INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Balita 4 Tahun Korban Pembunuhan di Aceh Barat

Last updated: Kamis, 7 Maret 2024 00:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka
Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka
SHARE

BANDA ACEH — Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka.

Berly Ghaisan Rabbani (4) tewas disiksa oleh seorang pria berinisial AZ (22) di sebuah gudang di Desa Kutang Padang. Pelaku AZ merupakan pacar ibu kandung korban.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Facmi Suciandy mengatakan penetapan PR (27), ibu kandung korban menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dan didukung bukti kuat.

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan bukti-bukti yang kita peroleh PR (27), ibu kandung korban sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Iptu Facmi Suciandy, Rabu (6/3)

Akibat perbuatanya, pelaku PR (27) dijerat Pasal 76 c ayat (3) Jo Pasal 80 ayat (3) UU No 35/2014 ttg perubahan UU No 23/2002 ttg Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -
Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Sebelumnya bocah 4 tahun ini menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria berinisial AZ (22) yang tak lain merupakan kekasih ibunya yang berinisial PR (27).

Pelaku melakukan aksinya pada 8 Februari 2024 pukul 20.30 WIB di sebuah gudang pembuatan cincin sumur Jln Singgah Mata II Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Aceh Barat. Pelaku utama AZ (22) dikenakan Pasal 340 KUHP, dan Juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial AZ alias Ayi (22), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga terkait kasus pembunuhan seorang balita berusia empat tahun.

- ADVERTISEMENT -

“Kasus penganiayaan hingga berujung kepada kematian korban ini, diduga menghalangi hubungan pelaku dengan ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy dalam keterangannya kepada wartawan di Meulaboh, Jum’at (23/2/2024).

Identitas balita yang diduga terbunuh tersebut bernama Berly Ghaisan Rabbani (4), warga Meulaboh, Aceh Barat.

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan kasus dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan terbunuhnya balita tersebut, terungkap setelah ayah kandung korban pembunuhan bernama Adrimansyah, warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, melaporkan ke polisi.

“Jadi ayah korban melapor kasus anaknya meninggal dunia ke polisi, lalu kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya menambahkan.

Korban Berly Ghaisan Rabbani dilaporkan meninggal dunia pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB oleh ibu korban Putri Rayani kepada mantan suaminya Adrimansyah melalui telepon selular. (IA)

TAGGED:acehbalitabaratibuibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangkakorbanpembunuhanpolisiSatreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27)tahuntersangkatetapkanumum
Previous Article Tanggal 17 Oktober 2024 merupakan tahapan pertama kewajiban halal bagi produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan Oktober 2024, Makanan dan Minuman Wajib Halal
Next Article TK Ibnu Katsir berhasil menyabet juara umum Gema Eksibisi Lomba Siswa Madrasah (Maxima) 5 MIN 1 Banda Aceh yang berlangsung 5-6 Maret 2024 TK Ibnu Katsir Juara Umum Maxima 5 MIN 1 Banda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum
2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ASN Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Aceh Utara, Senin (29/12). (Foto: Ist)
Umum

ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?