INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejati Aceh Gelar Pra Musrembang Tahun 2025

Last updated: Senin, 18 Maret 2024 19:50 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejati Aceh menyelenggarakan Pra Musrenbang tahun anggaran 2025 di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin 18 Maret 2024
Kejati Aceh menyelenggarakan Pra Musrenbang tahun anggaran 2025 di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin 18 Maret 2024
SHARE

Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelenggarakan Pra Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) tahun anggaran 2025 di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin 18 Maret 2024.

Kegiatan Pra Musrenbang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, Kasi, Kasubbag dan operator penyusun RKA K/L di seluruh wilayah Kejati Aceh.

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Pra Musrenbang sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat
Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan
Pembangunan serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Pidato Kenegaraan Presiden RI.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, Pra Musrenbang forum musyawarah pada tingkat Kejaksaan Tinggi dan seluruh satker di wilayah hukumnya untuk menyusun draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025 yang representatif, partisipastif, dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas organisasi, serta target program pemerintah tahun 2025, dengan menggunakan Pagu Anggaran 2024 sebagai angka dasar penyusunan mengingat Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 belum ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH mengatakan melalui Pra Musrenbang ini menjadi kontribusi dan sumbangsi pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam menyusun draf rencana kerja pada satuan kerja Kejati Aceh untuk tahun 2025 sesuai dengan
ketersedia anggaran sebagai mana ditetapkan pada pagu indikatif kejaksaan, secara
tepat dan benar.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

“Tepat, Artinya sesuai dengan pola perencanaan pengangvaran yang sinkron dan komprehensif dan mewujudkan dengan upaya kesinabungan pelaksanaan
perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan
kerja,” kata Joko Purwanto dalam sambutan Pra Musrenbang.

Sedangkan benar artinya sesuai kebutuhan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan kewenangan kejaksaan sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Pokok Pembahasan Pra Musrenbang Tahun 2024 adalah menyusun Rencana Kerja dan anggaran untuk program Dukungan Manajemen dan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk memenuhi kebutuhan di antaranya:
1. Penanganan Perkara Pidana Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

2. Penanganan Perkara Pidana Militer

- ADVERTISEMENT -

3. Penanganan Perkara Pidana Khusus

4. Kegiatan Pemulihan Aset (Pemeliharaan Barang Bukti)

5. Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum

6. Penanganan Perkara dan Tata Usaha Negara

7. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan

8. Penyelenggaraan Kegiatan Pengawasan.

Hasil Pra Musrenbang tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai bahan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024 yang akan dilaksanakan April 2024.

Kajati Aceh berharap, melalui Pra Musrenbang ini, dapat dihasilkan rencana kerja dan anggaran Kejati Aceh Tahun 2025 yang akuntabel, efektif dan efisien, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kejaksaan RI. (IA)

TAGGED:2025acehgelarkejatiKejati Aceh menyelenggarakan Pra Musrenbang tahun anggaran 2025 di Aula Serbaguna Kejati AcehmusrembangpraSenin 18 Maret 2024tahunumum
Previous Article Kebakaran melanda perumahan Komplek Asrama Polisi (Aspol) Peukan Seulimuem, Dusun Kampong Jawa, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Ahad (17/3/2024) 10 Rumah di Kompleks Asrama Polisi Seulimuem Terbakar
Next Article Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Aceh, Senin (18/3) Laka Lantas di Aceh Meningkat, 122 Orang Meninggal Dunia

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Kontingen Aceh mencatat prestasi gemilang pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 yang resmi ditutup Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Tangerang, Kamis (13/11). (Foto: Ist)
Umum

Aceh Raih 11 Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Jumat, 14 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menganugerahkan gelar Perkasa Alam kepada almarhum Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak. (Foto: Ist)
Umum

Almarhum Abu Razak Terima Gelar Perkasa Alam dari Wali Nanggroe

Jumat, 14 November 2025
Umum

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,78 Miliar, 18 Ribu Ayam Mati Akibat Listrik Padam

Jumat, 14 November 2025
Warga Banda Aceh hampir jadi korban kiriman paket hadiah dari Afghanistan yang ternyata tipu-tipu. (Foto: Ilustrasi)
Umum

Warga Banda Nyaris Tertipu Kiriman Paket dari Afghanistan, Selamat Setelah Datangi Bea Cukai

Jumat, 14 November 2025
Tim Itwasda Polda Aceh melakukan kunjungan ke kantor Nourman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc, Kamis siang (13/11).
Umum

Tim Itwasda Polda Aceh Temui Kuasa Hukum Ustaz Masrul Aidi, Bahas Kasus Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Jumat, 14 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?