INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Setelah 22 Tahun, Pemerintah Aceh Ajukan Raqan Grand Design Syariat Islam ke DPRA

Last updated: Rabu, 13 Desember 2023 08:56 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah menyampaikan 7 judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Selasa (12/12)
Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah menyampaikan 7 judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Selasa (12/12)
SHARE

BANDA ACEH – Setelah 22 tahun penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh sejak tahun 2001, Pemerintah Aceh kini baru mengajukan usulan Rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Raqan Grand Design Syariat Islam tersebut masuk dalam salah satu program legislasi Aceh (Prolega) Prioritas DPRA tahun 2024.

Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Raqan GDSI nantinya akan menjadi petunjuk teknis, sekaligus menjadi pedoman penerapan syariat Islam secara baik dan benar di tengah masyarakat Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Karena secara kebijakan politik, Qanun GDSI sangat penting keberadaannya di Aceh. Sehingga, siapa pun yang menjadi pemimpin Aceh nantinya, qanun ini menjadi payung hukum pelaksanaan syariat di Aceh, tanpa ada perdebatan lagi.

Sebelumnya, Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh sejak tahun 2013 telah menggagas penyusunan dokumen resmi yang berisi petunjuk atau pedoman dasar pelaksanaan syariat Islam. Dokumen resmi yang dimaksudkan adalah Grand Design Syariat Islam Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Raqan Grand Design Syariat Islam tersebut disampaikan oleh Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah pada Selasa (12/12/2023) bersama 6 judul Rancangan Qanun Aceh lainnya usulan Pemerintah Aceh kepada DPRA untuk dimasukkan ke dalam Prolega Prioritas Tahun 2024.

Semuanya ads tujuh judul Rancangan Qanun Aceh yang disampaikan melalui surat tersebut yakni Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Aceh Tahun 2025-2045, Raqan Aceh tentang Grand Design Syariat Islam merupakan Rancangan Induk yang berisi peta jalan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Selanjutnya adalah Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian, Raqan tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Raqan Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raqan Aceh tentang Pusat Distribusi Aceh.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Azwardi berharap ketujuh Rancangan Qanun usulan Pemerintah Aceh, dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolega Prioritas untuk diselesaikan di tahun 2024.

- ADVERTISEMENT -

Apalagi dalam pengusulan Qanun tersebut beberapa usulan dari Pemerintah Aceh sama dengan usulan pihak DPRA.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 62 Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di mana dijelaskan bahwa apabila dalam satu masa sidang DPRA dan Gubernur menyampaikan Rancangan Qanun mengenai materi yang sama, yang dibahas adalah Rancangan Qanun yang disampaikan oleh DPR Aceh dan Rancangan Qanun yang disampaikan oleh Gubernur digunakan sebagai bahan untuk dipersandingkan. (IA)

TAGGED:acehajukandesigndpragrandislampemerintahraqansetelahsyariat,tahunumum
Previous Article Img 20231213 Wa0016 Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Teknik USK Dikukuhkan
Next Article Institutional Banking and Government Relationship Deputy BSI Aceh Saiful Musadir menyerahkan bantuan untuk jersey atlet Pelatda PON Aceh kepada Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abu Bakar, Selasa (12/12) BSI Serahkan Bantuan Jersey Untuk Atlet Pelatda PON Aceh

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Aceh
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Minggu, 16 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Minggu, 16 November 2025
Umum

Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan

Minggu, 16 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?