INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

DSI Aceh Usulkan Lagi Hukum Cambuk di Lapas, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham

Last updated: Rabu, 14 Februari 2024 06:48 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri dan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman membahas pelaksanaan hukum cambuk di Lapas
Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri dan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman membahas pelaksanaan hukum cambuk di Lapas
SHARE

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman secara tegas menyebutkan bahwa pihaknya akan mendukung penegakan syariat Islam di Aceh.

“Kita mendukung penuh penegakan dan pelaksanaan syariat islam di Aceh. Karena ini memang salah satu bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh,” kata Meurah, Selasa (13/2/2024).

9.996 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Aceh  

Terkait dengan eksekusi cambuk di area Lapas seperti diusulkan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Meurah mengakui hal ini telah diatur dalam Pergub Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Jinayat.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Meurah, pihaknya akan mempersilakan digelar eksekusi cambuk di Lapas jika sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta dilakukan dengan prosedur yang transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Jika peradilan syariah menyatakan layak pasti kami persilakan,” jelas Meurah.

- ADVERTISEMENT -
Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

Kendati demikian, Meurah mengatakan tidak semua Lapas dapat dilaksanakan eksekusi hukuman cambuk. Sebab, hanya beberapa Lapas saja yang memiliki halaman atau fasilitas yang mumpuni untuk dilaksanakan hukuman cambuk.

“Tidak semua Lapas dan Rutan dapat dijadikan tempat pelaksanaan cambuk, karena keterbatasan sarana dan prasarana, halaman dalam blok sempit dan bersentuhan langsung dengan blok penghuni dalam Lapas,” ungkap Meurah.

Apalagi, area Lapas kata Meurah termasuk kawasan khusus dan terbatas. Sehingga tidak bisa dimasuki oleh banyak pengunjung. “Hal ini terkait teknis pengamanannya,” ujarnya.

SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Seperti yang diketahui, Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri didampingi sejumlah jajarannya melaksanakan audiensi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Kehadiran dirinya dan rombongan disambut langsung Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dan sejumlah pejabat struktural.

- ADVERTISEMENT -

Zahrol menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di Lapas merupakan bagian dari penegakan syariat islam di Aceh.

Ia pun meminta dukungan dari Kanwil Kemenkumham Aceh untuk melaksanakan upaya ini.

“Karena kita menyadari, pelaksanaan syariat islam membutuhkan berbagai pihak,” ujar Zahrol.

Memang pada tahun 2018 telah disepakati MoU antara Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur Aceh dengan Menkumham Yasonna H Laoly tentang pelaksanaan eksekusi cambuk yang biasanya di lapangan terbuka dipindahkan ke dalam Lapas dan Rutan.

“Namun kan harus kita tuangkan kembali ke dalam perjanjian kerja sama yang baru, dan kita lihat kembali kelayakan Lapas. Nanti juga harus ada simulasi pelaksanaanya kalau memang dilaksanakan di Lapas,” tutup Meurah. (IA)

TAGGED:acehcambukdsihukumHukum Cambukinikakanwilkatakemenkumhamlagilapasusulkan
Previous Article Sutradara film Dirty Vote Dhandy Laksono dan tiga pakar hukum tata negara pengisi film dokumenter tersebut dilaporkan ke Mabes Polri Kriminalisasi 3 Pakar Hukum dan Sutradara Film Dirty Vote Bentuk Pembungkaman Kritik dan Fakta
Next Article Sebanyak 3.742.037 juta warga Aceh yang telah memiliki hak pilih akan memberikan suaranya dalam Pemilu 2024 hari ini, Rabu (14/2) Hari Ini 3,7 Juta Warga Aceh Memilih di 16.046 TPS

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 17 November 2025
Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?