INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Anak 3 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tirinya di Aceh Singkil

Last updated: Sabtu, 10 Februari 2024 00:32 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Polres Aceh Singkil menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga menelan korban jiwa. Jum'at, 9 Februari 2024
Polres Aceh Singkil menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga menelan korban jiwa. Jum'at, 9 Februari 2024
SHARE

SINGKIL — Sepasang suami istri (pasutri) yang tinggal di Desa Ujung Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, berinisial AS (45) dan IR (28), diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dua anaknya yang masih di bawah umur, hingga seorang di antaranya berusia 3 tahun tewas.

Hal ini terungkap setelah anak sulung dari pasutri itu yang berusia 5 tahun kabur dari rumah karena mendapatkan kekerasan dari kedua orang tuanya pada Sabtu (3/2/2024).

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Polres Aceh Singkil menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga menelan korban jiwa tersebut. Konferensi pers berlangsung di Aula Presisi Mapolres Aceh Singkil, Jum’at, 9 Februari 2024.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Mawardi dan hadir juga dr Rizki Aulia Rahma yang melakukan penanganan pada saat korban dibawa ke Puskesmas Singkil.

Kasus ini terungkap berawal dari adanya masyarakat Desa Ujung yang melaporkan perkara penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak dari pelaku.

- ADVERTISEMENT -
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Kemudian Satreskrim Polres Aceh Singkil, berdasarkan keterangan dari para saksi bahwa adik dari korban yang telah meninggal dunia diduga kuat karena dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

Berdasarkan keterangan para saksi, kemudian penyidik Satreskrim bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), didapati sejumlah barang bukti yang mengarah pada penganiayaan anak kandung tersangka S hingga meninggal dunia.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto menjelaskan kronologisnya, pada 14 Mei 2023 di Desa Ujung, Kecamatan Singkil. Pada pukul 06.00 Wib tersangka perempuan yang berinisal IR (25) bangun pagi untuk memasak nasi, kemudian pukul 07.00 Wib tersangka laki-laki S (49) bangun tidur dan mandi lalu menanyakan anduk kepada kakak korban A.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

“Mana handuk”, kemudian kakak korban A menjawab “Tidak tahu, saya Ayah”. Lalu tersangka S (49) mengatakan “Turun kalian berdua ke bawah” dan kakak korban A bersama korban laki-laki F turun ke bawah.

- ADVERTISEMENT -

Setelah itu tersangka S (49) menanyakan, siapa yang buang handuk. Lalu kakak korban A menjawab “Bukan saya ayah, tapi si F”.

Kemudian tersangka S (46) mengangkat korban F yang baru tiga tahun dan memasukkan ke dalam kubangan air yang ada di bawah rumah sambil menyelupkan kepala korban F berulang-ulang sembari mengatakan “Kamu cari sampai dapat,”. Saat itu korban F menangis, setelah beberapa menit kemudian barulah tersangka S (49) mengangkat korban F ke atas dengan kondisi pakain yang basah dengan terus menangis lalu meletakkan korban F di samping meja dapur.

Selanjutnya pada pukul 09.00 Wib tersangka S (49) pergi kerja dengan menggunakan sepeda motor dan tinggal tersangka IR (25) di rumah bersama kakak korban A yang masih berusia 5 tahun dan korban F yang berusia 3 tahun yang masih terus menangis.

Kemudian setelah pukul 12.00 Wib tersangka IR (25) melihat korban F masih terus menangis dengan kedinginan duduk di samping meja dapur.

Lalu tersangka IR (25) timbul emosi dan mengangkat korban F memasukan lagi ke dalam air di tempat yang sama yang tersangka S (49) lakukan.

Tersangka IR (25) melakukan itu selama lebih kurang 1 jam lamanya, barulah mengangkat korban F.

Ternyata tidak hanya demikian perbuatan para tersangka menurut keterangan saksi kakak korban A saat ditanyakan sama petugas ketika membuat laporan pada tanggal (5/2/2024), ia mengatakan orang tuanya itu telah melakukan tindak kekerasan kepada mereka sudah berulang kali.

Dokter Rizki Aulia Rahma yang menangani korban saat dibawa ke Puskesmas juga menyatakan bahwa saat ditanya kepada tersangka IR (25) kenapa anaknya bisa terjadi begini, IR (25) menjawab dan berdalih bahwa korban F tersebut jatuh dari tangga.

10 menit penanganan pasien tersebut ternyata tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia. Dokter juga mengatakan saat menangani korban ia melihat di pungung dan pundak korban mengalami memar yang sudah membiru dan goresan luka luka.

AKBP Suprihatiyanto menambahkan, saat ini kasus ini telah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Pasangan Suami istri (Pasutri) ini melakukan hal tersebut diduga akibat emosi dan kesal dalam merawat anak, mereka dijerat Pasal 80 ayat (1) ayat (2) dan (4) dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila melihat kegiatan yang mencurigakan segera melapor ke pihak berwajib, saya berharap dengan adanya kejadian ini agar kita sebagai orang tua selalu mengajari dan membimbing anak-anak kita dengan baik, tidak melakukan kekerasan terhadap mereka,” harap Kapolres Aceh Singkil. (IA)

TAGGED:acehanakayahdandianiayahukumibukandungsingkiltahuntewastirinya
Previous Article Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah menyampaikan pengungkapan 1 Kg sabu dan menangkap 3 pelaku, Jum'at (9/2). (Foto: Dok. Polres Langsa) Polres Langsa Amankan Ambulans Angkut Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap Beserta 1 Kg Sabu
Next Article Manajemen PT SBA diwakili Head of Media Faraby Azwani menyerahkan kue HPN 2024 dan HUT ke-78 PWI kepada Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin di Kantor PWI Aceh, Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat, 9 Februari 2024 Pemotongan Kue Ulang Tahun Warnai Syukuran HPN 2024 di PWI Aceh

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?