INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Harga Rokok Semakin Mahal, Naik 10% Mulai 1 Januari 2024

Last updated: Selasa, 2 Januari 2024 00:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik pada 2024. Dengan demikian, harga rokok semakin mahal pada tahun ini
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik pada 2024. Dengan demikian, harga rokok semakin mahal pada tahun ini
SHARE

JAKARTA — Tarif cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik pada 2024. Dengan demikian, harga rokok pun semakin mahal pada tahun ini.

Ini merupakan implikasi dari kebijakan kenaikan tarif CHT dua tahun berturut-turut yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada akhir 2022.

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Tarif CHT seperti untuk rokok ditetapkan naik rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024, sedangkan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%.

- ADVERTISEMENT -

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, dan PMK Nomor 192 Tahun 2022. Dengan begitu, arah kebijakan CHT pada 2024 akan tetap mengacu pada dua ketentuan itu.

“Untuk kebijakan tarif CHT 2024, tetap mengacu pada PMK 191/2022 dan PMK 192/2022,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, dikutip Senin (1/1/2024).

- ADVERTISEMENT -
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus

Patut diingat, kebijakan dari PMK tersebut bersifat multi tahun untuk tahun 2023 dan 2024. Pembahasan dengan DPR pun telah dilaksanakan pada saat pembahasan APBN 2023, sehingga pelaksanaannya tinggal disesuaikan dengan tahun berjalannya.

“Pembahasan dengan DPR sudah dilakukan pada saat pembahasan APBN 2023,” tegas Nirwala.

Lebih lanjut, dalam PMK 191/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/2021 tentang Tarif CHT berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris disebutkan bahwa tarif cukai per batang atau per gram berdasarkan jenis dan golongannya.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyerahkan Rancangan RAPBA Tahun 2026 senilai Rp10,33 triliun yang diterima Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Selasa (18/11). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemerintah Aceh Ajukan RAPBA 2026 Senilai Rp10,33 Triliun

Untuk jenis sigaret kretek mesin (SKM), tarif paling tinggi untuk golongan I yang Rp 1.101 dan batasan harga jual eceran per batang atau gram sebesar Rp 2.055.

- ADVERTISEMENT -

Lalu untuk sigaret putih mesin (SPM) golongan I dengan tarif Rp 1.193 dengan batasan harga jual eceran Rp 2.165.

Jenis sigaret kretek tangan (SKT) atau sigaret putih tangan (SPM) kenaikan tarif paling tinggi untuk golongan satu senilai Rp 461 per batang atau gram dengan harga jual eceran per batang atau per gram lebih dari Rp 1.800.

Lalu untuk jenis cerutu (CRT) tanpa golongan nilai tarif cukainya sebesar Rp 110.000 untuk harga jual eceran per batang atau per gramnya lebih dari Rp 198.000.

Pada 2024, seluruh cukai dan batasan harga jual ecerannya kembali naik. Untuk SKM golongan I misalnya, tarif menjadi Rp 1.231 dengan harga jual eceran Rp 2.260 per batang atau per gram.

Lebih lanjut, untuk SPM golongan I menjadi Rp 1.336 dengan harga jual eceran per batang atau per gram sebesar Rp 2.380. Untuk SKT atau SPT tarif cukainya menjadi Rp 483 dengan harga jual eceran lebih dari Rp 1.980, dan CRT tetap menjadi Rp 110.000 untuk harga jual eceran lebih dari Rp 198.000.

Adapun ketetapan dalam PMK 192/2022 adalah tentang perubahan atas PMK No. 193/2023 tentang Tarif CHT Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

Kemudian, tarif cukai tertinggi untuk jenis rokok elektrik cair sistem tertutup sebesar Rp 6.392 per mililiter dengan harga jual eceran minimum Rp 37.365 per cartridge.

Sedangkan HPTL sama untuk jenis tembakau molasses, tembakau hirup, dan tembakau kunyah sebesar Rp 127 per gram dengan harga jual eceran minimum Rp 228 per gram.

Pada 2024 tarif cukai tertinggi untuk rokok elektrik juga masih disematkan untuk rokok elektrik cair sistem tertutup dengan besaran Rp 6.776 per mililiter dengan harga jual eceran minimum Rp 39.607 per cartridge.

Sedangkan HPTL berupa tembakau molasses, tembakau hirup, dan tembakau kunyah naik tarif cukainya menjadi Rp 135 per gram dengan harga jual eceran minimum Rp 242 per gram.

Berikut ini rincian detil harga terbaru rokok berbagai jenis di 2024:

SKM (Sigaret Kretek Mesin)

SKM Golongan I Harga Jual eceran per batang paling rendah Rp 2.260,00 tarif cukai Rp 1.231,00

SKM Golongan II Harga Jual eceran per batang paling rendah Rp 1.380,00 tarif cukai Ro 746,00

SPM (Sigaret Putih Mesin)

SPM Golongan I Harga Jual eceran per batang paling rendah Rp 2.380,00 tarif cukai Rp 1.336,00.

SPM Golongan II Harga Jual eceran per batang paling rendah RP 1.465,00 tarif cukai Rp 794,00.

SKT atau SPT (Sigaret Kretek Tangan atau Sigaret Putih tangan).

SKT atau SPT Golongan I lebih dari Rp 1.980,00 tarif cukai Rp 483,00.

SKT atau SPT Golongan I Paling rendah Rp 1.375,00 sampai dengan Rp 1.980,00 tarif cukai Rp 378.

SKT atau SPT Golongan II Paling rendah Rp 865,00 tarif cukai Rp 223,00

SKT atau SPT Golongan III Paling rendah Rp 725,00 tarif cukai Rp 122,00

SKTF atau SPT (Sigaret Kretek Tangan Filter atau Sigaret Putih Tangan Filter)

Tanpa Golongan Paling rendah Rp 2.260,00 tarif cukai Rp 1.231,00

KLM (Sigaret Kelembak Kemenyan)

KLM Golongan I Paling rendah Rp 950,00 tarif cukai RP 483,00
KLM Golongan II Paling rendah RP 200,00 tarif cukai Rp 25,00

TIS (Tembakau Iris)Tanpa Golongan

Lebih dari Rp 275,00 tarif cukai Rp 30,00
Lebih dari Rp 180,00 sampai dengan Rp 275,00 tarif cukai Rp 25,00
Paling rendah Rp 55,00 sampai dengan Rp 180,00 tarif cukai Rp 10,00

KLB ( Rokok Daun atau Klobot)

Paling rendah Rp 290,00 tarif cukai Rp 30,00

CRT (Cerutu)

Lebih dari Rp 198.000 tarif cukai Rp 110.000
Lebih dari Rp 55.000 sampai dengan Rp 198.000 tarif cukai Rp 22.000
Lebih dari Rp 22.000 sampai dengan Rp 55.000 tarif cukai Rp 11.000
Lebih dari Rp 5.500 sampai dengan 22.000,00 tarif cukai Rp 1.320
Paling rendah Rp 495 sampai dengan Rp 5.500 tarif cukai Rp 275

TAGGED:10%2024ekonomihargajanuarimahal,mulainaikrokoksemakin
Previous Article Img 20240101 Wa0095 Pengisian Struktur Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar Tuntas
Next Article Kapolres Simeulue AKBP Sujoko didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Ipda Zainur Fauzi Polisi Tetapkan Mantan Kadispora Simeulue Tersangka Korupsi Alat Olahraga

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Selasa, 18 November 2025
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.(Foto: Ist)
Ekonomi

Whoosh Membengkak, Semua Dijawab “Satu Pintu”: KCIC Lempar Bola Utang ke Danantara

Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi

SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Sawit Summit 2025 yang digelar di UIN Ar-Raniry pada 16–17 November 2025, diorganisir Pusat Pengembangan Sawit, Kakao dan Kelapa (P2SKK) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (Foto: Ist)
Ekonomi

UIN Ar-Raniry Luruskan Stigma Negatif Sawit Lewat Sawit Summit 2025

Senin, 17 November 2025
PLN UID Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu terkait pemeliharaan listrik yang beredar di medsos.
Ekonomi

PLN UID Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pemeliharaan Listrik yang Beredar di Medsos

Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi

Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia

Senin, 17 November 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi

FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Syariah Career Talk BSI yang digelar di Universitas Syiah Kuala (USK), Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?