INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kuburan di Lhokseumawe

Last updated: Kamis, 22 Februari 2024 23:34 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH
SHARE

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kuburan Gampong Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, yang berlokasi di Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat.

Jaksa kini sedang mengusut dugaan mark-up (penggelembungan) harga pengadaan tanah seluas 14.000 meter persegi atau hampir 1,5 hektare untuk lokasi kuburan dengan anggaran bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2022 senilai Rp 1,17 miliar.

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Hal itu disampaikan Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH kepada para wartawan di kantornya, Jalan Tgk Chik Di Tiro, kawasan Lancang Garam, Kamis (22/2).

- ADVERTISEMENT -

Lalu Syaifudin menjelaskan, setelah pihaknya meminta keterangan berbagai pihak, dan melakukan analisa yuridis, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan tanah itu.

“Perhitungan sementara ditemukan mark-up harga tanah hampir Rp 500 juta,” ungkap Lalu Syaifudin didampingi Kasi Intelijen Kejari Therry Gutama SH MH dan Kasi Pidsus Saifuddin SH MH.

- ADVERTISEMENT -
Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Dugaan mark-up harga, kata Lalu Syaifudin, karena pembayaran harga tanah tersebut jauh lebih tinggi dari harga pasaran.

Lalu Syaifudin menyebut pihaknya menyelidiki kasus tersebut sejak 14 hari lalu. Mulai hari ini, kasus itu ditingkatkan ke penyidikan. Namun, Jaksa penyidik belum menetapkan tersangka.

Menurut Lalu Syaifudin, hasil pengecekan timnya di lapangan, di lokasi tanah itu sekarang sudah ada satu kuburan.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi yakni dari Pemko Lhokseumawe, pemilik lahan dan aparatur gampong.

- ADVERTISEMENT -

“Para saksi tentu dari Pemko Lhokseumawe, aparatur desa setempat, pemilik lahan di sekitar lokasi tanah tersebut, dan penilai dalam pengadaan tanah. Jadi, pada tahap penyidikan ini tim jaksa penyidik akan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti,” sebutnya. (IA)

TAGGED:17 miliar. Hal itu disampaikan Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH kepada para wartawan di kantornya5 hektare untuk lokasi kuburan dengan anggaran bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2022 senilai Rp 1aparatur desa setempatdan melakukan analisa yuridisdan penilai dalam pengadaan tanah. Jadidi lokasi tanah itu sekarang sudah ada satu kuburan. Kendati demikianditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan tanah itu. “Perhitungan sementara ditemukan mark-up harga tanah hampir Rp 500 jutadugaanhasil pengecekan timnya di lapanganhukumjaksaJaksa penyidik belum menetapkan tersangka. Menurut Lalu SyaifudinJalan Tgk Chik Di TiroKamis (22/2). Lalu Syaifudin menjelaskankarena pembayaran harga tanah tersebut jauh lebih tinggi dari harga pasaran. Lalu Syaifudin menyebut pihaknya menyelidiki kasus tersebut sejak 14 hari lalu. Mulai hari inikasus itu ditingkatkan ke penyidikan. Namunkata Lalu Syaifudinkawasan Lancang GaramKecamatan Banda SaktiKecamatan Blang Mangat. Jaksa kini sedang mengusut dugaan mark-up (penggelembungan) harga pengadaan tanah seluas 14.000 meter persegi atau hampir 1korupsikuburanLHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kuburan Gampong Kutablanglhokseumawe,pada tahap penyidikan ini tim jaksa penyidik akan mengumpulkan alat bukti dan barang buktipemilik lahan dan aparatur gampong. “Para saksi tentu dari Pemko Lhokseumawepemilik lahan di sekitar lokasi tanah tersebutpengadaanpihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi yakni dari Pemko Lhokseumawesetelah pihaknya meminta keterangan berbagai pihaktanahungkapyang berlokasi di Gampong Alue Lim” sebutnya. (IA)” ungkap Lalu Syaifudin didampingi Kasi Intelijen Kejari Therry Gutama SH MH dan Kasi Pidsus Saifuddin SH MH. Dugaan mark-up harga
Previous Article Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie didampingi Kasat Reskrim AKP Novrizaldi memberikan keterangan pada konferensi pers penangkapan 2 predator anak, Kamis (22/2) Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Anak di Aceh Utara, Pelaku Paman Korban
Next Article Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa memantau pelaksanaan pencoblosan ulang di TPS 03 Gampong Keuramat, Banda Aceh, Kamis (22/2) Pencoblosan Ulang di TPS 03 Gampong Keuramat Banda Aceh Minim Pemilih

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Umum

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?