INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Angkut 83 Batang Kayu Olahan Tanpa Dokumen, Warga Aceh Timur Ditangkap

Last updated: Kamis, 25 Januari 2024 17:24 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan HA (50), warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, karena mengangkut 83 batang kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen
Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan HA (50), warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, karena mengangkut 83 batang kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen
SHARE

ACEH TIMUR — Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan HA (50), warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

HA diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur karena kedapatan mengangkut 83 batang kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Riza menyebutkan, kayu olahan tersebut diangkut menggunakan mobil Suzuki Cary jenis Pick Up Nomor Polisi BL 8229 ZI.

- ADVERTISEMENT -

Dikatakan, pengungkapan ini bermula pada Senin (22/01/2024) saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur sedang melakukan patroli dan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada mobil pick-up yang mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen dari wilayah Lokop, Serba jadi, Aceh Timur.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 23.00 WIB mobil sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh masyarakat itu melintas di Desa Klit, Kecamatan Ranto Peureulak kemudian dihentikan oleh petugas,” ungkap Kasat Reskrim.

- ADVERTISEMENT -
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Lebih lanjut mantan Kapolsek Gandapura Polres Bireuen ini mengatakan, setelah dihentikan petugas menanyakan kepada HA perihal kayu yang diangkutnya.

“Kepada petugas, HA mengaku bahwa kayu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari AM warga Lokop. Saat ditanya kelengkapan dokumen mengangkut kayu olahan dari pejabat yang berwenang, HA tidak bisa menunjukkan sehingga HA berikut mobil dan kayu itu dibawa ke Polres Aceh Timur,” ujar Riza.

Selanjutnya, dari keterangan HA yang menyebutkan bahwa kayu tersebut dibelinya dari AM.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Pada hari Selasa (23/1/2024) Tim Opsnal dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan terhadap AM dengan mendatangi rumahnya di wilayah Lokop, namun yang bersangkutan sudah tidak berada lagi di rumahnya.

- ADVERTISEMENT -

Kepada petugas HA menunjukkan tempat saat ia memuat/mengambil kayu dan setibanya di lokasi terdapat 156 batang kayu olahan. HA mengatakan kayu tersebut adalah milik AM.

Untuk proses hukum lebih lanjut, semua kayu yang berada di lokasi diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Timur.

Atas perbuatannya, HA dipersangkakan Pasal 87 ayat (1) huruf a, b, c jo pasal 88 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan dengan ancaman pidana singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. (IA)

TAGGED:acehangkutbatangditangkapdokumenkayuolahantanpatimur,umumwarga
Previous Article Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengungkap motif suami bunuh istri, pada konferensi pers di Mapolres Pidie, Kamis (25/1). (Foto: Dok. Polres Pidie) Motif Pelaku Bunuh Isteri yang Dikubur dalam Rumah di Pidie Karena Cemburu
Next Article Polres Langsa memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender yang disita dari 10 tersangka, di aula Adhi Pradana Mapolres setempat, Kamis (25/1). (Foto: Dok. Polres Langsa) Polres Langsa Blender 3,3 Kg Sabu Milik 10 Tersangka

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Umum
Video Asusila Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral, Libatkan Oknum Polisi Mantan Pacar
Senin, 30 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?