INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Didesak Segera Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Aceh Tamiang

Last updated: Kamis, 29 Februari 2024 00:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Koordinator MaTA, Alfian
Koordinator MaTA, Alfian
SHARE

BANDA ACEH — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, pada Selasa, 27 Februari 2024, kembali menjatuhkan vonis bebas terhadap Mursil, mantan Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, dan dua terdakwa lainnya terkait perkara korupsi Pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Oleh sebab itu, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap vonis bebas pengadilan Tipikor Banda Aceh tersebut.

Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

“Kasasi ini sangat penting dilakukan segera untuk menguji apakah putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh sudah tepat atau belum,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, Rabu (28/2).

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, lanjutnya, vonis bebas ini juga menjadi bahan evaluasi untuk Kejaksaan itu sendiri dalam menyusun dakwaan ke depan, tentang pentingnya ketepatan dalam merumuskan penetapan pasal dakwaan yang disangkakan kepada para terdakwa.

Sehingga hal tersebut tidak menjadi celah bagi hakim untuk memberikan vonis bebas, dikarenakan JPU bisa membuktikan dakwaan dalam proses persidangan.

- ADVERTISEMENT -
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sebelumnya, dalam perkara ini ketiga terdakwa oleh JPU disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana Korupsi HGU dan pensertifikatan hak milik atas tanah negara yang berdampak pada kerugian negara dan kerugian perekonomian negara.

Dakwaaan JPU dengan menggunakan pasal 2 dan 3 sekaligus dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi, menurut catatan MaTA, ini perdana dilakukan di Aceh, sehingga sangat penting untuk dikawal dan dipertanyakan rasionalitas akal sehat dan kewajarannya.

Karena berdasarkan audit BPKP Aceh, perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Mursil dkk telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,4 miliar.

Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Oleh sebab itu ketiganya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

- ADVERTISEMENT -

“Kita berharap JPU sesegera mungkin mempersiapkan bahan untuk kasasi dan memperkuat kontruksi dakwaan, sebab biasanya kasasi yang dilakukan hampir semuanya dikabulkan oleh Mahkamah Agung yang mempertegas bahwa vonis bebas oleh hakim PN Banda Aceh tidak tepat,” pungkas Alfian. (IA)

TAGGED:acehbebas,bupatididesakhukumjaksakasasimantansegeratamiang,vonis
Previous Article Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, memberikan keterangan kepada wartawan di Seuneubok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Rabu siang (28/2) Kunjungi Aceh Timur, Mensos Serahkan 11 Rumah Tahan Gempa
Next Article Pihak LD PBNU dan FDK UIN Ar-Raniry saat penandatanganan kerja sama penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional, Rabu (28/2) PBNU dan FDK UIN Ar-Raniry Teken Kerja Sama Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ilustrasi-perselingkuhan
Hukum

Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Jumat, 2 Januari 2026
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencairan dana proyek akhir tahun anggaran yang kerap beralasan terdampak banjir dan bencana alam. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

Alasan Banjir Aceh, APH dan Inspektorat Diminta Waspadai Pencairan Dana Proyek Akhir Tahun

Jumat, 2 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Rabu, 31 Desember 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
Hukum

KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Rabu, 24 Desember 2025
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Selasa, 23 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional

Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Minggu, 21 Desember 2025
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hukum

Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?