INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Caleg PKS di Aceh Utara

Last updated: Senin, 22 Januari 2024 14:52 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Praktisi Hukum, Advokat Kasibun Daulay
Praktisi Hukum, Advokat Kasibun Daulay
SHARE

ACEH UTARA — Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lhokeusamawe didesak untuk segera menetapkan kader Partai Aceh M Dahlan Ishak alias Mak Lan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap salah seorang caleg PKS Aceh Utara di Simpang Keuramat Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka agar mendapatkan kepastian hukum dan dalam rangka juga memastikan insiden serupa tidak terulang, sehingga tidak mengusik perdamaian dan proses Pemilu 2024.

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

“Sebagai praktisi hukum, saya mendorong penegak hukum atau penyidik untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku. Hal ini demi mendapatkan kepastian hukum agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke-pengadilan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan pokok perkara. Apabila dinyatakan bersalah, diberikan putusan hukum sesuai dengan fakta-fakta hukum dalam persidangan,” ucap Praktisi Hukum, Advokat Kasibun Daulay, Senin (22/1).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, pelaku juga harus segera ditahan, karena ada sinyalemen pelaku sedang berupaya untuk menyulitkan penyelidikan dan memutarbalikkan fakta-fakta kejadian di media massa.

Dimana menurut Kasibun, ada kesan pelaku sedang membangun framing dan festivalisasi bahwa tindakan kriminal yang ia lakukan adalah punya alasan pembenar.

- ADVERTISEMENT -
Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

“Makanya, saya pikir sangat keliru, kalau tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh personal atau pribadi dijadikan bahan festivalisasi untuk komunal atau komunitasnya. Makanya pelaku harus segera ditahan,” desaknya.

Bahkan, menurut Kasibun Daulay lagi, tindakan dari pelaku tersebut adalah pidana murni setidaknya hal itu diatur didalam pasal 351 KUHP yaitu terkait penganiayaan berat.

Malah menurutnya ada kemungkinan kalau penyidikannya dikembangkan, tindakan penganiayaan dan pemgacaman tersebut dapat diduga dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 KUHP.

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

“Makanya sangat beralasan bagi penyidik untuk segara melakukan penahanan terhadap pelaku,” pungkas Advokat Kasibun. (IA)

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:acehcalegdidesakhukumpenganiayaanpkspolisiPolisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Caleg PKS di Aceh Utarasegeratersangkatetapkanutara
Previous Article Muhammad Ali Ramadhan, bocah 9 tahun ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Krueng Keureuto, Gampong Punti Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Ahad siang (21/1) Tenggelam di Krueng Keureuto, Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia
Next Article Air bersih sudah tersedia di Pulau Rubiah, Sabang Pulau Rubiah Sabang Sudah Tersedia Air Bersih

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?