INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

2 Remaja Tahanan Kasus Pemerkosaan Curi Kabel Listrik di Aceh Timur

Last updated: Kamis, 1 Februari 2024 22:25 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polres Aceh Timur mengamankan remaja pencuri kabel listrik di Kantor Puskeswan Peureulak Barat
Polres Aceh Timur mengamankan remaja pencuri kabel listrik di Kantor Puskeswan Peureulak Barat
SHARE

ACEH TIMUR – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh mengungkap kasus pencurian di Kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Peuerulak Barat yang terletak di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

Satu orang terduga pelaku merupakan remaja berusia 16 tahun dan statusnya tercatat sebagai pelajar berinisial MH, warga Kecamatan Banda Alam.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Sedangkan satu orang lagi rekan MH yang berinisial SA warga Kota Langsa kabur saat akan diamankan oleh petugas.

- ADVERTISEMENT -

MH dan SA ini merupakan terdakwa yang dititipkan di UPTD Ayeum Mata pada kasus tindak pidana jarimah pemerkosaan dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak.

UPTD Ayeum Mata merupakan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

- ADVERTISEMENT -
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, kasus ini bermula dari laporan Kepala Puskeswan Kecamatan Peureulak Barat, drh Iskandar yang menyebutkan, pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 08.00 WIB saat menyalakan lampu, namun tidak menyala.

Kemudian Iskandar menghubungi tukang instalasi listrik untuk meminta bantuan.

“Pada saat memperbaiki, tukang tersebut menyampaikan kepada Iskandar bahwa kabel instalasi listrik sudah tidak ada lagi,” kata Kasat Reskrim, Kamis (1/2/2024).

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Kemudian dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada Kantor Puskeswan tersebut, didapati pintu bagian belakang kantor dan asbes pada ruangan tamu rusak serta kabel instalasi listrik juga hilang.

- ADVERTISEMENT -

Atas kejadian tersebut Iskandar membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Aceh Timur.

Pada saat petugas sedang melakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (31/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu petugas keamanan UPTD Ayeum Mata berhasil menggagalkan MH dan SA yang akan pergi ke Langsa untuk menjual kabel hasil curiannya.

Salah satu petugas keamanan UPTD Ayeum Mata mendapati MH dan SA dengan membawa tas keluar dari UPTD Ayeum Mata yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Puskeswan Kecamatan Peureulak Barat.

Ketika ditanya akan pergi ke mana, SA menjawab mau ke Langsa. Kemudian dilakukan pemeriksaan isi tas yang dibawa oleh SA dan ditemukan gulungan kabel, lalu petugas menahan keduanya.

“Namun saat anggota kami akan mengamankannya, salah satu pelaku berinisial SA sudah kabur dari UPTD Ayeum Mata dan hanya MH yang bisa kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim.

MH mengaku ia bersama SA melakukan pencurian kabel di Kantor Puskeswan Kecamatan Peureulak Barat pada Senin, (29/01/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dengan cara merusak pintu dan asbes kantor tersebut dengan menggunakan linggis dan tang potong,” ungkap Rizal.

Saat ini MH sudah diamankan di Polres Aceh Timur berikut barang bukti berupa beberapa gulungan kabel, satu buah linggis, satu buah tang potong yang digunakan untuk menjalankan aksinya dan satu buah tas.

Atas perbuatannya, MH dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terang Kasat Reskrim. (IA)

TAGGED:2 Remaja Tahanan Kasus Pemerkosaan Curi Kabel Listrik di Aceh TimuracehcurihukumkabelkasuslistrikpemerkosaanPolres Aceh Timur mengamankan remaja pencuri kabel listrik di Kantor Puskeswan Peureulak Baratremajatahanantimur,
Previous Article Menko Polhukam yang juga calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2) Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi
Next Article Kantor Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Kabid Propam Polda Aceh Dituding Lindungi Terduga Pelaku Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?