INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Deklarasi Stop BAB Sembarangan di Lhoknga

Last updated: Selasa, 19 Desember 2023 18:22 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ditandai penambuhan rapai oleh Pj Bupati Aceh Besar di halaman Kantor Camat Lhoknga, Senin (18/12)
Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ditandai penambuhan rapai oleh Pj Bupati Aceh Besar di halaman Kantor Camat Lhoknga, Senin (18/12)
SHARE

LHOKNGA — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan di Kecamatan Lhoknga.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penabuhan Rapa’i, yang berlangsung di halaman Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar, Senin (18/12/2023).

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Iswanto menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya Deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Lhoknga. “Karena seperti yang kita ketahui bersama, Deklarasi ODF ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga kebersihan lingkungan dan mutu kesehatan,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Kesehatan menjadi salah satu faktor penting kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat.

“Kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk Gampong juga dipengaruhi oleh berapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Arsitek Kebangkitan Olahraga Aceh

Ia menjelaskan, faktor kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, diantaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat kecamatan Lhoknga akan menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan.

“Karena buang air besar sembarangan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi, juga masyarakat sekitar,” jelas Iswanto.

Akhir sambutannya, Muhammad Iswanto mengapresiasi PT SBA yang telah memberikan bantuan jamban sehat untuk warga Lhoknga. Ini sangat luar biasa, karena ODF belum dideklarasikan, tetapi pihak PT SBA sudah duluan memberikan 8 unit bantuan jamban sehat kepada masyarakat Lhoknga.

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan kerja sama ini terus dapat berlanjut untuk mewujudkan Aceh Besar sehat,” pungkas Iswanto.

- ADVERTISEMENT -

Kadis Kesehatan Aceh Besar Anita SKM MKes menyebutkan, Kecamatan Lhoknga merupakan Kecamatan yang keempat yang mendeklarasikan ODF di Kabupaten Aceh Besar dan mudah-mudahan Deklarasi Gampong ODF ini bisa memberikan manfaat bagi semua masyarakat di Kecamatan Lhoknga.

“Karena tujuan dari Deklarasi ODF untuk mengubah mindset atau pola pikir masyarakat terhadap perilaku hidup sehat, apalagi terkait buang air besar sembarangan tempat,” sebutnya.

Ia menyebutkan, Aceh Besar pada tahun 2012 masih fokus pada satu pilar yaitu Stop buang air besar sembarangan tempat. Namun dengan adanya peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2013 tentang program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Untuk diketahui bersama, sampai saat ini ada 372 gampong sudah terverifikasi ODF, 40 Gampong yang mengklaim ODF dan 90 gampong sudah mendeklarasi ODF.

“Hari ini Lhoknga merupakan kecamatan ke-3 yang melakukan deklarasi ODF setelah Kecamatan Lembah Seulawah dan Blang Bintang. Semoga ke depan 20 kecamatan lagi akan segera menyusul untuk melaksanakan deklarasi ODF ini,” tuturnya.

Ia menuturkan, Dinas Kesehatan Aceh Besar dan Puskesmas ke depan akan terus berupaya untuk mendeklarasikan ODF dan STBM kepada masyarakat Aceh Besar.

“Ke depan ada 20 Puskesmas yang akan mendeklarasikan ODF dan STBM kepada masyarakat dan mudah-mudahan pada tahun 2024 semua Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar bisa kita Deklarasikan ODF dan Deklarasi STBM,” tuturnya.

Camat Lhoknga Salamuddin mengatakan, Kecamatan Lhoknga terdiri 28 gampong yang akan melaksanakan deklarasi gampong open defecatioan free (ODF) yaitu masyarakat tidak buang air besar sembarangan tempat. “Atas nama masyarakat lhoknga kami memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar besarnya kepada seluruh Keuchik dan tokoh masyarakat yang sudah bahu membahu dalam mewujudkan kecamatan ODF,” katanya. (IA)

TAGGED:acehbabbesarbupatideklarasilhokngasembaranganstop
Previous Article Kapolda Aceh melantik Kombes Pol Riyadi Nugroho menjadi Karo SDM Polda Aceh, Selasa (19/12) (Foto: Dok. Humas Polda Aceh) Kombes Pol Riyadi Nugroho Jabat Karo SDM Polda Aceh
Next Article Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan enam profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan, Selasa (19/12) USK Tambah Enam Profesor, Total 52 Guru Besar Dikukuhkan Sepanjang 2023

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?