Ekonomi

OJK Aceh Perintahkan BPR/BPRS Penuhi Modal Rp 6 Miliar, Jika Tidak Akan Digabung

BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh terus meminta Bank Perkreditan/Pembiayaan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) melakukan penguatan permodalan dan pemenuhan modal inti minimum agar dapat berkompetisi dengan lebih baik.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri pada acara media gathering kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Aceh tahun 2023 dan sosialisasi literasi keuangan syariah di Kantor OJK Aceh, Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Menurut Yusri, saat ini terdapat sebanyak 14 BPR/S yang ada di Provinsi Aceh.

Bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 6 miliar sampai dengan batas waktu yang ditentukan (BPR sampai akhir 2024 dan BPRS sampai akhir 2025), maka OJK dapat memerintahkan BPR/BPRS dimaksud untuk melakukan penggabungan atau konsolidasi dengan BPR/BPRS lainnya.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Berlakunya Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), turut memberikan penguatan kepada industri BPR/S dimana adanya perubahan nama dari Bank Perkreditan/Pembiayaan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah,” ujar Yusri.

Selanjutnya, BPR/S sudah dapat memberikan layanan transfer dana, serta penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR sesuai dengan pembatasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan melakukan kerja sama dengan LJK lain dan kerja sama dengan selain LJK dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada Nasabah.

Lebih lanjut Yusri menambahkan, kinerja intermediasi BPR/BPRS di Aceh mengalami peningkatan di mana total aset pada Desember 2023 tumbuh sebesar 9,88 persen (yoy) menjadi Rp 1 triliun lebih.

Pembiayaan pada Desember 2023 tumbuh sebesar 19,70 persen (yoy) menjadi Rp 711 miliar dan DPK tumbuh 5,07 persen (yoy) menjadi Rp 560 miliar.

Rasio pembiayaan (Financing to Deposit Ratio/FDR) BPR/S di Aceh pada Desember 2023 terus dioptimalkan mencapai 126,93 persen dengan rasio NPF sebesar 7,77 persen, di mana rasio NPF tersebut senantiasa lebih rendah dibandingkan dengan rasio NPF BPR/BPRS nasional sebesar 9,50 persen. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait