INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Sidang Kasus Korupsi BPRS Kota Juang, Jaksa Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli

Last updated: Selasa, 19 Maret 2024 23:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
JPU Kejari Bireuen menghadirkan 7 saksi dan 3 ahli pada sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang
JPU Kejari Bireuen menghadirkan 7 saksi dan 3 ahli pada sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang
SHARE

BIREUEN — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghadirkan 7 orang saksi dan 3 ahli pada sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang.

Sidang lanjutan digelar pada Senin (18/3/2024) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh

Ilustrasi-perselingkuhan
Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Sidang tersebut dihadiri oleh Tim JPU yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen Siara Nedy SH MH

- ADVERTISEMENT -

Adapun 7 saksi yang dihadirkan JPU adalah RJ (selaku AO pada PT. BPRS Kota Juang), DT (selaku Kabag Marketing PT BPRS tahun 2019 dan AO tahun 2021).

Selanjutnya ⁠M (selaku AO dan Kabag Marketing pada PT BPRS). MI (selaku AO pada PT. BPRS)

- ADVERTISEMENT -
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencairan dana proyek akhir tahun anggaran yang kerap beralasan terdampak banjir dan bencana alam. (Foto: Ilustrasi)
Alasan Banjir Aceh, APH dan Inspektorat Diminta Waspadai Pencairan Dana Proyek Akhir Tahun

⁠Y (selaku debitur peminjam individu), SH (selaku debitur pembiayaan) dan ⁠J (selaku debitur porang)

Adapaun 3 orang ahli yang dihadirkan JPU adalah Dr Dahlan SH MHum (selaku Ahli Pidana dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh).

Kusmiadi (selaku Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi Aceh).

Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Dan Said Azhari Mustafa (selaku Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi Aceh).

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen pada Rabu (1/11/2023) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Bireuen tahun 2019-2021 dan Pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen tahun 2019-2023.

Ketiga tersangka adalah Z (54) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen tahun 2018 sampai 2022 (menjabat sebagai Asisten III Setdakab Bireuen). Kemudian tersangka KH (56) selaku Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen.

Dan tersangka Y (54) selaku Direktur Utama PT BPRS Kota Juang.

Terhadap ketiga tersangka, langsung dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen, selama 20 hari. (IA)

TAGGED:ahlibprsdanhadirkanhukumjaksaJPU Kejari Bireuen menghadirkan 7 saksi dan 3 ahli pada sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juangjuangkasuskorupsikotasaksisidang
Previous Article Personel Ditlantas Polda Aceh membagikan 100 paket takjil atau penganan berbuka puasa kepada pengendara atau pengguna jalan di Simpang Jam, Banda Aceh, Selasa, 19 Maret 2024 Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Takjil ke Pengendara
Next Article Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry menggelar bedah buku “Santri Indonesia di Tiongkok” dan buka puasa bersama, Selasa (19/3) FDK UIN Ar-Raniry Bedah Buku ‘Santri Indonesia di Tiongkok’

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
Hukum

KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Rabu, 24 Desember 2025
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Selasa, 23 Desember 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hukum

Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?