INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Evaluasi Mendagri Belum Sepenuhnya Ditindaklanjuti, DPRA Tolak Teken APBA 2024

Last updated: Jumat, 23 Februari 2024 15:41 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Zulfadli
Ketua DPRA Zulfadli A.Md
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli memberikan penjelasan terkait mandegnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024 yang belum bisa dilaksanakan hingga akhir Februari ini.

Menurut Zulfadli, dari dinamika yang berkembang, proses rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah dilakukan sepihak oleh Pemerintah Aceh tanpa ada koordinasi dengan pihak DPRA sehingga berdampak terjadinya pemotongan anggaran belanja pada beberapa SKPA.

Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie sisa masa jabatan 2022–2027 di Opproom Setdakab Pidie, Kamis (13/11).
Pengurus Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie Dikukuhkan

“Pernyataan yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh dalam hal ini atas perintah Pj Gubernur Aceh yang pada pokoknya menuduh dan menyudutkan seolah-olah pihak DPRA yang melakukan proses dan upaya untuk mengutak-atik terhadap anggaran APBA 2024 baik pada proses pembahasan maupun koreksi dari Mendagri adalah tuduhan yang tidak mendasar dan tidak logis,” ujar Ketua DPRA Zulfadli dalam keterangannya, Jum’at (23/2).

- ADVERTISEMENT -

Buktinya, ungkap Zulfadli, tindakan yang disampaikan sangat bertolak belakang dimana pihak DPRA dituduh secara berencana dan penuh kesengajaan merubah estimasi Silpa 2023 terhadap APBA 2024 sekitar Rp 400 miliar.

Padahal pada kenyataanya DPRA sama sekali tidak melakukan hal tersebut, malah yang melakukan utak-atik adalah tim Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) atas perintah Pj Gubernur Aceh, dan oleh karena itu DPRA meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar mengklarifikasi pernyataan tersebut supaya tidak terjadi polemik dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Terdapat beberapa usulan perbaikan hasil koreksi Mendagri yang seharusnya dilakukan pembahasan secara bersama untuk kepentingan mencari alternatif jalan yang baik untuk keberlangsungan pembangunan Aceh tidak dilakukan dengan DPRA.

“Maka berdasarkan perihal tersebut jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atas kebijakan penetapan anggaran APBA 2024, maka ini menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Lebih lanjut Zulfadli menambahkan, selama proses pembahasan dan koreksi Mendagri atas APBA 2024 Pj Gubernur Aceh sama sekali tidak membuka ruang untuk bertemu dengan Ketua DPRA dan buktinya selama ini selalu mendorong Tim TAPA yang dipaksa secara langsung untuk bertemu dan membahas anggaran.

Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Sehingga tindakan ini sangat tidak masuk akal jika kemudian seolah-olah pihak DPRA yang tidak kooperatif dalam membahas anggaran, seharusnya berbicara etika maka pembahasan anggaran dan pengambil keputusan tertinggi harus dilakukan antara Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dan bukan diwakili oleh tim TAPA.

- ADVERTISEMENT -

Sesuai mekanisme yang ada proses penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri dimaksud dilakukan oleh Kepala Daerah melalui TAPA bersama DPRA dan hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRA.

“Dengan ini DPRA menyimpulkan rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh, maka pimpinan DPRA belum dapat menandatangani Keputusan Pimpinan DPRA tentang Penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2024,” sebutnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa “dalam hal keputusan Pimpinan DPRD mengenai hasil penyempurnaan tidak diterbitkan sampai dengan 7 hari sejak diterima hasil evaluasi dari Menteri, Kepala Daerah menetapkan Perda APBD berdasarkan hasil penyempurnaan”.

“Namun sekarang kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur Aceh untuk menentukan solusi yang terbaik,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:2024acehapbabelumditindaklanjuti,dpraevaluasimendagri,sepenuhnyatekentolak
Previous Article Banyak ketua partai politik tingkat Provinsi Aceh tumbang pada Pileg 2024 karena minim perolehan suara Minim Suara, Banyak Ketua Partai Politik di Aceh Tumbang pada Pileg 2024
Next Article Kejati Aceh menggelar rapat pembahasan penyelesaian tanah pada pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) di ruang rapat Kejati, Kamis (22/2) Penyelesaian Tanah Jalan Tol Sibanceh Dibahas di Kejati Aceh

Populer

Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin
Pendidikan
Beasiswa 93 Ribu Anak Yatim Belum Cair, Disdik Aceh Minta Maaf
Kamis, 13 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?