INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pemilik Kios Ponsel di Aceh Besar Dibunuh Pekerja Karena Tagih Utang Rp 80 Juta

Last updated: Selasa, 30 Januari 2024 19:26 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Fajarullah (25) pemilik usaha kios ponsel Berkah Cell oleh pekerjanya Muhammad Riski Virnanda (20) di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Fajarullah (25) pemilik usaha kios ponsel Berkah Cell oleh pekerjanya Muhammad Riski Virnanda (20) di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar
SHARE

Banda Aceh – Kepolisian berhasil mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Fajarullah (25) pemilik usaha kios ponsel Berkah Cell (sebelumnya ditulis sebagai pekerja) di depan salah satu usaha pangkas di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Korban dibunuh oleh pekerjanya Muhammad Riski Virnanda (20) saat hendak ke kamar mandi. Pelaku disebut sudah merencanakan membunuh korban sehingga menunggunya di dekat ponsel.

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Pemilik Berkah Cell, Fajarullah (25) diduga dibunuh pekerjanya M Riski Virnanda (20) dengan cara ditusuk empat kali menggunakan pisau. Korban disebut sudah berencana akan menikah dalam waktu dekat.

- ADVERTISEMENT -

“Informasi kami dapat korban mau menikah bulan depan. Makanya dia tagih utang Rp 80 juta sama pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Kasat Reskrim Fadillah Aditiya Pratama mengatakan pelaku Muhammad Riski Virmanda merupakan warga Ateuk Jawo Banda Aceh ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya, pada hari yang sama, Senin, 29 Januari 2024 atau 4 jam setelah kejadian.

- ADVERTISEMENT -
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Fadillah menuturkan, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari saksi di lokasi yang mengetahui peristiwa berdarah tersebut.

Kasat mengatakan, saksi yang berada di lokasi mendengar teriakan korban meminta tolong, saat dilihat ternyata korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.

“Saksi sempat melihat pelaku melarikan diri dengan menumpangi mobil warna hitam,” ujar Kasat.

Kontingen Aceh mencatat prestasi gemilang pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 yang resmi ditutup Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Tangerang, Kamis (13/11). (Foto: Ist)
Aceh Raih 11 Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kasat Reskrim mengatakan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan karena telah mengintai korban sejak pukul 02.00 WIB dini hari.

- ADVERTISEMENT -

Akibat tindakan kejam pelaku, korban mengalami empat luka tusuk senjata tajam, masing-masing pada bagian dada, leher, punggung dan paha.

Lebih lanjut, Kompol Fadillah menuturkan, polisi yang mendalami kejadian tersebut awalnya sempat curiga kepada pelaku karena ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban.

Untuk memastikan kecurigaannya, saat itu polisi menghubungi pelaku dan melakukan interogasi.

Meskipun pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan pernyataan palsu, namun akhirnya polisi berhasil mengungkap fakta yang sebenarnya dan menahan pelaku.

Setelah menangkap pelaku, polisi menggali informasi terkait senjata tajam yang digunakan dan kendaraan yang ditumpangi pelaku.

Akhirnya, polisi berhasil menemukan senjata tajam masih ada bercak darah yang dibuang pelaku, dan satu unit mobil Xenia warna hitam yang digunakan saat melakukan pembunuhan.

Akibat gelap mata dan tidak mampu menahan amarah, pelaku yang gelap mata dan melakukan tindakan kejam terhadap rekannya itu, kini harus menghadapi tuntutan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau penjara selama lamanya 20 tahun,” kata Kompol Fadillah.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka dengan korban yang bekerja bersama sempat sepakat bagi hasil penjualan di Berkah Cell, tapi dalam perjalanannya hampir 2 tahun, pelaku tidak mendapatkan pembagiannya sebagaimana dijanjikan korban.

Selama ini, kata Kasat Reskrim, pelaku yang merasa tidak mendapatkan hal yang dijanjikan, ternyata kerap mengambil uang secara diam-diam di kas Berkah Cell. Jumlahnya bahkan sudah hampir Rp 80 juta.

“Korban awalnya mendiamkan walaupun mengetahui pelaku kerap mengambil uangnya. Karena sudah Rp 80 juta maka korban mulai menagih, terus-menerus sampai memberikan tenggat waktu 30 Januari 2024. Pelaku sakit hati karena terus ditagih, karena (pelaku) merasa juga punya hak,” jelasnya.

Polisi juga meluruskan simpang siur informasi tentang begal yang meresahkan warga Banda Aceh.

“Ini murni pembunuhan. Saya juga ingin luruskan ini bukan karena aksi begal, kami sampaikan karena ada simpang siur informasi di masyarakat. Kebetulan TKP juga di pinggir jalan,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbesardibunuhditagihjutakarenakios,pekerjapemilikponseltagihumumutang
Previous Article UIN Ar-Raniry Banda Aceh meluluskan 1.635 wisudawan dari jenjang sarjana, magister, dan doktoral pada Rapat Senat Terbuka Wisuda pada 30-31 Januari 2024 di Auditorium Prof Ali Hasjmy Darussalam Banda Aceh UIN Ar-Raniry Wisuda 1.635 Lulusan, 18 Orang dari Malaysia
Next Article Dr Aslam Nur MA dilantik sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) masa jabatan 2024-2028 oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Selasa (30/1/2024) Dr Aslam Nur Dilantik Sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh

Populer

Umum
Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba, Terjaring Razia Tempat Hiburan di Medan
Jumat, 14 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menganugerahkan gelar Perkasa Alam kepada almarhum Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak. (Foto: Ist)
Umum

Almarhum Abu Razak Terima Gelar Perkasa Alam dari Wali Nanggroe

Jumat, 14 November 2025
Umum

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,78 Miliar, 18 Ribu Ayam Mati Akibat Listrik Padam

Jumat, 14 November 2025
Warga Banda Aceh hampir jadi korban kiriman paket hadiah dari Afghanistan yang ternyata tipu-tipu. (Foto: Ilustrasi)
Umum

Warga Banda Nyaris Tertipu Kiriman Paket dari Afghanistan, Selamat Setelah Datangi Bea Cukai

Jumat, 14 November 2025
Tim Itwasda Polda Aceh melakukan kunjungan ke kantor Nourman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc, Kamis siang (13/11).
Umum

Tim Itwasda Polda Aceh Temui Kuasa Hukum Ustaz Masrul Aidi, Bahas Kasus Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum

BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta

Jumat, 14 November 2025
Umum

Kunjungi Ustaz Masrul Aidi, Kapolda Aceh Akan Kawal Kasus Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Jumat, 14 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Rabu, 12 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?