INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tangkap Pelaku Pasang Kamera Tersembunyi dalam Kamar Suami-Istri di Aceh Timur

Last updated: Selasa, 9 Januari 2024 23:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polres Aceh Timur saat meimpahkan berkas dan tersangka kasus pemasangan kamera tersembunyi pada router WiFi dalam kamar suami istri
Polres Aceh Timur saat meimpahkan berkas dan tersangka kasus pemasangan kamera tersembunyi pada router WiFi dalam kamar suami istri
SHARE

ACEH TIMUR — Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pemasangan kamera tersembunyi yang dipasang pada router WiFi, untuk mengintip aktivitas suami istri di dalam kamar.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban, Muhammad Nabawi (27) warga, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur menghubungi tersangka BA (28), warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur untuk memasang WiFi di rumah korban.

IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, BA yang merupakan penyedia jasa pemasangan WiFi lalu datang ke rumah korban dan bertemu langsung dengan korban untuk memasang WiFi.

- ADVERTISEMENT -

Saat akan melakukan pemasangan, korban menyuruh tersangka untuk memasang router WiFi di teras depan rumahnya, namun oleh tersangka beralasan jika dipasang di teras rumah maka akan rusak bila terkena hujan.

Selanjutnya korban menyuruh tersangka untuk memasang di ruang tamu, namun tersangka kembali beralasan tidak bisa dikarenakan jaringan tidak akan kuat.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

“Kemudian tersangka menyarankan kepada korban agar router WiFi dipasang di dalam kamar korban, dan korban menyetujuinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, selang beberapa hari kemudian setelah router WiFi terpasang, korban merasa janggal dengan keberadaan router WiFi tersebut, dikarenakan posisinya tidak menempel ke dinding melainkan pada sisi atas renggang atau menukik ke bawah dan mengarah ke tempat tidur.

Disamping itu router wifi tersebut memiliki empat lubang kecil di setiap sudut covernya.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kemudian korban melepas cover dan ditemukan pada sisi atas lubang sebelah kanan atas terdapat sebuah kamera tersembunyi.

- ADVERTISEMENT -

Atas kecurigaan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur pada hari Senin (30/10/2023).

Selanjutnya Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan pengecekan bersama ahli jaringan dan keamanan cyber.

Berdasarkan hasil pengecekan didapatkan fakta bahwa pada router wifi tersebut telah dimodifikasi dari bentuk aslinya dengan ditambahkan sebuah kamera tersembunyi, dan dari perangkat kamera itu terdapat sebuah memory micro SD Card dengan kapasitas penyimpanan sebesar 32 GB.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Ahad (5/11/2023), BA berhasil diamankan dan pada hari Rabu (3/1/2024) berkas perkara berikut tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.

Atas perbuatannya BA dipersangkakan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana delapan tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. (IA)

TAGGED:acehdalamkamarkamerapasangpelakupolisisuami-istritangkaptersembunyitimur,umum
Previous Article Ketua Bidang Pertandingan PB PON Wilayah Aceh M Nasir Syamaun menyerahkan master plan dan proposal pelaksanaan PON XXI tahun 2024 Wilayah Aceh kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, di Jakarta, Selasa (9/1/2024) Aceh Serahkan Master Plan dan Proposal PON 2024 ke KONI Pusat
Next Article Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menyerahkan secara simbolis dokumen pagu dana desa tahun 2024 untuk 730 Gampong Dana Desa di Pidie 2024 Rp 521 Miliar untuk 730 Gampong

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?