resmi oleh pemerintah, dalam hal ini KKR Aceh sebagai bagian dari lembaga pemerintah independen (non-struktural).

Laporan ini, ujarnya, penting untuk dipublikasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, sebagai bentuk akuntabilitas dan penghormatan kepada korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, yang hingga kini masih belum sepenuhnya mendapatkan hak atas kebenaran dan pemulihan dari negara.

Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

“Kita menolak lupa pada kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi di Aceh. Semasa konflik, berbagai bentuk pelanggaran HAM berat: pembunuhan di luar hukum,
penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, kekerasan seksual, pengusiran dan perampasan harta benda, semuanya terjadi secara sistematis dan meluas lewat berbagai operasi militer di Aceh,” kata Husna.

- ADVERTISEMENT -

Ia juga menambahkan, dengan diparipurnakan laporan temuan KKR Aceh, ini menjadi milestone (tonggak capaian) dalam perjalanan Aceh sebagai sebuah bangsa.

“Ini merupakan sumbangsih besar dalam proses pengungkapan kebenaran atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh, ini perlu menjadi sejarah resmi bagi Aceh dan Indonesia, di mana konflik dan pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di masa silam sebagai pembelajaran akan pentingnya pemenuhan hak-hak korban dan jangan sampai terulang lagi,” ungkapnya.

Usai peluncuran laporan tersebut, KontraS Aceh mendesak Pemerintah Aceh menjadikan data dan fakta yang termuat dalam laporan tersebut sebagai baseline dalam pembangunan Aceh ke depan.

Husna menegaskan, proses keadilan transisi pasca damai sama sekali belum usai.

“Puluhan ribu korban pelanggaran HAM berat di Aceh masih menanti janji dari negara untuk memulihkan kembali hak-hak mereka yang telah dirampas, pembangunan di Aceh di masa depan harus dimulai dari situ, agar perdamaian bisa memberi dampak kepada semua pihak, terutama komunitas korban di akar rumput,” kata Husna.

Karena itu, ia juga menekankan data-data korban pelanggaran HAM yang telah diambil oleh KKR Aceh dalam proses pengambilan pernyataan selama ini juga harus digunakan sebagai data yang terintegrasi dalam kebijakan negara.

“Pemerintah jangan pernah abai pada upaya pemenuhan hak korban khususnya terkait pemulihan. Aceh sebagai wilayah terdampak konflik perlu memfokuskan pemulihan
tersebut kepada korban yang selama ini terpinggirkan dalam masa-masa damai sejak 2005 silam,” kata dia. (IA)

TAGGED:acehberatdiluncurkanhamkontraslanjutilaporanpelanggaranpemerintahtindakwajib
Previous Article Institutional Banking and Government Relationship Deputy BSI Aceh Saiful Musadir menyerahkan bantuan untuk jersey atlet Pelatda PON Aceh kepada Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abu Bakar, Selasa (12/12) BSI Serahkan Bantuan Jersey Untuk Atlet Pelatda PON Aceh
Next Article Satresnarkoba Polres Langsa mengamankan dua pelaku dan 1 kg sabu yang dibungkus plastik teh merk Chinese Pin Wei warna biru Sabu 1 Kg Lebih Diamankan Polres Langsa, 2 Pelaku Ditangkap

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Umum
Safrizal Rahman Kembali Terpilih Sebagai Ketua IDI Aceh
Minggu, 27 Juni 2021
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
Aceh

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Aceh

Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?