Aceh

Haji Uma Klarifikasi Penipuan Pengiriman Uang Catut Namanya

LHOKSEUMAWE — Beberapa hari ini banyak pengaduan masyarakat kepada anggota DPD RI asal Aceh periode 2019-2024 dan sekaligus calon anggota DPD RI dapil Aceh periode 2024-2029, H Sudirman atau Haji Uma terkait transfer uang hadiah atau insentif kepada sejumlah orang.

Dari pengaduan yang diterima Haji Uma, beberapa orang di sejumlah tempat telah menerima pesan via aplikasi messenger dari akun “Haji Uma” dan meminta nomor WhatsApp.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kemudian komunikasi berlanjut melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Sudirman Haji Uma.

Melalui WhatsApp, pelaku menggunakan modus dengan mengucapkan terima kasih karena telah menjadi saksi dan mengawal suara H Sudirman Haji Uma pada Pemilu kemarin dan meminta nomor rekening untuk mengirim uang hadiah atau insentif yang setelahnya dilanjutkan pengiriman bukti transfer atas nama Haji Uma.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Setelah pelaku mengirim bukti transfer via bank lokal dengan nominal Rp 1.500.000, pelaku lalu meminta penerima mengirim kembali kepada pengirim Rp 500.000 dengan dalih untuk dikirim ke timnya.

Tapi saat penerima memeriksa saldo rekening, ternyata tidak ada penambahan dan bukti transfer yang dikirim tersebut adalah palsu.

Jika melihat bukti transfer yang dikirim ke penerima, sekilas memang terlihat seperti aslinya dan tertera nama H. Sudirman atau Haji Uma selaku pengirim. Namun bukti transfer itu merupakan hasil editan dan palsu walaupun terlihat seperti asli.

Sementara itu, H Sudirman atau Haji Uma memberi pernyataan untuk mengklarifikasi terkait perihal ini melalui pernyataan tertulis yang dikirim kepada media, Rabu (21/2/2024).

“Ini penipuan. Saya tidak pernah melakukan komunikasi, meminta rekening dan juga mengirim bukti transfer sebagaimana dimaksud dan diadukan. Modus pelaku memanfaatkan momentum pemilu serta menyasar korban secara acak,” ujar Haji Uma.

Untuk itu, Haji Uma mengingatkan dan meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan modus pelaku sehingga terjebak dan menjadi korban dari modus penipuan yang menggunakan nama H Sudirman atau Haji Uma.

“Terkait hal ini, saya mengingatkan serta meminta kepada masyarakat untuk tidak tidak terpancing dengan modus pelaku penipuan sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena ini murni tindak penipuan yang dilakukan jaringan atau pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” tutup Haji Uma. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait