INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Malik Mahmud Kukuhkan Dirinya Sebagai Wali Nanggroe Aceh Periode Ketiga

Last updated: Jumat, 15 Desember 2023 18:06 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Malik Mahmud Al-Haythar mengucapkan sumpah saat mengukuhkan dirinya sendiri sebagai Wali Nanggroe Aceh periode ketiga masa jabatan 2023-2028 dalam sidang istimewa di Gedung DPRA, Jum'at (15/12)
Malik Mahmud Al-Haythar mengucapkan sumpah saat mengukuhkan dirinya sendiri sebagai Wali Nanggroe Aceh periode ketiga masa jabatan 2023-2028 dalam sidang istimewa di Gedung DPRA, Jum'at (15/12)
SHARE

BANDA ACEH — Malik Mahmud Al-Haythar mengukuhkan dirinya sendiri sebagai Wali Nanggroe Aceh untuk periode ketiga masa jabatan 2023-2028.

Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di ruang sidang utama, Jum’at pagi (15/12/2023). Pengukuhan tersebut merupakan hasil Keputusan Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penetapan Wali Nanggroe Aceh masa jabatan 2023-2028.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

“Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe memutuskan, menetapkan Teungku Malik Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh masa jabatan 2023-2028,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA Suhaimi.

- ADVERTISEMENT -

Sidang pengukuhan Wali Nanggroe tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadhli, turut dihadiri mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, mantan Juru Runding RI Prof Hamid Awaluddin dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Pengukuhan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar tersebut juga dihadiri tiga Wakil Ketua DPRA dan para anggota dewan. Hadir pula Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) yang juga Waliyul ‘Ahdi (Wakil) Wali Nanggroe Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Wakil Ketua KPA Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak dan Darwis Jeunieb.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Ikut hadir para pimpinan unsur Forkopimda Aceh, seperti Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Kajati Aceh, dan para Tuha Peut Wali Nanggroe.

“Penetapan dan pengukuhan Wali Nanggroe Aceh diatur dalam Pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 yang menjelaskan Wali Nanggroe ditetapkan dengan keputusan Tuha Peut dan mengucapkan sumpah mengukuhkan dirinya sendiri dalam sidang paripurna DPRA yang bersifat istimewa,” kata Zulfadhli.

Saat mengukuhkan dirinya sebagai Wali Nanggroe, Malik Mahmud mengucapkan sumpah berdasarkan agama Islam.

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

“Demi Allah, demi Allah, demi Allah, saya bersumpah dengan nama Allah seraya Alquran yang mulia di tangan saya bahwa akan saya serahkan nyawa, darah, dan harta saya untuk Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Malik Mahmud Al Haytar mengucapkan sumpah pengukuhan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Rangkaian pengukuhan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar juga disertai dengan prosesi peusijuek oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tgk H Faisal Ali.

Ingatkan tentang Implementasi MoU Helsinki

Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar mengatakan Lembaga Wali Nanggroe merupakan hasil kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan juga Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Sebagai Wali Nanggroe Aceh yang juga mantan Juru Runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu, Malik Mahmud mengaku terus melakukan upaya-upaya percepatan proses implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

“Memasuki usia 18 tahun perdamaian Aceh ada banyak hal yang telah kita capai, tetapi juga harus kita akui ada banyak butir-butir perjanjian yang belum dipenuhi oleh pemerintah Pusat,” kata Wali Nanggroe.

Hal itu menurut Wali Nanggroe, terjadi karena adanya pergantian kepemimpinan di tingkat nasional maupun kementerian yang terkadang melahirkan kebijakan-kebijakan baru, yang mengabaikan kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Hingga saat ini Wali Nanggroe mengaku bersama pihak-pihak lainnya terus berupaya melakukan agar kehendak perdamaian Aceh seperti yang diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat segera terimplementasi sepenuhnya.

“Perjuangan Aceh melalui jalur diplomasi politik antara Aceh dengan Jakarta masih terus berlanjut sebagai sebuah dinamika sosial politik, serta pembangunan yang akan berlangsung mengikuti arus zaman dan aktornya,” kata Wali Nanggroe.

Malik Mahmud berharap semua tokoh Aceh dari berbagai elemen untuk berada bersama dalam memperjuangkan kepentingan Aceh.

Pj Gubernur Achmad Marzuki menyampaikan selamat kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar yang telah dikukuhkan kembali sebagai Wali Nanggroe Aceh untuk masa jabatan tahun 2023-2028.

“Doa kami semua, semoga Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh akan dimudahkan oleh Allah dalam menjalankan amanah sebagai Pemersatu Masyarakat Aceh, Pengawal Perdamaian, Pembina Keagungan Dinul Islam dan Pelestarian Kehidupan Adat, Budaya dan Tamaddun Aceh sebagaimana yang diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe,” kata Achmad Marzuki, saat memberikan sambutan dalam pengukuhan tersebut.

Dia mengatakan kehadiran Lembaga Wali Nanggroe tentunya harus disyukuri, karena memberikan harapan besar bagi semua Rakyat Aceh menuju negeri “Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

Achmad Marzuki juga berharap dalam masa jabatan tahun 2023-2028 ke depan, Wali Nanggroe Aceh akan terus dapat menjalankan perannya dalam pembangunan Aceh khususnya dalam mempersatukan masyarakat Aceh serta melestarikan kehidupan adat dan budaya.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh dengan penuh takzim mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, yang selama ini telah memberikan bimbingan, pertimbangan, usulan dan sarannya dalam menjalankan roda Pemerintahan Aceh, khususnya dalam mempertahankan serta menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh,” pungkas Achmad Marzuki. (IA)

TAGGED:acehdirinyaJum'at (15/12)ketigakukuhkanmahmudmalikMalik Mahmud Al-Haythar mengucapkan sumpah saat mengukuhkan dirinya sendiri sebagai Wali Nanggroe Aceh periode ketiga masa jabatan 2023-2028 dalam sidang istimewa di Gedung DPRAnanggroeperiodesebagaiwali
Previous Article Img 20231215 Wa0043 Polda Aceh Bongkar Alur Penyelundupan Imigran Rohingya, 42 Orang Ditetapkan Tersangka
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-78 Tahun 2023, di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Jum’at pagi (15/12) Kodam IM Gelar Upacara Peringati Hari Juang TNI AD ke-78

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Dr dr Wahyu Lestari SpKK, Doktor pertama lulusan Prodi S-3 di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Pendidikan
dr Wahyu Lestari, Doktor Pertama Lulusan Fakultas Kedokteran USK
Selasa, 22 Agustus 2023
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Nasional
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?