INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pasutri di Banda Aceh Paksa 2 Anaknya Mengemis, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Last updated: Jumat, 1 Maret 2024 00:29 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa didampingi Ketua MPU Banda Aceh Damanhuri memberikan keterangan pengungkapan pasutri memaksa dua anaknya mengemis untuk beli sabu, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2)
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa didampingi Ketua MPU Banda Aceh Damanhuri memberikan keterangan pengungkapan pasutri memaksa dua anaknya mengemis untuk beli sabu, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2)
SHARE

BANDA ACEH – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu pasangan suami istri (pasutri) diduga telah memaksa dua anaknya untuk mengemis di sejumlah warung kopi dan persimpangan jalan.

Kedua tersangka berinisial MM (38) dan istrinya A (42), warga salah satu desa di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Sementara, dua korban adalah anak kandungnya yang masih balita yakni S berusia 4 dan J berusia 2 tahun.

- ADVERTISEMENT -

Pasangan suami istri itu ditangkap Kamis (29/2/2024) atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut dijerat dengan pasal 88 Jo pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa menjelaskan, modus dua tersangka dengan cara menyuruh anaknya membawa kotak dengan tulisan ‘bantuan fakir miskin’ di setiap warkop.

“Mereka diduga melakukan tindak pidana eksploitasi ekonomi terhadap anak. Anak dipaksa mencari uang dengan cara mengemis,” kata AKBP Satya, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis, 29 Februari 2024.

Satya mengatakan dari pengakuan tersangka, uang hasil mengemis itu dipergunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari. Selan itu, uang hasil mengemis anaknya juga untuk beli sabu .

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

“Uang hasil mengemis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba,” lanjut Satya.

- ADVERTISEMENT -

Pasutri ini diduga sudah mempekerjakan anak kandung mereka selama 1 tahun. Kata Satya, anak yang bawa pulang uang sedikit akan dimarahi.

Kemudian, dua korban diduga dipaksa bekerja hingga larut malam jika tak bawa uang yang banyak.

“Kalau dapat sedikit dimarahi. Karena pasutri ini tidak punya kerjaan. Jadi, mereka mengandalkan hasil dari mengemis anaknya,” katanya.

Dalam kasus ini, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.

“Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya,” kata AKBP Satya Yudha Prakasa. (IA)

TAGGED:acehanaknyabandabelidipakaiKamis (29/2)mengemis,pada konferensi pers di Mapolresta Banda Acehpaksapasutrisabu,uangnyaumumWakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa didampingi Ketua MPU Banda Aceh Damanhuri memberikan keterangan pengungkapan pasutri memaksa dua anaknya mengemis untuk beli sabu
Previous Article Kepala OJK Aceh Yusri dan didampingi Robby Satya Andhika (Kepala Bagian Pengawasan) bersama wartawan pada acara media gathering kinerja LJK Aceh tahun 2023 dan sosialisasi literasi keuangan syariah di Kantor OJK Aceh, Kamis (29/2) Tumbuh 12,66 Persen, Perbankan di Aceh Salurkan Pembiayaan Rp 38,57 Triliun
Next Article Penandatanganan Pakta Integritas terkait Optimalisasi PNBP di UIN Ar-Raniry oleh sejumlah pimpinan di lingkungan kampus tersebut, Kamis (29/2) UIN Ar-Raniry Kejar Pendapatan BLU Lewat PNBP

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?