INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dua Warga di Bireuen Ditangkap Karena Miliki 28 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi

Last updated: Kamis, 11 Januari 2024 17:24 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Polres Bireuen berhasil menangkap 2 tersangka dan menyita 28.528,52 gram sabu serta 5.000 butir ekstasi
Polres Bireuen berhasil menangkap 2 tersangka dan menyita 28.528,52 gram sabu serta 5.000 butir ekstasi
SHARE

Bireuen — Polres Bireuen berhasil menyita 28.528,52 gram Sabu dan 5.000 butir pil ekstasi serta mengamankan 2 tersangka pada pengungkapan kasus tindak pidana markotika jenis Sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra mengatakan, penyitaan barang bukti Sabu dan tersangka tersebut dalam operasi pengungkapan jaringan Narkotika dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

2 tersangka yang diamankan yakni M Bin M (40) warga Kecamatan Simpang Mamplam dan F Bin T (44) warga Kecamatan Jeunieb.

- ADVERTISEMENT -

“Kami berhasil menyita barang bukti sabu 28.528,52 gram dan 5.000 butir Ekstasi, dan mengamankan 2 tersangka, keberhasilan ini tentunya bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Kami berharap dukungan dari seluruh elemen Masyarakat, sehingga kami bisa melakukan Upaya – upaya demi mewujudkan Bireuen Bersih Narkoba,,” Ucap AKBP Jatmiko, Rabu, 10 Januari 2024.

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra mengatakan penyitaan barang bukti sabu seberat 28.528,52 gram dan 5.000 butir ekstasi serta 2 tersangka yang ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Kami menyita barang vukti sabu seberat 28.528,52 gram dan 5.000 butir ekstasi dan 2 tersangka di lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Kecamatan Simpang Mamplam, tersangka M Bin M (40) dengan barang bukti Sabu seberat 930,20 gram.

Selanjutnya lokasi kedua di Kecamatan Jeunieb, tersangka F Bin T (44) dengan barang bukti sabu seberat 27.598,32 gram dan 5000 butir ekstasi,” terang AKP Fauzan.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (IA)

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:52 gram sabu serta 5.000 butir ekstasibireuendanditangkapduaekstasikarenamilikiPolres Bireuen berhasil menangkap 2 tersangka dan menyita 28.528ribusabu,umumwarga
Previous Article PT PLN kembali menggelar promo tambah daya listrik dengan harga spesial melalui program Semarak Awal Tahun 2024 PLN Gelar Promo Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Bayar Rp 202.400
Next Article Pemasangan alat peraga kampanye Caleg dan partai politik dengan cara memaku di pohon marak terjadi di Banda Aceh saat ini di masa kampanye Pemilu 2024 Alat Peraga Kampanye Caleg Dipasang di Pohon, Satpol PP Banda Aceh Siap Tertibkan

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?